Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai jajarannya akan terus melakukan sejumlah langkah strategis dalam memperkuat fondasi hukum pelaku usaha di Sulawesi Barat.
“Hal ini sebagai upaya konkret pemerintah dalam memberikan kemudahan akses layanan hukum sekaligus mendorong pelaku UMKM untuk memiliki legalitas usaha secara menyeluruh,” ujarnya usai membuka pelaksanaan pendampingan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan di Hotel Aflah, Kabupaten Mamuju, Kamis (16/4/2026).
Saefur juga menambahkan bahwa hal ini sebagai komitmen untuk terus menghadirkan layanan yang optimal, responsif, dan berkualitas bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pertumbuhan dan kemandirian UMKM di Sulawesi Barat.
Menindaklanjuti hal itu, dalam pelaksanaan pendampingan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual tersebut, Tim Bidang Pelayanan AHU menghadirkan booth layanan konsultasi terkait legalitas pendaftaran Perseroan Perorangan.
Layanan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan fasilitasi pembentukan badan usaha yang sah.
Tim AHU memberikan layanan konsultasi langsung kepada para pelaku usaha terkait prosedur, persyaratan, hingga manfaat pendaftaran Perseroan Perorangan.
Edukasi yang diberikan mencakup kemudahan akses pembiayaan, peningkatan kredibilitas usaha, serta perlindungan hukum yang lebih optimal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan layanan kepada Masyarakat.
Tak hanya itu, dalam pelaksanaan kegiatan itu, Tim AHU memfasilitasi pendaftaran satu pelaku usaha menjadi Perseroan Perorangan.
No comments yet.