IndigoNews • Apr 14 2026

Mamuju, IndigoNews|Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri rapat pemetaan produk hukum daerah yang berpotensi diskriminatif, sebagai bagian dari upaya penguatan regulasi daerah yang berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilaksanakan Kanwil Kemenkum HAM Sulbar.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar, Selasa (14/4/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pemetaan produk hukum daerah yang berpotensi diskriminatif, sebagai bagian dari upaya penguatan regulasi daerah yang berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan prinsip-prinsip HAM.
“Pemetaan ini penting untuk memastikan bahwa setiap regulasi daerah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjamin keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak masyarakat secara menyeluruh,” ujar Saefur Rochim.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Saibuddin, bersama jajaran, serta melibatkan perwakilan Kanwil Kemenkum Sulbar, Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU), Analis Hukum, dan Bagian Hukum Kabupaten Mamuju.
Fokus pembahasan diarahkan pada analisis dua Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
“Kedua regulasi tersebut dikaji dari perspektif HAM guna mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian dengan prinsip-prinsip hak asasi,” ujar Saibuddin
Dalam proses analisis, tim menggunakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2024 sebagai acuan utama dalam pengarusutamaan HAM.
“Pendekatan ini dinilai mampu memperkuat kualitas evaluasi terhadap substansi regulasi daerah,” ujar Saefur Rochim.
Para perancang peraturan menyampaikan bahwa kedua Perda tersebut telah cukup lama berlaku, sehingga perlu dilakukan penyesuaian melalui perubahan atau pembentukan regulasi baru yang lebih relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat saat ini.
Sementara itu, analis hukum menjelaskan bahwa selama ini evaluasi regulasi juga dilakukan menggunakan metode enam dimensi, yang meliputi aspek Pancasila, ketepatan jenis regulasi, potensi disharmoni, kejelasan rumusan, kesesuaian norma, dan efektivitas pelaksanaan.
“Meskipun belum secara eksplisit berbasis HAM, metode tersebut dinilai telah mencerminkan nilai-nilai hak asasi manusia,” ujar Saefur Rochim.
Integrasi antara metode enam dimensi dengan 30 materi muatan hak dalam pedoman pengarusutamaan HAM menjadi langkah strategis untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih komprehensif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, pengarusutamaan HAM ditegaskan sebagai bagian integral dari tugas dan fungsi Perancang PUU, mulai dari tahap perencanaan hingga harmonisasi regulasi.
Hal ini mencakup jaminan terhadap hak memperoleh keadilan, kesetaraan di hadapan hukum, serta kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk tim analisis HAM lintas unsur yang akan memperdalam kajian terhadap produk hukum daerah.
Mamuju, IndigoNews| Dugaan suap senilai Rp50 juta dalam proses percepatan operasional dapur Program ...
Mamuju, IndigoNews | Upaya meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) d...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan pentingnya perlind...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat menghadi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...
Mamuju, IndigoNews |Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti pelaksanaan ...
MAMASA, indigonews | Dugaan perbuatan culas korupsi pembebasan lahan pasar di Kabupaten Mamasa senilai 5,7 Miliar APBD tahun 2024, dikabarkan pe...
PASANGKAYU,indigonews | Pasca kasus pemukulan seorang perempuan yang tak lain Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Pasangkayu bernama Ayuanti yang me...
SULBAR,indigonews | Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar turut mengucapkan apresiasi dan dukungannya di momen Hari Anti Korupsi Sedunia ( Hak...
Mamuju, IndigoNews | Dalam rangka pengawasan dan pengendalian Barang Milik Daerah (BMD), Bapperida Sulbar menghadirkan seluruh kendaraan dinas (...
SULBAR,indigonews | Pj Sekda Provinsi Sulbar, Amujib menegaskan bagi ASN Pemprov Sulbar yang terlibat kasus yang sudah inkracht atau memiliki ke...

No comments yet.