IndigoNews • Agu 28 2026

Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuka guna menepis narasi yang berkembang di beberapa media online terkait dugaan tindak kesusilaan yang dituduhkan kepada anaknya.
Pihak keluarga F menilai informasi yang beredar di publik tidak sesuai dengan fakta lapangan.
Ayah dari F, yakni S, mengonfirmasi bahwa hubungan yang terjadi antara anaknya dan pihak perempuan didasari atas persetujuan kedua belah pihak tanpa ada unsur paksaan maupun kekerasan.
“Informasi yang beredar tidak benar dan fakta diputarbalikkan. Kedua anak ini berhubungan atas dasar suka sama suka, jadi tidak ada tindakan pemaksaan seperti yang dituduhkan,” tegas S saat dikonfirmasi, (Kamis/27/08/26).
Terkait keberadaan rekaman video, S menjelaskan bahwa dokumen visual tersebut awalnya dibuat atas kesepakatan bersama sebagai dokumen pribadi.
Namun, rekaman tersebut diduga diambil oleh rekan F lalu disebarluaskan.
Mengenai isu pengancaman dan pemerasan sejumlah uang agar video tidak beredar, pihak keluarga F mengaku tidak tahu-menahu serta tidak terlibat mengenai aksi pengancaman tersebut.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan maupun adat sebenarnya telah diupayakan sejak awal. Dalam pertemuan awal, pihak perempuan meminta agar kedua remaja tersebut segera dinikahkan.
S menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menolak pernikahan tersebut, melainkan meminta agar pelaksanaannya menunggu hingga kedua belah pihak mencapai batas usia sah sesuai aturan undang-undang yang berlaku.
“Saya tidak menolak, justru bersedia menikahkan. Namun saya mengajukan syarat untuk menunggu sampai usia mereka memenuhi batas yang diatur undang-undang, mengingat kedua anak ini masih di bawah umur,” jelasnya.
S juga meluruskan tudingan yang menyebut dirinya berupaya menghindar saat proses mediasi. Keberadaannya saat itu adalah untuk mendampingi kegiatan Pramuka tingkat provinsi, di mana jadwal tersebut telah diinformasikan sebelumnya kepada pihak terkait dan tokoh masyarakat setempat.
Pada mediasi lanjutan pihak keluarga perempuan mengajukan skenario penyelesaian yang ditolak keras oleh pihak F karena dinilai tetap menabrak aturan hukum pernikahan anak.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban adat, pihak keluarga F sempat menawarkan komitmen denda adat dengan catatan pernikahan tetap baru dilaksanakan setelah kedua belah pihak cukup umur.
Namun, tawaran tersebut ditolak hingga pihak perempuan memilih melanjutkan laporan ke Polresta Mamuju.
Menanggapi laporan yang telah dilayangkan ke Polresta Mamuju, keluarga F menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
Di sisi lain, pihak keluarga F juga mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum balasan terkait tuduhan pencemaran nama baik serta penyebaran foto orang tua F di media sosial yang mengaitkan latar belakang pribadi dan profesi s yang tidak ada hubungannya dengan pokok persoalan.
Pewarta IndigoNews: SRW
Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...
Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin rapat koordinasi daerah...
Majene, IndigoNews |Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan iklim usaha yang ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung suksesnya pelaksanaan ...
Jakarta, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mengoptimalkan fungsi kehumasan sebagai garda terdepan dalam penye...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam memaksimalkan layanan digita...
Mamuju, IndigoNews | Tiga bulan setelah pencairan dana hibah partai politik (Parpol) pada April 2025, Pemprov Sulbar melalui Kesatuan Bangsa d...

No comments yet.