BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Produk Hukum Daerah Selaras Dengan Aturan Lebih Tinggi

    Feb 09 2026

    Mamuju — Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menyebut bahwa suatu produk hukum Daerah harus mampu memenuhi aspek yuridis dan administratif secara menyeluruh sebelum ditetapkan.

    Hal itu dikatakannya pada pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Kepala Daerah, bertempat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin (9/2/2026).

    Menurut Kadiv P3H, salah satu arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim agar memastikan rancangan produk hukum daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sehingga, memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan, serta memilki manfaat bagi masyarakat.

    “Khusus, Rancangan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa menjadi instrumen penting dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa” lanjutnya

    Tiga Rancangan Peraturan Kepala Daerah tersebut yaitu:
    1. Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Pembudayaan Kegemaran Membaca melalui Gerakan Sulawesi Barat Mandarras;
    2. Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Tengah tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026; dan
    3. Rancangan Peraturan Bupati Mamasa tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mamasa Nomor 17 Tahun 2024 mengenai Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.

    Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Barat menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Gubernur tentang pembudayaan kegemaran membaca disusun sebagai langkah strategis untuk meningkatkan minat baca masyarakat. Perubahan bentuk kebijakan dari Surat Edaran menjadi Peraturan Gubernur diharapkan dapat memperkuat landasan hukum pelaksanaan program tersebut.
    Tak jauh berbeda disampaikan Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Inspektorat juga menyatakan kesiapan melakukan pengawasan agar pelaksanaannya berjalan tertib dan tepat sasaran.
    Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa turut menyampaikan harapannya agar proses pembahasan ini menghasilkan penyempurnaan peraturan yang lebih efektif, akuntabel, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Kegiatan harmonisasi ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Kabupaten Mamasa, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, perancang peraturan perundang-undangan, CPNS, serta peserta magang Kanwil Kemenkum Sulbar.

    Hasil kegiatan menetapkan bahwa ketiga rancangan peraturan kepala daerah yang dibahas dinyatakan dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Lapas Polewali: Warga Binaan Mengaku Rek...

    by Jun 26 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali menyampaikan hasil p...

    Pria di Mamuju Curi Emas Tetangga Demi B...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Seorang pria berinisial FDK (30) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ...

    HMI Manakarra Bongkar Dugaan Pungli Kapa...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergu...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar: Sentra KI Miliki Peran ...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...

    Pemilik Dapur Korban Suspend Gugat Badan...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Badan Gizi Nasional (BGN) resmi digugat oleh pemilik dua dapur program Makan Be...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Tiga Residivis Spesialis Rumah Kosong Kembali D...


    Mamuju, IndigoNews| Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku pencurian rumah kosong yang selama ini meresah...

    20 Jan 2026

    Kabag TUM Tekankan Percepatan Administrasi Kepe...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Bagian TU dan Umum dan Kanwil Kemenkum Sulbar, Muh Tahir, menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut terhadap se...

    26 Mar 2026

    Jelang Debat Terakhir, KPU Pasangkayu Gelar Rak...


    PASANGKAYU,indigonews | Rapat koordinasi ( Rakor ) persiapan debat calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu digelar di Caffe D’Prosa Pasan...

    18 Nov 2024

    Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Layanan Tetap O...


    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa seluruh jajaran di lingkungan Kanwil...

    18 Feb 2026

    Sulbar Siap-siap Gelar MTQ Provinsi Tahun 2026


    Mamuju, IndigoNews | Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pembahasan terkait pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MT...

    05 Feb 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!