BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • DPRD Mamuju Sahkan Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

    Sep 30 2025

    Suasana rapat Ranperda di Ruang DPRD,(f/ahmad).

    Mamuju, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

    Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 30 September, meski hanya dihadiri dua fraksi, yakni Fraksi Hanura dan PDIP. Sidang sempat dua kali diskors karena minimnya kehadiran anggota dewan, namun akhirnya tetap dilanjutkan mengingat waktu yang terbatas.

    Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta menegaskan bahwa seluruh fraksi sebenarnya telah memberikan persetujuan secara tertulis.

    “Semua fraksi menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

    Menurut Syamsuddin, kehadiran perda ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dalam upaya penertiban dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di daerah.

    “Kita menyetujui bersama pemerintah daerah dan DPRD. Kehadiran perda ini menjadi pedoman untuk melakukan pengendalian dan penertiban,” kata Syamsuddin.

    Ia menjelaskan bahwa maraknya penyalahgunaan minuman beralkohol di Mamuju menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan regulasi ini.

    “Ini sangat berbahaya. Karena itu, perda ini juga sekaligus menjadi dasar untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak ada lagi penyalahgunaan,” ujarnya.

    Selain sebagai instrumen pengawasan, perda ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengaturan retribusi dan pajak penjualan minuman beralkohol.

    “Retribusi daerah kita masih minim, termasuk dari penjualan minuman keras. Dengan adanya regulasi ini, kita ingin menata dengan jelas aturannya, sehingga selain penertiban, daerah juga mendapatkan pemasukan,” ungkapnya.

    Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Andi Abdul Malik, menyatakan dukungan terhadap regulasi ini karena dinilai relevan dengan kondisi sosial masyarakat Mamuju.

    “Selama ini peredaran minuman beralkohol belum sepenuhnya diatur dengan baik, baik terkait hak dan kewajiban penjual, distributor, maupun konsumen. Karena itu, diperlukan instrumen hukum daerah untuk memberikan kepastian hukum dalam tata kelola peredaran, pengendalian, dan pengawasan,” terang Andi Abdul Malik.

    Fraksi PDIP juga memberi perhatian pada pengaturan jam penjualan minuman beralkohol, yakni antara pukul 22.00 hingga 02.00 WITA, demi menjaga ketertiban umum.

    “Aturan ini dianggap penting untuk menjaga ketertiban umum, mengingat konsumsi minuman beralkohol kerap memicu keributan yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa setiap distribusi minuman beralkohol harus berada dalam pengawasan pemerintah daerah dengan mekanisme perizinan yang transparan dan disertai sanksi tegas bagi pelanggaran.

    Sementara itu, Fraksi Hanura melalui juru bicaranya Andi Irwan, menekankan pentingnya perda ini sebagai langkah melindungi kesehatan masyarakat.

    “Harapan kami, penyusunan Ranperda ini bisa bermuara pada kepentingan masyarakat. Pemerintah wajib melindungi kesehatan warganya, sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945. Kesehatan adalah kebutuhan esensial yang harus dipenuhi negara,” ujar Andi Irwan.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    DPMPTSP Sulbar Fasilitasi Penyelesaian P...

    by Sep 19 2026

    Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...

    Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Sulbar, S...

    by Sep 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...

    Peringatan Maulid di Rujab Sulbar, Suhar...

    by Sep 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...

    Biro PBJ Setda Sulbar Perkuat Pengendali...

    by Sep 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...

    Bakar Sampah hingga Merembet, 3 Orang di...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...

    Potensi Sawit Sulbar Besar, Pemprov Foku...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    2.000 Orang Lebih Hadir di Haul KH Muhammad Sha...


    PAMBUSUANG, IndigoNews | Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin menghadiri haul K H Muhammad Shaleh di Pambusuang, Kabupaten Polman...

    23 Nov 2024

    Pasca Debat Kandidat, KPU Sulbar Kecewa Terhada...


    MAMUJU, indigoNews | Pasca pelaksanaan debat kandidat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulbar, yang berlangsung di Polman baru –...

    02 Nov 2024

    Rencana Kontinjensi Disusun, Sulbar Siap Hadapi...


    Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Pemprov Sulbar dan Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan R...

    19 Sep 2025

    Abd. Samad Nahkodai JMSI Sulbar, Fokus Perkuat ...


    Mamuju, IndigoNews | Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Barat resmi memiliki nakhoda baru. Abd. Samad terpilih sebagai Ketua JMSI Su...

    20 Des 2025

    Kemenkum Sulbar dan STAIN Majene.Perkuat Rencan...


    Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis da...

    22 Apr 2026

    Beritasatu

    back to top