IndigoNews • Sep 29 2026

Mamuju, IndigoNews | Sebanyak 25 warga Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Maraknya praktik perjudian digital ini berdampak langsung terhadap program penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, khususnya bantuan berupa uang tunai yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala Kelurahan Simboro, Muh. Adhan B, membenarkan temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa warga yang terindikasi masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah, terdaftar mulai dari desil 1 hingga desil 4 dalam data terpadu kesejahteraan sosial.
“Penerima bantuan mulai desil 1 sampai desil 4 dan ada yang terindikasi judol sekitar 25 orang,” ungkap Muh. Adhan B saat ditemui wartawan IndigoNews pada Selasa (29/9/2026).
Adhan merincikan bahwa sebagian besar warga yang terindikasi judi online tersebut merupakan penerima program bantuan rutin, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Akibat terindikasi transaksi perjudian, hak penerimaan bantuan berupa tunai bagi puluhan warga tersebut kini resmi dibekukan oleh pihak berwenang.
Sistem penyaluran bansos uang tunai dilaporkan telah mengalami pemblokiran secara otomatis. Sementara itu, untuk bantuan non-tunai berupa bahan pangan pokok seperti beras, penyalurannya masih berjalan dinamis dan bergantung pada keaktifan status kepesertaan masing-masing warga.
“Rata-rata yang terindikasi judol dari penerima bantuan seperti PKH dan BLT berupa uang itu diblokir. Kalau yang berupa beras kadang masih dapat, kadang tidak, tergantung apakah mereka masih terdaftar,” jelasnya.
Fenomena ini kian memprihatinkan setelah pihak kelurahan menemukan bahwa keterlibatan dalam judi online tidak hanya terjadi pada individu, melainkan telah merambah ke tingkat keluarga.
Dalam beberapa kasus di lapangan, penyalahgunaan tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh pasangan suami istri hingga anak-anak mereka.
“Yang terindikasi ini bervariasi, ada pasangan suami istri, bahkan kadang anak mereka juga ikut terindikasi,” tambah Adhan.
Menanggapi situasi yang memprihatinkan ini, pihak Kelurahan Simboro mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi.
Adhan mengingatkan agar warga tidak sembarangan memberikan identitas maupun dokumen kependudukan kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab guna menghindari penyalahgunaan data untuk aktivitas ilegal.
“Kami imbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah memberikan biodata maupun identitas pribadi kepada siapapun,” tutupnya.
Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa
Mamuju, IndigoNews | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju melayangkan catatan kr...
Mamuju, IndigoNews |Upaya memperkuat penanggulangan HIV di Sulawesi Barat terus didorong melalui kol...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulnar melalui Dinas Komunikasi, ...
Mamuju, IndigoNews | Bustanul Arifin, warga Desa Tinali, meminta Kantor Pertanahan/ATR-BPN membuka r...
Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju sukses menyelenggarakan Konferensi...
Mamuju, IndigoNews | Proyek pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali berhasil menindak serta menggagalkan aksi balap liar yang terjadi di Desa S...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi se...
KESEHATAN, indigonews | Seringkali orang mengabaikan sarapan karena memiliki jadwal yang padat. Selain itu, makanan yang dipilih ketika sarapan ...
Polewali Mandar, IndigoNews | Dalam rangka memperkuat koordinasi serta kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan, John Batara Manikallo, menilai bahwa dalam proses harmonisasi produk hukum daer...

No comments yet.