IndigoNews • Apr 08 2026

Banten, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, bersama Kadiv P3H John Batara bersama sejumlah jajaran menghadiri Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, SuperApp Kementerian Hukum, dan Fasilitator P4GN Tahun 2026.
Hal ini sebagai komitmen untuk terus mendukung dan memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan mudah diakses masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho, saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan bagian dari upaya nyata reformasi birokrasi yang berorientasi pada dampak langsung bagi masyarakat.
Pemerintah berupaya menghadirkan layanan publik yang tidak berbelit, lebih dekat, serta mampu menjawab kebutuhan hukum warga secara cepat dan terjangkau.
“Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan menjadi salah satu wujud konkret kehadiran negara. Masyarakat kini memiliki ruang untuk berkonsultasi, mengadu, hingga mencari solusi atas persoalan hukum yang dihadapi secara sederhana dan mudah dijangkau,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan konsultasi hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi serta penyelesaian konflik sosial di masyarakat.
“Konsep people-centered justice menjadi landasan utama, di mana hukum dihadirkan sebagai solusi nyata bagi kehidupan sehari-hari masyarakat,”ujar Wisnu Nugroho.
Selain itu, Kementerian Hukum juga mendorong transformasi digital melalui kehadiran SuperApp yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan hukum kapan saja dan di mana saja.
Inovasi ini menjadi simbol perubahan birokrasi menuju sistem yang lebih cepat, terbuka, dan terintegrasi.
Di sisi lain, pemerintah juga menyoroti pentingnya peran fasilitator P4GN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.
“Pendekatan ini tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga edukasi serta partisipasi aktif masyarakat hingga tingkat desa,” ucap Wisnu Nugroho.
Menurutnya, Posbankum, SuperApp, dan fasilitator P4GN merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi dalam memperkuat pelayanan hukum, transformasi digital, serta ketahanan sosial masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah bersama dalam meningkatkan kesadaran hukum dan memastikan setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Reformasi birokrasi sejati bukan hanya tentang konsep, tetapi tentang manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” tegas Wisnu Nugroho.
Majene, IndigoNews | Anggota DPD RI perwakilan Sulawesi Barat, Jupri Mahmud yang juga kader Partai G...
Mamuju, IndigoNews | Kabut asap pekat menyelimuti wilayah Mamuju, Sulawesi Barat, dalam sepekan tera...
Mamuju, IndigoNews | Aktivitas pengerukan material di Sungai Lolonggaung, Dusun Lolonggaung, Desa La...
Mamuju, IndigoNews | Tim Reskrim Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil membongkar jarin...
Mamuju, IndigoNews | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju melayangkan catatan kr...
Mamuju, IndigoNews |Upaya memperkuat penanggulangan HIV di Sulawesi Barat terus didorong melalui kol...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, mengungkap sejumlah temuan terkait pelanggaran yang dilakukan S...
Mamuju, IndigoNews |Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan Nilai IR...
MAMUJU,indigonews | Perkara ijazah palsu yang menyeret nama mantan Calon Bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) Hahris Halim Sinring, menjadi terdakwa ...
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mengikuti Panen Raya Padi dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional bersama Pre...
Majene, IndigoNews | Dalam upaya mendukung peremajaan tanaman kakao dan ketersediaan benih tanaman kakao, Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Bar...

No comments yet.