BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Tersangka Korupsi Dana Insentif Nakes Diserahkan Ke Kejaksaan

    Des 10 2024

    Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipidkor) Polres Polman Iptu Arifin bersama Anggotanya resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti dalam kasus korupsi pembayaran/pemberian insentif dan santunan kematian tenaga kesehatan yang menangani covid-19 periode bulan maret s/d Oktober 2020 bersumber dari Dana APBD TA. 2020 melalui DAK Non Fisik yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kab. Polman dan dilaksanakan di puskesmas Campalagian Kab. Polman, kepada Kejaksaan Negeri Polewali.

    Penyerahan tersangka beserta barang bukti oleh Unit Tipidkor Polres Polman di terima oleh Kasi PIDSUS Kejaksaan Negeri Polewali Mandar Syamsu Gunawan di kantor Kejaksaan Negeri Polewali Kec. Polewali Kab. Polman. Selasa (10/12/24)

    Tersangka yang berinisial HE (46), SR (54) dan HR (57) diduga terlibat dalam praktek korupsi kasus korupsi pembayaran/pemberian insentif dan santunan kematian tenaga kesehatan yang menangani covid-19 periode bulan maret s/d Oktober 2020 bersumber dari Dana APBD TA. 2020 melalui DAK Non Fisik yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kab. Polman dan dilaksanakan di puskesmas Campalagian Kab. Polman, yang merugikan negara. Penyerahan ini dilakukan setelah penyidikan dan pengumpulan bukti yang cukup oleh Unit Tipidkor Polres Polman.

    Dalam proses serah terima tersebut, turut disertakan berbagai barang bukti Adapun yang Jumlah Kas Negara yang di peruntukkan untuk tenaga Nakes Rp. 701.000.000 (Tujuh Ratus satu Juta) Beberapa barang bukti yang disita yaitu Bukti setoran Ke Kas Daerah Rp.110.000.000 (Seratus sepuluh juta), Uang Tunai yang disita Rp. 590.000.000 (Lima Ratus Sembilan Puluh Juta) serta Dokumen Pertanggung Jawaban yang mendukung dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

    Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko melalui Kasihumas Polres Polman Iptu Muhapris saat di temui wartawan, mengatakan bahwa penyerahan ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Kami berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan dengan lancar di Kejaksaan Negeri Polewali, dan pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Kasihumas.

    Keputusan untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pemeriksaan dan penyidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

    Pewarta IndigoNews : Udin

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Siswi SMP Bonehau Dikeroyok 3 Pelajar SM...

    by Mei 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Jagat maya di Sulawesi Barat dihebohkan dengan beredarnya video viral aksi peng...

    Tambang Ilegal Kalumpang, Diduga Melibat...

    by Apr 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil mengungkap praktik pertambanga...

    Temuan BPK Rp2 M, Kejati Periksa 10 Angg...

    by Apr 25 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews| Aroma dugaan penyimpangan anggaran di lingkup Sekretariat Dewan Perwaki...

    BREAKING NEWS : Polisi Sita 3 Unit Excav...

    by Apr 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju mengambil langkah tegas terhadap aktivi...

    Modus Ajari Motor, Pria di Mamuju Tega C...

    by Apr 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju mengamankan seorang pria berinisial MJ (56) yang did...

    Cegah Sengketa Hukum, Kemenkum Sulbar Mi...

    by Apr 22 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayan...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Ganggu Keteduhan Bulan Suci, 24 Motor Dikandang...


    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali berhasil menindak serta menggagalkan aksi balap liar yang terjadi di Desa S...

    04 Mar 2025

    Gubernur Lepas Petugas PPIH Sulbar, Dampingi 1....


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Suhardi Duka secara resmi melepas Petugas Pendamping Ibadah Haji  (PPIH) Tahun 2026 Provinsi Sulawesi Barat di R...

    24 Apr 2026

    Dinkes Sulbar Dukung Upaya Penataan RS TK. III ...


    Mamuju, IndigoNews| Menindaklanjuti hasil Rapat Evaluasi Pemenuhan Kriteria Kelas Rumah Sakit (RS) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia...

    17 Jul 2025

    Program INSPIRASI Buka Pintu bagi Pemuda Mamuju...


    MAMUJU, IndigoNews | Kafe Kulo di kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sabtu (28/12/2024) pagi. Sekitar 7 orang pemuda berkumpul untuk sosialisa...

    29 Des 2024

    Revisi PP PNBP, Kemenkum Sulbar Tekankan Keberp...


    Mamuju,  IndigoNews | Kadiv Yankum, Hidayat Yasin bersama jajaran mengikuti kegiatan uji publik revisi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024...

    09 Apr 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!