BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • PH : Minta Oknum Anggota Polda Sulbar Berpangkat AKBP Tindak Tegas

    • Nov 23 2024

    pengacara korban Ardin Firanata, berikan keterangan pers usai dari Polda Sulbar.(F/Wahyu)

    MAMUJU, IndigoNews | Kasus Perwira Menengah salah seorang anggota Polda Sulawesi Barat (Sulbar) AKBP RA, yang namanya sudah lama bergulir di meja penyidik Bid Propam Polda Sulbar.

    Diketahui sang Polisi berpangkat AKBP dilaporkan oleh korban atas nama Siti Nurhasanah atas dugaan kasus pelanggaran Kode Etik dan dugaan kasus pengancaman di Media Sosial (Medsos) serta dugaan kasus penggelapan.

    Sampai saat ini, penanganan kasus ini masih bergulir di Bidang pelanggaran kode etik Polda Sulbar dan sampai saat ini masih agenda pemeriksaan saksi termasuk saksi pelapor.

    Melalui Penasehat Hukum (PH) korban Ardin Firanata menerangkan bahwa telah selesai dilakukan pemeriksaan saksi pada hari Jum’at,22 November 2024 di Polda Sulawesi Barat.

    “Alhamdulillah hari ini klien kami sudah dilangsungkan atau sudah selesai dilakukan pemeriksaan dalam kedudukannya sebagai saksi” terang Ardin Firanata, pengacara korban saat ditemui wartawan. Jumat kemarin dislaah satu Warkop di Mamuju.

    Pihak korban yang datang dari Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, juga menghadirkan saksi dalam kasus pelanggaran kode etik ini.

    Selain itu, Ardin juga menambahkan pihaknya juga melayangkan surat kepada Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sulawesi Barat. Dia menerangkan bahwa tembusan dari surat itu akan ditembuskan kepada Kabid propam Polda Sulawesi Barat, Mabes Polri dan Kadiv Propam Polri.

    “pokok surat kami terkait tentang perihal permohonan hukum dan keadilan atas proses pelanggaran kode etik kepolisian yang diduga dilakukan oleh AKBP RA kaitannya dengan aduan aduan kode etik kami pada tanggal 15 September 2024 ” tegasnya

    Agenda selanjutnya dari perjalanan kasus ini yaitu Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sulbar akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada terduga pelanggar etik dalam hal ini AKBP RA.

    Lanjut Ardan menambahkan jika Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sulawesi Barat tidak mengadili terduga pelaku pelanggaran kode etik sesuai dengan hukum yang ada, maka pihaknya akan melakukan adukan etik baru.

    “yang kami perlu lakukan adalah melakukan aduan etik baru terkait pasal yang tidak diakomodir” pungkasnya.

    Korban yang juga hadir mengharapkan terduga pelaku AKBP RA harus ditindak dengan tegas dan seadil-adilnya dengan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku.

    Korban merasa mengalami dampak psikologis dari kejadian tersebut. Dia juga merasa bahwa namanya sudah tercemar akibat tidak adanya pertanggung jawaban dari AKBP RA baik di BI checking dan di tempat kerjanya.

    “Psikologi saya sangat terganggu karena yang ditagih di sini oleh depkolektor adalah saya, dan bahkan nama saya di BI checking sudah sudah jelek, bahkan di kantor juga nama saya sudah tercemar ada hutang karena ada kolektor sudah ke kantor saya” terang Siti Nurhasanah

    Pewarta IndigoNews : Ananda W.

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    GMNI Sulbar Desak Percepatan Penanganan ...

    by • Sep 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September semestinya tidak berhen...

    Dialog IRET di Sulbar, Suhardi Duka Soro...

    by • Sep 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan, Pencegahan intoleran...

    Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pelaku Pen...

    by • Sep 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seor...

    DPMPTSP Sulbar Fasilitasi Penyelesaian P...

    by • Sep 19 2026

    Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...

    Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Sulbar, S...

    by • Sep 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...

    Peringatan Maulid di Rujab Sulbar, Suhar...

    by • Sep 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kemenkum Sulbar Edukasi Pelaku UMKM di Mandarpr...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penguatan UMKM harus dibarengi deng...

    29 Jun 2026

    Tiga Residivis Spesialis Rumah Kosong Kembali D...


    Mamuju, IndigoNews| Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku pencurian rumah kosong yang selama ini meresah...

    20 Jan 2026

    Kasus Korupsi Dana Perjalanan Dinas DPRD Kabupa...


    MAMUJU, indigonews | Penanganan dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), masih terus berj...

    30 Okt 2024

    Pastikan Kualitas Bantuan Hukum Masyarakat, Kan...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen menjamin hak masyarakat kurang mampu me...

    06 Mei 2026

    Nasib Terdakwa Kapus Ranga-Ranga Akan Ditentuka...


    MAMUJU,indigonews | Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Kejari Mamuju, yang baru saja melayangkan memori banding di Pengadilan Tinggi ( PT ) atas putusa...

    11 Nov 2024

    Beritasatu

    back to top