BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Festival Jiwa Wastra
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Pemprov Sulbar
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • DPRD Mamuju Sahkan Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

    Sep 30 2025

    Suasana rapat Ranperda di Ruang DPRD,(f/ahmad).

    Mamuju, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

    Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 30 September, meski hanya dihadiri dua fraksi, yakni Fraksi Hanura dan PDIP. Sidang sempat dua kali diskors karena minimnya kehadiran anggota dewan, namun akhirnya tetap dilanjutkan mengingat waktu yang terbatas.

    Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta menegaskan bahwa seluruh fraksi sebenarnya telah memberikan persetujuan secara tertulis.

    “Semua fraksi menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

    Menurut Syamsuddin, kehadiran perda ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dalam upaya penertiban dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di daerah.

    “Kita menyetujui bersama pemerintah daerah dan DPRD. Kehadiran perda ini menjadi pedoman untuk melakukan pengendalian dan penertiban,” kata Syamsuddin.

    Ia menjelaskan bahwa maraknya penyalahgunaan minuman beralkohol di Mamuju menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan regulasi ini.

    “Ini sangat berbahaya. Karena itu, perda ini juga sekaligus menjadi dasar untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak ada lagi penyalahgunaan,” ujarnya.

    Selain sebagai instrumen pengawasan, perda ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengaturan retribusi dan pajak penjualan minuman beralkohol.

    “Retribusi daerah kita masih minim, termasuk dari penjualan minuman keras. Dengan adanya regulasi ini, kita ingin menata dengan jelas aturannya, sehingga selain penertiban, daerah juga mendapatkan pemasukan,” ungkapnya.

    Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Andi Abdul Malik, menyatakan dukungan terhadap regulasi ini karena dinilai relevan dengan kondisi sosial masyarakat Mamuju.

    “Selama ini peredaran minuman beralkohol belum sepenuhnya diatur dengan baik, baik terkait hak dan kewajiban penjual, distributor, maupun konsumen. Karena itu, diperlukan instrumen hukum daerah untuk memberikan kepastian hukum dalam tata kelola peredaran, pengendalian, dan pengawasan,” terang Andi Abdul Malik.

    Fraksi PDIP juga memberi perhatian pada pengaturan jam penjualan minuman beralkohol, yakni antara pukul 22.00 hingga 02.00 WITA, demi menjaga ketertiban umum.

    “Aturan ini dianggap penting untuk menjaga ketertiban umum, mengingat konsumsi minuman beralkohol kerap memicu keributan yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa setiap distribusi minuman beralkohol harus berada dalam pengawasan pemerintah daerah dengan mekanisme perizinan yang transparan dan disertai sanksi tegas bagi pelanggaran.

    Sementara itu, Fraksi Hanura melalui juru bicaranya Andi Irwan, menekankan pentingnya perda ini sebagai langkah melindungi kesehatan masyarakat.

    “Harapan kami, penyusunan Ranperda ini bisa bermuara pada kepentingan masyarakat. Pemerintah wajib melindungi kesehatan warganya, sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945. Kesehatan adalah kebutuhan esensial yang harus dipenuhi negara,” ujar Andi Irwan.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Layana...

    by Mei 06 2026

    Mamuju,  IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegas...

    Kemenkum Sulbar Minta Pemda Utamakan Kem...

    by Mei 06 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) berk...

    Pastikan Kualitas Bantuan Hukum Masyarak...

    by Mei 06 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomi...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Evaluasi ...

    by Mei 05 2026

    Mamuju, IndigoNews |  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Sebut Fungsi JDIH...

    by Mei 05 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Tindak Lanjuti Ha...

    by Mei 05 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

     Wakil Ketua DPRD Suraidah Narasumber Giat Li...


    MAMUJU, indgonews | Dinas Kominfopers Sulbar kembali melaksanakan program Sekolah Internet (Senter) Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabup...

    21 Feb 2025

    Dugaan Suap Rp50 Juta, Oknum DPRD Sulbar Dilapo...


    Mamuju, IndigoNews| Dugaan suap senilai Rp50 juta dalam proses percepatan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di Sulawe...

    14 Apr 2026

    Ditemukan Rokok Ilegal Tanpa Cukai, Minta Polis...


    MAMUJU, indigonews | Dugaan adanya rokok ilegal yang ditemukan beredar luas di wilayah Sulbar, menjadi sorotan publik. Dikabarkan, rokok tersebu...

    22 Mar 2025

    Rapat RPD, Kemenkum Sulbar Percepat Realisasi A...


    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, meminta seluruh divisi dan bagian di jajarannya untuk...

    30 Mar 2026

    Sinergi dengan Rumah BUMN, Kemenkum Sulbar Doro...


    Mamuju,  IndigoNews |Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) m...

    03 Apr 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!