BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum Sulbar Kawal Harmonisasi Ranperda Perubahan Perda

    Nov 07 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi di Gedung DPRD Provinsi Sulbar, Jumat (7/11/2025).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, didampingi Koordinator Perancang Peraturan Perundang-Undangan beserta jajaran, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Biro Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Sulbar, perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah, serta staf dari BUMD Perumda.

    Dalam rapat tersebut, Hidayat Yasin menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan, saran, serta melakukan harmonisasi dari aspek hukum terhadap pembahasan Ranperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018.

    “Rapat kerja bersama ini diselenggarakan untuk memperoleh masukan, saran, serta harmonisasi dari aspek hukum terhadap pembahasan Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi,” ujar Hidayat yang juga mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar.

    Selain itu, Hidayat juga menyampaikan sejumlah saran kepada panitia kerja DPRD agar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan di daerah, khususnya dalam memastikan efektivitas penerapan peraturan perundang-undangan.

    Dalam rapat tersebut turut disampaikan hasil studi banding anggota DPRD, di antaranya:

    1. Participating Interest (PI) tidak boleh langsung diserahkan ke Kas Daerah, melainkan diserahkan setelah Perumda membuat laporan keuangan pencatatan PI tersebut.
    2. PI seharusnya dibagikan kepada pemerintah daerah kabupaten, namun pembagian ke daerah lain harus diatur melalui peraturan gubernur.
    3.  Ruang lingkup Perumda hanya boleh melaksanakan kegiatan di bidang migas, kecuali jika kegiatan tersebut dilakukan oleh anak perusahaan.

     

    Adapun inti dari perubahan Perda yang dibahas, yakni penghapusan Pasal 54 dari peraturan daerah serta penghapusan pembagian fee kepada kabupaten lainnya.

    Ketua Bapemperda DPRD Sulbar dalam kesempatan itu menanyakan lebih lanjut terkait pelaksanaan perubahan perda tersebut dan berharap agar dilakukan sosialisasi maupun bimbingan teknis (Bimtek) untuk memperkuat pemahaman terkait penyusunan peraturan perundang-undangan di daerah.

    Rapat kerja ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman antara Pemprov Sulbar, DPRD, dan Kemenkum Sulbar dalam memastikan kejelasan hukum serta efektivitas pelaksanaan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews:  Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Ribut Rumah Tangga, Suami di Mamuju Neka...

    by Jun 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, Tim Unit...

    Dituduh Aniaya Anak Tiri, Ibu di Tapalan...

    by Jun 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Karmila, seorang ibu tiri yang dilaporkan ke Polresta Mamuju atas dugaan pengan...

    Resmi Dibuka! Ratusan Atlet Bertarung di...

    by Jun 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kejuaraan Karate Open Turnamen Festival Piala Gubernur Sulawesi Barat 2026 resm...

    GMNI Mamuju Desak ESDM dan Pertamina Tra...

    by Jun 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kebijakan PT Pertamina (Persero) yang resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak ...

    Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan KI I...

    by Jun 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Bangun Kesadaran KI, Kemenkum Sulbar Sas...

    by Jun 11 2026

    Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pagi Tadi, KPU Mamuju Gelar Simulasi Pemungutan...


    MAMUJU, indigonews | Usai acara debat kandidat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, melaksanakan kegiatan Simulasi Pemungutan dan Peng...

    10 Nov 2024

    Kemenkum Sulbar Perkuat Sinergi Pelayanan AHU


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya kolaborasi, konsistensi kinerj...

    05 Jun 2026

    Disperkimtanhub Sulbar Tinjau Lima Lokasi PSU A...


    Majene, IndigoNews | Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) k...

    02 Mei 2026

    Polda Sulbar Gerebek Dua Pengedar Narkoba di Po...


    Sulbar, IndigoNews | Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar kembali menunjukkan kinerja sigap dengan meringkus dua tersangka penyalahgunaan n...

    01 Jun 2025

    Masuk Kamar Kost Wanita, Pria di Mamuju Diamank...


    Mamuju, IndigoNews | Tim Patmor Polresta Mamuju bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 ter...

    22 Mei 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!