BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Produk Hukum Daerah Selaras Dengan Aturan Lebih Tinggi

    • Feb 09 2026

    Mamuju — Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menyebut bahwa suatu produk hukum Daerah harus mampu memenuhi aspek yuridis dan administratif secara menyeluruh sebelum ditetapkan.

    Hal itu dikatakannya pada pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Kepala Daerah, bertempat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin (9/2/2026).

    Menurut Kadiv P3H, salah satu arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim agar memastikan rancangan produk hukum daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sehingga, memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan, serta memilki manfaat bagi masyarakat.

    “Khusus, Rancangan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa menjadi instrumen penting dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa” lanjutnya

    Tiga Rancangan Peraturan Kepala Daerah tersebut yaitu:
    1. Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Pembudayaan Kegemaran Membaca melalui Gerakan Sulawesi Barat Mandarras;
    2. Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Tengah tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026; dan
    3. Rancangan Peraturan Bupati Mamasa tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mamasa Nomor 17 Tahun 2024 mengenai Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.

    Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Barat menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Gubernur tentang pembudayaan kegemaran membaca disusun sebagai langkah strategis untuk meningkatkan minat baca masyarakat. Perubahan bentuk kebijakan dari Surat Edaran menjadi Peraturan Gubernur diharapkan dapat memperkuat landasan hukum pelaksanaan program tersebut.
    Tak jauh berbeda disampaikan Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Inspektorat juga menyatakan kesiapan melakukan pengawasan agar pelaksanaannya berjalan tertib dan tepat sasaran.
    Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa turut menyampaikan harapannya agar proses pembahasan ini menghasilkan penyempurnaan peraturan yang lebih efektif, akuntabel, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Kegiatan harmonisasi ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Kabupaten Mamasa, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, perancang peraturan perundang-undangan, CPNS, serta peserta magang Kanwil Kemenkum Sulbar.

    Hasil kegiatan menetapkan bahwa ketiga rancangan peraturan kepala daerah yang dibahas dinyatakan dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Mamuj...

    by • Sep 28 2026

    Mamuju, IndigoNews |Penanganan perkara dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kalum...

    GMNI Sulbar Desak Percepatan Penanganan ...

    by • Sep 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September semestinya tidak berhen...

    Dialog IRET di Sulbar, Suhardi Duka Soro...

    by • Sep 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan, Pencegahan intoleran...

    Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pelaku Pen...

    by • Sep 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seor...

    DPMPTSP Sulbar Fasilitasi Penyelesaian P...

    by • Sep 19 2026

    Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...

    Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Sulbar, S...

    by • Sep 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pemprov Sulbar Raih UHC Awards Meski Hadapi Ket...


    Jakarta, IndigoNews |  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 dari pemerintah pusa...

    28 Jan 2026

    7 Polisi Sanksi Patsus, Kabid Humas Polda Sulba...


    MAMUMU,indigonews | 7 orang anggota Polda Sulbar yang diduga terlibat perkelahian kepada seorang pemuda di Asrama Putri (Aspuri) di Mamuju, Sula...

    02 Jan 2025

    Upaya Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kompetensi Peg...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa pelaksanaan Penilaian Kompetensi Tek...

    19 Mei 2026

    Kepala Desa di Majene Nilai Sosialisasi Anti-Ko...


    MAJENE, IndigoNews | Sejumlah kepala desa dan pejabat (Pj) kepala desa di Kabupaten Majene menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kegiatan sosia...

    28 Jul 2025

    Ketua Komisi 3 DPRD Majene Apresiasi Program Ge...


    MAJENE, indigonews | Komisi 3 DPRD Kabupaten Majene kolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Majene, meresmikan Gerakan Kembali Bersekolah. (GKB )...

    11 Mei 2025

    Beritasatu

    back to top