IndigoNews • Feb 09 2026

Mamuju — Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menyebut bahwa suatu produk hukum Daerah harus mampu memenuhi aspek yuridis dan administratif secara menyeluruh sebelum ditetapkan.
Hal itu dikatakannya pada pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Kepala Daerah, bertempat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin (9/2/2026).
Menurut Kadiv P3H, salah satu arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim agar memastikan rancangan produk hukum daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sehingga, memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan, serta memilki manfaat bagi masyarakat.
“Khusus, Rancangan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa menjadi instrumen penting dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa” lanjutnya
Tiga Rancangan Peraturan Kepala Daerah tersebut yaitu:
1. Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Pembudayaan Kegemaran Membaca melalui Gerakan Sulawesi Barat Mandarras;
2. Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Tengah tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026; dan
3. Rancangan Peraturan Bupati Mamasa tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mamasa Nomor 17 Tahun 2024 mengenai Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Barat menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Gubernur tentang pembudayaan kegemaran membaca disusun sebagai langkah strategis untuk meningkatkan minat baca masyarakat. Perubahan bentuk kebijakan dari Surat Edaran menjadi Peraturan Gubernur diharapkan dapat memperkuat landasan hukum pelaksanaan program tersebut.
Tak jauh berbeda disampaikan Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Inspektorat juga menyatakan kesiapan melakukan pengawasan agar pelaksanaannya berjalan tertib dan tepat sasaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa turut menyampaikan harapannya agar proses pembahasan ini menghasilkan penyempurnaan peraturan yang lebih efektif, akuntabel, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan harmonisasi ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Kabupaten Mamasa, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, perancang peraturan perundang-undangan, CPNS, serta peserta magang Kanwil Kemenkum Sulbar.
Hasil kegiatan menetapkan bahwa ketiga rancangan peraturan kepala daerah yang dibahas dinyatakan dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Langkah serius diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengamankan kek...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen penuh da...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, ...
MAJENE, IndigoNews | Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Mandar Raya menyoroti kinerja Polres Majene terkait penanganan kasu...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam memaksimalkan layanan digita...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, melantik dan mengambil sumpah jabatan Notaris Pengga...
MAMUJU, indigonews | Inflasi di Sulawesi Barat bulan Oktober 2024 tercatat sebesar 1,63 % secara year on year (YoY) dan 0,21% secara month to mo...
Mamuju, IndigoNews | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mendampingi Tim Direktorat Kone...

No comments yet.