BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Festival Jiwa Wastra
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Pemprov Sulbar
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Terbukti Gelapkan Mobil, Oknum di Polda Sulbar Sanksi PTDH

    Jun 26 2025

    Polda Sulbar.(F/Indigo)

    Mamuju, IndigoNews | Oknum perwira Polda Sulawesi Barat (Sulbar), AKBP Rahman Arif alias RA dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di kasus penipuan dan penggelapan mobil milik wanita di Jakarta. AKBP RA kini mengajukan banding atas putusan tersebut.

    AKBP RA diadukan oleh wanita berinisial A terkait penipuan dan penggelapan mobil ke Propam Mabes Polri. Perwira polisi itu kemudian menjalani sidang etik pada Mei 2025 dengan keputusan PTDH.

    “Sidang kode etik yang bersangkutan memang benar sudah dilakukan, dengan keputusan PTDH,” ujar Kabid Propam Polda Sulbar AKBP Eko Suroso saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/5/2025).

    AKBP RA disebut tengah menempuh upaya banding atas putusan itu. Namun Eko mengaku belum mengetahui sejauh mana perkembangan kasus tersebut.

    “Saat ini yang bersangkutan melakukan upaya banding. Itu yang kami tahu,” terangnya.

    Di sisi lain, AKBP RA sebelumnya juga telah menjalani sidang etik di Polda Sulbar atas laporan wanita asal Jakarta bernama Siti Nurhasanah di penggelapan mobil dan pengancaman. AKBP RA yang mengikuti sidang etik pada akhir Desember 2024 dikenakan sanksi demosi.

    “Pernah saat itu (disidang etik di Polda Sulbar dan sanskinya demosi),” kata Eko.

    Untuk diketahui, AKBP RA dilaporkan ke Propam atas tuduhan melakukan pengancaman terhadap Siti Nurhasana. Pelapor mengaku diancam saat menagih cicilan mobil kepada AKBP RA.

    Siti Nurhasana menjelaskan AKBP RA mulanya membeli mobil Toyota Rush miliknya dengan perjanjian sambung cicilan di Jakarta. Namun di tengah perjalanan, AKBP RA tidak membayar cicilan mobil tersebut yang membuat korban terus dihubungi perusahaan leasing.

    “Januari sampai Mei 2024, di bulan Juni saya menagih-menagih, saya minta dilunaskan itu mobil karena atas nama saya, sebelumnya saya sudah minta untuk take over resmi, diminta pindah tangankan secara resmi, tapi dia (AKBP RA) bilang nama saya sudah jelek jadi tidak bisa kredit,” kata Siti kepada wartawan, Rabu (9/10).

    AKBP RA Sempat Bolos 2 Bulan

    AKBP RA yang sebelumnya menjabat Kabag Bekum Biro Logistik Polda Sulbar sempat dilaporkan dua bulan tidak masuk kerja. AKBP RA tidak masuk dinas usai dilaporkan ke Propam gegara diduga mengancam wanita, Siti Nurhasana yang menagih cicilan mobil oknum perwira tersebut.

    “(Pelanggaran) disiplinnya ada, dia nggak masuk-masuk (kerja),” ujar Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Budi Yudhantara kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

    Budi menyebut AKBP RA sebelumnya sempat izin berobat selama 1 bulan. Namun setelah masa izin berakhir, AKBP RA tak lagi masuk berkantor selama 2 bulan tanpa pemberitahuan

    “Dia itu menggunakan alasan sakit tapi tidak didukung surat keterangan, izinnya 30 hari, dia nggak masuk 90 hari,” terangnya.

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Strategi “Dua Jalur” Pemprov...

    by Apr 18 2026

    MAMUJU, IndigoNews | Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, seca...

    Kemenkum Sulbar Perkuat Pemahaman KUHP d...

    by Apr 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Jajaran Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat menyatakan kesiapannya dalam men...

    Tingkatkan Nilai Jual Kopi Mamasa, Kemen...

    by Apr 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sukses mengawal pendaftaran Kopi Kurrak asal Polman, Kantor Wilayah Kemenkum Su...

    Maksimalkan Capaian IRH 2026, Kanwil Kem...

    by Apr 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen penuh dalam mengawal kesukse...

    Kemenkum Sulbar Siap Hadapi Perubahan Si...

    by Apr 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyambut positif pelaksa...

    Bapenda Sulbar Turunkan Tim, Kendaraan N...

    by Apr 17 2026

    Mamuju, IndigoNews  | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitme...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Ekonomi Sulbar Triwulan III 2025 Tumbuh 5,83 Pe...


    Mamuju, IndigoNews | Perekonomian Sulawesi Barat pada triwulan III 2025 mencatat kinerja positif dengan pertumbuhan sebesar 5,83 persen (yoy) da...

    25 Nov 2025

    Polda Sulbar Amankan Aksi Demo Tolak Tambang Pa...


    Sulbar, IndigoNews | Aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Karossa dan sejumlah mahasiswa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat b...

    06 Mei 2025

    Pelatihan Penyusunan Per UU, Kemenkum Sulbar Do...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menilai pelatihan teknis pe...

    13 Apr 2026

    Kapoda Sulbar Bersama Media Bagi Takjil Polda


    Sulbar, IndigoNews| Suasana Ramadhan di Sulawesi Barat semakin terasa khidmat berkat inisiatif Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adang Ginanjar dalam m...

    13 Mar 2025

    Gelap Gulita, Warga Dusun Patudaan Menjerit Min...


    MAMUJU, indigonews | Sebuah dusun kecil bernama Patudaan yang seakan terlupakan oleh pemerintah. Terletak di Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, d...

    13 Des 2024
    back to top
    error: Content is protected !!