IndigoNews • Agu 26 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Mapolresta Mamuju pada Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Mamuju,Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Mamuju, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Dinas Sosial Kabupaten Mamuju, serta jajaran insan pers Sulawesi Barat.
Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak perempuan di Kabupaten Mamuju ini kini memasuki tahap pengembangan penyidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa korban diduga menjadi korban kekerasan seksual secara berulang di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) dengan jumlah pelaku mencapai 15 orang.
Dari total 15 orang yang diduga terlibat, sebanyak lima tersangka yang telah berusia dewasa resmi menjalani penahanan.
Sementara untuk pelaku yang masih di bawah umur tidak dilakukan penahanan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan peradilan anak.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan secara berulang.
“Dari hasil pengembangan penyidikan, ditemukan adanya kejadian lain yang dilakukan di beberapa tempat. Total ada 15 orang yang diduga terlibat, lima di antaranya sudah dewasa dan dilakukan penahanan,” kata Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi.
Pihak kepolisian mengidentifikasi sedikitnya terdapat empat lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara, yakni rumah korban, lokasi yang tidak jauh dari rumah korban, sebuah kos milik salah satu terduga pelaku, serta area di sekitar Jalan Andi Makkasau, Mamuju.
Modus Para pelaku dilakukan dengan ancaman dan kekerasan fisik. Dalam salah satu insiden, korban yang sedang dalam perjalanan pulang usai membeli kebutuhan dihadang dan dibawa secara paksa.
“Korban saat itu dalam perjalanan pulang setelah membeli keperluannya. Di salah satu lokasi, korban kemudian diduga ditarik dan dibawa ke tempat yang telah dipersiapkan. Ada ancaman dan kekerasan fisik sehingga korban tidak mampu melakukan perlawanan,” ujar Ferdyan.
Penyidik juga menemukan fakta bahwa korban sempat dipaksa masuk ke dalam kendaraan oleh beberapa pelaku sebelum dibawa ke lokasi lain untuk disetubuhi secara bergantian.
“Korban sempat berusaha untuk tidak masuk ke dalam kendaraan. Namun karena jumlah pelaku lebih dari satu, korban kemudian diduga dipaksa masuk ke mobil dan dibawa menuju lokasi lain,” jelasnya.
Rasa takut akibat intimidasi dan ancaman keselamatan dari para pelaku membuat korban tidak segera melaporkan kejadian tersebut.
Kasus ini kian memprihatinkan lantaran korban saat ini diketahui tengah dalam kondisi hamil sekitar empat bulan.
Demi kepentingan perlindungan anak, identitas korban maupun pelaku yang masih di bawah umur dirahasiakan dari publikasi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta ketentuan hukum perlindungan anak.
“Untuk penerapan pasal, penyidik akan menyesuaikan dengan hasil pemeriksaan, alat bukti dan peran masing-masing tersangka. Ancaman pidananya dapat mencapai 12 tahun penjara sesuai pasal yang diterapkan,” tegas Ferdyan.
Penyidik Polresta Mamuju saat ini masih terus melakukan pendalaman guna memastikan seluruh rangkaian kejadian, peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa
Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...
Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...
Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa institusi yang dipimpi...
Mamasa, IndigoNews | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus menggenjot peningkatan penerimaan pajak daerah melalui lang...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) terus mendorong peningkatan perlindungan kekayaan i...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerima delapan sertifikat aset dari Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/...
Mamuju, IndigoNews | Upaya penguatan layanan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawes...

No comments yet.