BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • DPRD Mamuju Sahkan Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

    Sep 30 2025

    Suasana rapat Ranperda di Ruang DPRD,(f/ahmad).

    Mamuju, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

    Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 30 September, meski hanya dihadiri dua fraksi, yakni Fraksi Hanura dan PDIP. Sidang sempat dua kali diskors karena minimnya kehadiran anggota dewan, namun akhirnya tetap dilanjutkan mengingat waktu yang terbatas.

    Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta menegaskan bahwa seluruh fraksi sebenarnya telah memberikan persetujuan secara tertulis.

    “Semua fraksi menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

    Menurut Syamsuddin, kehadiran perda ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dalam upaya penertiban dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di daerah.

    “Kita menyetujui bersama pemerintah daerah dan DPRD. Kehadiran perda ini menjadi pedoman untuk melakukan pengendalian dan penertiban,” kata Syamsuddin.

    Ia menjelaskan bahwa maraknya penyalahgunaan minuman beralkohol di Mamuju menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan regulasi ini.

    “Ini sangat berbahaya. Karena itu, perda ini juga sekaligus menjadi dasar untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak ada lagi penyalahgunaan,” ujarnya.

    Selain sebagai instrumen pengawasan, perda ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengaturan retribusi dan pajak penjualan minuman beralkohol.

    “Retribusi daerah kita masih minim, termasuk dari penjualan minuman keras. Dengan adanya regulasi ini, kita ingin menata dengan jelas aturannya, sehingga selain penertiban, daerah juga mendapatkan pemasukan,” ungkapnya.

    Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Andi Abdul Malik, menyatakan dukungan terhadap regulasi ini karena dinilai relevan dengan kondisi sosial masyarakat Mamuju.

    “Selama ini peredaran minuman beralkohol belum sepenuhnya diatur dengan baik, baik terkait hak dan kewajiban penjual, distributor, maupun konsumen. Karena itu, diperlukan instrumen hukum daerah untuk memberikan kepastian hukum dalam tata kelola peredaran, pengendalian, dan pengawasan,” terang Andi Abdul Malik.

    Fraksi PDIP juga memberi perhatian pada pengaturan jam penjualan minuman beralkohol, yakni antara pukul 22.00 hingga 02.00 WITA, demi menjaga ketertiban umum.

    “Aturan ini dianggap penting untuk menjaga ketertiban umum, mengingat konsumsi minuman beralkohol kerap memicu keributan yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa setiap distribusi minuman beralkohol harus berada dalam pengawasan pemerintah daerah dengan mekanisme perizinan yang transparan dan disertai sanksi tegas bagi pelanggaran.

    Sementara itu, Fraksi Hanura melalui juru bicaranya Andi Irwan, menekankan pentingnya perda ini sebagai langkah melindungi kesehatan masyarakat.

    “Harapan kami, penyusunan Ranperda ini bisa bermuara pada kepentingan masyarakat. Pemerintah wajib melindungi kesehatan warganya, sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945. Kesehatan adalah kebutuhan esensial yang harus dipenuhi negara,” ujar Andi Irwan.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Bakar Sampah hingga Merembet, 3 Orang di...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...

    Potensi Sawit Sulbar Besar, Pemprov Foku...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...

    PERMAHI Mamuju Desak Polda Sulbar Pecat ...

    by Sep 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...

    Masyarakat Adat dan Pemuda Botteng Gelar...

    by Sep 04 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...

    PUPRD Sulbar Percepat Kegiatan dan Serap...

    by Agu 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...

    Bantah Tudingan Pelecehan, Pihak Keluarg...

    by Agu 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    4.000 Pemohon SKCK Diperkirakan Serbu Polresta ...


    Mamuju, IndigoNews | Satuan Intelkam Polresta Mamuju terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para pemohon Surat Keterang...

    15 Sep 2025

    Sapi 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo Dipotong Me...


    Polman, IndigoNews | Seekor sapi seberat 1,1 ton dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk masyarakat Sulawesi Barat, menjelang Hari Raya Idul Adh...

    15 Mei 2025

    Kemenkum Sulbar Perkuat Layanan Administratif d...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) terus memperkuat tata kelola layanan administratif dan fa...

    10 Apr 2026

    Senggol Gelar Kebangsawanan Mamuju UWE’, Oknu...


    MAMUJU, IndigoNews | Buntut ucapan Ramliati yang tak lain salah seorang anggota DPRD Mamuju, lewat pesan Whatsapp pribadinya akhirnya berbuntut ...

    28 Okt 2024

    Kemenkum Sulbar Minta kinerja Terbaik Untuk Mas...


    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, berharap para pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkum S...

    08 Jun 2026

    Beritasatu

    back to top