BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • GMNI Sulbar Desak Percepatan Penanganan Perkara Bibit Kakao dan Lahan BLK

    • Sep 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September semestinya tidak berhenti pada seremoni, ucapan selamat, ataupun kegiatan simbolik semata.

    Momentum ini harus menjadi ruang untuk mempertanyakan kembali keberpihakan negara terhadap petani, khususnya dalam tata kelola dan pertanggungjawaban anggaran publik.

    Di Sulawesi Barat, relevansi momentum ini makin menguat seiring penantian publik atas kepastian hukum sejumlah kasus dugaan penyimpangan anggaran daerah. Dua di antaranya mencakup pengadaan bibit kakao serta pengadaan lahan Balai Latihan Kerja (BLK).

    “Perkara pengadaan bibit kakao pada Dinas Perkebunan Sulawesi Barat tahun 2025 menjadi perhatian publik. Kejati Sulbar menyatakan tengah melakukan penyelidikan atas perkara tersebut dengan nilai pengadaan sekitar Rp24,9 miliar. Berdasarkan keterangan Kejati, audit BPK mencatat adanya indikasi keuntungan tidak wajar sekitar Rp2,4 miliar,” ujar Yudi Toda, Sekretaris DPD GMNI Sulbar.

    Hingga 8 September 2026, penanganan kasus bibit kakao tersebut masih berada pada tahap penyelidikan, dengan sekitar 20 saksi yang telah dimintai keterangan.

    Besarnya alokasi anggaran menegaskan tingginya kepentingan masyarakat, khususnya para petani kakao di Sulawesi Barat, untuk mendapatkan kepastian hukum serta transparansi atas pengelolaan dana tersebut. Petani wajib ditempatkan sebagai penerima manfaat utama pembangunan, bukan pihak yang dirugikan oleh potensi pelanggaran pengelolaan anggaran.

    Perhatian publik turut tertuju pada dugaan penyimpangan pengadaan lahan BLK di Mamuju yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sulbar. Proyek tersebut menggunakan alokasi APBD Sulbar 2025 senilai lebih dari Rp6 miliar untuk lahan seluas 2,1 hektare, di mana sejumlah saksi telah dipanggil untuk pemeriksaan.

    “Publik berhak mengetahui sejauh mana suatu perkara telah ditangani, keterangan apa yang telah diperoleh, serta apakah proses pemeriksaan telah menghasilkan dasar yang cukup untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Apabila aparat penegak hukum menemukan bukti yang memenuhi unsur tindak pidana, proses selanjutnya perlu dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yudi Toda.

    Atas kondisi tersebut, DPD GMNI Sulawesi Barat mendesak aparat penegak hukum agar mempercepat penanganan kedua perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis alat bukti yang sah.

    “Khusus kepada Kejati Sulbar, kami mendorong agar penyelidikan perkara pengadaan bibit kakao dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pemeriksaan saksi semata. Apabila hasil penyelidikan menunjukkan adanya bukti yang cukup dan terpenuhinya unsur tindak pidana, proses hukum hendaknya segera dilanjutkan. Sebaliknya, apabila bukti belum mencukupi, sampaikan perkembangan perkara secara proporsional kepada publik,” ungkapnya.

    Langkah serupa juga diharapkan dari jajaran Polda Sulbar dalam menuntaskan penanganan pengadaan lahan BLK agar segera memberikan kepastian hukum di tengah masyarakat.

    “Begitu pula kepada Polda Sulbar, kami mendorong agar pendalaman perkara pengadaan lahan BLK dilakukan secara cermat. Pemeriksaan saksi, dokumen, serta aspek administratif dan keuangan perlu diarahkan untuk memperoleh kesimpulan berdasarkan fakta dan bukti, tanpa mendahului kewenangan pengadilan, serta segera menetapkan tersangka jika bukti telah terpenuhi,” jelas Yudi Toda.

    Ia menambahkan bahwa istilah “masih dalam penyelidikan” tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda keterbukaan informasi. Setiap perkembangan penanganan harus dapat dijelaskan kepada publik dengan tetap menghormati kerahasiaan proses hukum dan hak-hak pihak yang diperiksa.

    Hari Tani Nasional harus dijadikan batu pijakan nyata untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara yang dialokasikan bagi rakyat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat optimal sesuai peruntukannya.

     

    Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Dialog IRET di Sulbar, Suhardi Duka Soro...

    by • Sep 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan, Pencegahan intoleran...

    Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pelaku Pen...

    by • Sep 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seor...

    DPMPTSP Sulbar Fasilitasi Penyelesaian P...

    by • Sep 19 2026

    Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...

    Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Sulbar, S...

    by • Sep 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...

    Peringatan Maulid di Rujab Sulbar, Suhar...

    by • Sep 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...

    Biro PBJ Setda Sulbar Perkuat Pengendali...

    by • Sep 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    PemDes Bababulo Salurkan Bantuan Pangan untuk 2...


    Majene, IndigoNews | Pemerintah Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, kembali menyalurkan Bantuan Pangan kepada ratusan warganya....

    28 Nov 2025

    Upaya Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Perencana...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa penelaahan kebutuhan belanja pegawai ...

    06 Mei 2026

    DPRD Mamuju Soroti Belanja Pegawai Capai 36 Per...


    MAMUJU, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju menyoroti porsi belanja pegawai di lingkup Pemkab Mamuju pada APBD 2025 mencap...

    15 Sep 2025

    LMKN dan PRSSNI Bahas Skema Baru Pembayaran Roy...


    JAKARTA, IndigoNews| Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menggelar pertemuan dengan pengurus Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indon...

    30 Okt 2025

    Seorang Komisioner KPU Mateng Jadi TSK, Jaksa M...


    MATENG, indigonews | Meskipun terdakwa Haris Halim Sinring, baru – baru ini divonis bebas hakim Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Namun perka...

    31 Des 2024

    Beritasatu

    back to top