IndigoNews • Apr 08 2026

Banten, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, bersama Kadiv P3H John Batara bersama sejumlah jajaran menghadiri Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, SuperApp Kementerian Hukum, dan Fasilitator P4GN Tahun 2026.
Hal ini sebagai komitmen untuk terus mendukung dan memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan mudah diakses masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho, saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan bagian dari upaya nyata reformasi birokrasi yang berorientasi pada dampak langsung bagi masyarakat.
Pemerintah berupaya menghadirkan layanan publik yang tidak berbelit, lebih dekat, serta mampu menjawab kebutuhan hukum warga secara cepat dan terjangkau.
“Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan menjadi salah satu wujud konkret kehadiran negara. Masyarakat kini memiliki ruang untuk berkonsultasi, mengadu, hingga mencari solusi atas persoalan hukum yang dihadapi secara sederhana dan mudah dijangkau,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan konsultasi hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi serta penyelesaian konflik sosial di masyarakat.
“Konsep people-centered justice menjadi landasan utama, di mana hukum dihadirkan sebagai solusi nyata bagi kehidupan sehari-hari masyarakat,”ujar Wisnu Nugroho.
Selain itu, Kementerian Hukum juga mendorong transformasi digital melalui kehadiran SuperApp yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan hukum kapan saja dan di mana saja.
Inovasi ini menjadi simbol perubahan birokrasi menuju sistem yang lebih cepat, terbuka, dan terintegrasi.
Di sisi lain, pemerintah juga menyoroti pentingnya peran fasilitator P4GN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.
“Pendekatan ini tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga edukasi serta partisipasi aktif masyarakat hingga tingkat desa,” ucap Wisnu Nugroho.
Menurutnya, Posbankum, SuperApp, dan fasilitator P4GN merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi dalam memperkuat pelayanan hukum, transformasi digital, serta ketahanan sosial masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah bersama dalam meningkatkan kesadaran hukum dan memastikan setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Reformasi birokrasi sejati bukan hanya tentang konsep, tetapi tentang manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” tegas Wisnu Nugroho.
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar mengajak jajarannya untuk terus memperkuat koordinasi,...
Mamuju, IndigoNews – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kalukku bergerak cepat mendatangi Tempat K...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekank...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Sebuah kecelakaan tunggal kembali terjadi di Kabupaten Mamuju pada Senin malam (19/5/2025) sekitar pukul 21.30 WITA. Sebu...
Majene, IndigoNews | Dalam upaya mendukung peremajaan tanaman kakao dan ketersediaan benih tanaman kakao, Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Bar...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menutup kegiatan Pelatihan UMKM hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sul...
Polewali Mandar, IndigoNews| Dalam rangka menekan perluasan serangan penyakit Vascular Streak Diebak (VSD) pada komoditi kakao di kebun Induk Ba...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga sebagai otak at...

No comments yet.