BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Pasca Vonis Bebas Terdakwa Ijazah Palsu, JPU Nyatakan Banding

    Des 25 2024

    Senyum sumringah Haris setelah dinyatakan bebas dari vonis hakim terkait ijazah palsu.(F/Wahyu)

    MAMUJU,indigonews | Pasca pembacaan vonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN ) Mamuju terhadap terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sindring, yang tak lain mantan calon bupati Mamuju Tengah ( Mateng).

    Lusa, Jumat 27 Desember 2024, Jaksa penuntut umum ( JPU ) Kejari Mamuju, dipastikan akan melakukan upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi (PT) Sulbar.

    Seperti diketahui, majelis hakim PN Mamuju vonis bebas terdakwa Haris Halim Sindring. Namun vonis tersebut tidak berbanding lurus dengan tuntutan JPU yang menuntut terdakwa selama 3 tahun dengan denda 36 juta subsider 2 bulan.

    Kajari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, kepada indigonews.co.id membenarkan terkait bebasnya terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sindring, pihak JPU akan melakukan upaya banding di PT Sulbar.

    Dia mengaku, tim jaksa penuntut telah sementara menyusun memori banding yang akan dimasukkan di Pengadilan Tinggi Sulbar.

    “ Iya, besok lusa hari Jumat, memori banding segera kami masukkan di PT Sulbar,” singkat Raharjo. Rabu 25/12/24

    Dia berharap, dengan bukti – bukti fakta persidangan yang dihadirkan JPU kemarin, majelis hakim PT Sulbar berkata lain. Sebab kata dia, sangat jelas dalam fakta persidangan saksi pemilik ijazah dikagetkan ijazah miliknya dipakai oleh orang lain.

    “ Dalam fakta persidangan pada keterangan saksi yang kami hadirkan, sangat jelas ijazah milik saksi digunakan oleh orang lain. Dan kami berharap fakta – fakta ini, majelis hakim PT bisa mengabulkan banding kami,” terangnya.

    Sebelumnya, Media indigonews.co.id ini, terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sindring, dinyatakan tidak terbukti bersalah menggunakan ijazah palsu saat pencalonannya sebagai bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) pada Pilkada pada November 2024.

    Bebasnya terdakwa Haris Halim Sindring, ini diketahui setelah majelis hakim membacakan putusan pada sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Selasa 24/12/24

    “Menyatakan terdakwa Haris Halim Sindring dinyatakan tidak terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana di dakwaan JPU. Membasakan segera terdakwa dari tahanan,” petikan putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Muhajir, SH.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Polisi Sigap Amankan Dua Pencuri Pakaian...

    by Jul 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju bergerak sigap mendatangi tempat ke...

    Jalan Trans Sulawesi Karossa Rusak, Warg...

    by Jun 24 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Kondisi ruas jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Kecamatan Karossa m...

    Jambret Berkedok Ojol Pemburu Wanita Di ...

    by Jun 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringk...

    Diduga Ilegal, Aktivitas Tambang Galian ...

    by Jun 23 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Aktivitas pertambangan Galian C di wilayah Desa Lara, Kecamatan Karossa,...

    Polresta Mamuju Ringkus Spesialis Curanm...

    by Jun 19 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam m...

    Karyawan Mall Matos Tewas di Wisma Mamuj...

    by Jun 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Personel gabungan piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin langsung oleh Pama...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Banggar DPRD Sulbar Bahas Rancangan KUPA dan Pe...


    Mamuju,INDIGONEWS |DPRD Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan A...

    28 Jul 2025

    Lantik Notaris Pengganti, Kakanwil Kemenkum Sul...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, melantik dan mengambil sumpah jabatan Notaris Pengga...

    23 Apr 2026

    Si Jago Merah Mengamuk dan Melalap Enam Ruangan...


    Mamuju,IndigoNews | Musibah kebakaran melanda lingkungan pendidikan di Kabupaten Mamuju pada Minggu (19/4/26) siang. Sekolah Hidayatullah dilapo...

    19 Apr 2026

    Gubernur Suhardi Duka: Sistem TPP Komunal untuk...


    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru soal sistem pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Nanti...

    01 Agu 2025

    Bupati Polman Apresiasi Kakanwil Kemenkum Sulba...


    Polewali Mandar, IndigoNews | Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, menyambut baik kunjungan dan koordinasi Kepala Kantor Wilayah Kementeria...

    05 Feb 2026

    Beritasatu

    back to top