IndigoNews • Apr 07 2026

Mamuju, IndigoNews |Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mematangkan kesiapan pelaksanaan remedial Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) dan Ujian Dinas (UDIN) Tahun 2026 melalui partisipasi aktif dalam kegiatan pembekalan teknis yang digelar secara virtual, Selasa (7/4/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut bahwa seluruh peserta remedial Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) dan Ujian Dinas (UDIN) Tahun 2026 harus memahami secara menyeluruh mekanisme pelaksanaan remedial ujian.
“Hal ini sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas dan kesiapan sumber daya aparatur, khususnya dalam menghadapi pelaksanaan remedial yang transparan dan akuntabel,” ujar Saefur.
Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), serta jajaran pejabat fungsional pada Bagian Tata Usaha dan Umum. Pelaksanaan dipusatkan di Ruang Seno Aji.
Dalam pemaparan kegiatan, dijelaskan bahwa pelaksanaan ujian sebelumnya telah dilakukan secara serentak pada 4 Maret 2026 melalui aplikasi COMET pada sistem SIMPEG Hukum dan diikuti oleh 207 peserta.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah peserta yang belum memenuhi nilai ambang batas sehingga diberikan kesempatan untuk mengikuti remedial.
“Untuk wilayah Sulawesi Barat, tercatat sebanyak dua peserta dari kategori Ujian Dinas Tingkat I yang akan mengikuti remedial,” ujar Saefur Rochim.
Kakanwil menjelaskan, peserta diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan pelaksanaan, antara lain hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian, membawa kartu peserta, menggunakan pakaian sesuai ketentuan, serta tidak membawa telepon genggam ke dalam ruang ujian.
Lanjutnya, setiap unit kerja diminta untuk menyiapkan sarana dan prasarana pendukung seperti ruang ujian, perangkat komputer atau laptop, jaringan internet utama dan cadangan, kamera pengawas, serta perangkat pendukung lainnya guna menjamin kelancaran pelaksanaan.
“Dalam sesi evaluasi, akan disampaikan bahwa pada pelaksanaan sebelumnya masih ditemukan pelanggaran tata tertib yang berujung pada diskualifikasi peserta,” jelas Saefur Rochim.
Oleh karena itu, penguatan pengawasan, peningkatan disiplin, serta koordinasi antar panitia menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan remedial mendatang.
Tak hanya itu, panitia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan ujian dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya.
“Kami menghimbau para peserta untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan, karena hasil ujian sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan masing-masing,” tegas Saefur Rochim.
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulnar melalui Dinas Komunikasi, ...
Mamuju, IndigoNews | Bustanul Arifin, warga Desa Tinali, meminta Kantor Pertanahan/ATR-BPN membuka r...
Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju sukses menyelenggarakan Konferensi...
Mamuju, IndigoNews | Sebanyak 25 warga Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, terindikasi terlibat dal...
Mamuju, IndigoNews | Proyek pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus memperluas jangkauan p...
MAMUJU, IndigoNews | Ketua Serikat Mahasiswa, Ali Imran, mengecam buruknya pelayanan kesehatan di Puskesmas Tampa Padang, Kabupaten Mamuju. Ia m...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menghadiri Bootcamp M...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan koordinasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar, Rabu ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa keberadaan Pos Bantuan H...
PASANGKAYU, indigonews | Didampingi Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, Pj Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sulbar Ny Sofha Ma...

No comments yet.