BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Terbukti Gelapkan Mobil, Oknum di Polda Sulbar Sanksi PTDH

    Jun 26 2025

    Polda Sulbar.(F/Indigo)

    Mamuju, IndigoNews | Oknum perwira Polda Sulawesi Barat (Sulbar), AKBP Rahman Arif alias RA dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di kasus penipuan dan penggelapan mobil milik wanita di Jakarta. AKBP RA kini mengajukan banding atas putusan tersebut.

    AKBP RA diadukan oleh wanita berinisial A terkait penipuan dan penggelapan mobil ke Propam Mabes Polri. Perwira polisi itu kemudian menjalani sidang etik pada Mei 2025 dengan keputusan PTDH.

    “Sidang kode etik yang bersangkutan memang benar sudah dilakukan, dengan keputusan PTDH,” ujar Kabid Propam Polda Sulbar AKBP Eko Suroso saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/5/2025).

    AKBP RA disebut tengah menempuh upaya banding atas putusan itu. Namun Eko mengaku belum mengetahui sejauh mana perkembangan kasus tersebut.

    “Saat ini yang bersangkutan melakukan upaya banding. Itu yang kami tahu,” terangnya.

    Di sisi lain, AKBP RA sebelumnya juga telah menjalani sidang etik di Polda Sulbar atas laporan wanita asal Jakarta bernama Siti Nurhasanah di penggelapan mobil dan pengancaman. AKBP RA yang mengikuti sidang etik pada akhir Desember 2024 dikenakan sanksi demosi.

    “Pernah saat itu (disidang etik di Polda Sulbar dan sanskinya demosi),” kata Eko.

    Untuk diketahui, AKBP RA dilaporkan ke Propam atas tuduhan melakukan pengancaman terhadap Siti Nurhasana. Pelapor mengaku diancam saat menagih cicilan mobil kepada AKBP RA.

    Siti Nurhasana menjelaskan AKBP RA mulanya membeli mobil Toyota Rush miliknya dengan perjanjian sambung cicilan di Jakarta. Namun di tengah perjalanan, AKBP RA tidak membayar cicilan mobil tersebut yang membuat korban terus dihubungi perusahaan leasing.

    “Januari sampai Mei 2024, di bulan Juni saya menagih-menagih, saya minta dilunaskan itu mobil karena atas nama saya, sebelumnya saya sudah minta untuk take over resmi, diminta pindah tangankan secara resmi, tapi dia (AKBP RA) bilang nama saya sudah jelek jadi tidak bisa kredit,” kata Siti kepada wartawan, Rabu (9/10).

    AKBP RA Sempat Bolos 2 Bulan

    AKBP RA yang sebelumnya menjabat Kabag Bekum Biro Logistik Polda Sulbar sempat dilaporkan dua bulan tidak masuk kerja. AKBP RA tidak masuk dinas usai dilaporkan ke Propam gegara diduga mengancam wanita, Siti Nurhasana yang menagih cicilan mobil oknum perwira tersebut.

    “(Pelanggaran) disiplinnya ada, dia nggak masuk-masuk (kerja),” ujar Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Budi Yudhantara kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

    Budi menyebut AKBP RA sebelumnya sempat izin berobat selama 1 bulan. Namun setelah masa izin berakhir, AKBP RA tak lagi masuk berkantor selama 2 bulan tanpa pemberitahuan

    “Dia itu menggunakan alasan sakit tapi tidak didukung surat keterangan, izinnya 30 hari, dia nggak masuk 90 hari,” terangnya.

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    14 Kerajaan Se-Sulbar Hadiri Upacara 17 ...

    by Agu 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi ...

    481 Tahun Majene, Junda Maulana Dorong P...

    by Agu 16 2026

    Majene, IndigoNews | Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana mewak...

    DPMPTSP Sulbar Perkuat Pembangunan Zona ...

    by Agu 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provins...

    Kepulan Asap Hitam di Karema Mamuju Gege...

    by Agu 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kec...

    Gubernur SDK Resmi Buka Kick Off Pekan K...

    by Agu 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Semangat kemerdekaan terus dikobarkan. Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SD...

    Kecewa Kapolresta Absen, APPK Mamuju Sor...

    by Agu 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Serapan Anggaran PUPR Mamuju Masih Rendah


    MAMUJU,indiginews | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju masih menghadapi tantangan dalam menyerap anggaran yang tela...

    20 Nov 2024

    Seleksi Petugas Haji Daerah Sulbar 2026 Digelar...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD)...

    22 Jan 2026

    Workshop Paten di Unsulbar, Kanwil Kemenkum Sul...


    Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa pihaknya akan terus bersin...

    20 Jan 2026

    Oknum Polisi Bodong Tipu Seorang Warga Palu


    PASANGKAYU,indigonews | Seorang pria mengaku bernama Briptu Rehan Enrique Syahputra, sebagai anggota Polsek Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu, ber...

    11 Jul 2025

    Kanwil Kemenkum Sulbar Minta PPNPN Berikan Pela...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, M. Tahir, meminta seluruh Pegawai Pemeri...

    21 Apr 2026

    Beritasatu

    back to top