IndigoNews • Sep 15 2026

Mamuju, IndigoNews | Krisis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda wilayah Karossa kini telah mencapai titik yang meresahkan masyarakat dan orang dalam perjalanan jauh.
Di tengah jeritan warga dan para pelaku usaha kecil yang kesulitan mendapatkan pasokan bahan bakar untuk kebutuhan sehari-hari serta mobilitas ekonomi, muncul dugaan kuat adanya praktik penimbunan BBM berskala besar yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab di sekitar wilayah Karossa.
Menanggapi situasi darurat ini, DPC PERMAHI (Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia) Mamuju melalui Bidang Advokasi melayangkan kecaman keras terhadap praktik culas tersebut. Praktik penimbunan di tengah krisis dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk kejahatan sosial yang mencekik kehidupan rakyat.
“Kami mengecam keras dugaan penimbunan BBM skala besar yang terjadi di Karossa. Di saat masyarakat harus mengantre berjam-jam bahkan berhari-hari dengan stok yang sangat terbatas, ada segelintir oknum yang tega memperkaya diri di atas penderitaan rakyat. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap keadilan sosial,” tegas Safyuddin, perwakilan Bidang Advokasi DPC PERMAHI Mamuju.
Secara yuridis, tindakan penimbunan, penyalahgunaan pengangkutan, dan niaga BBM bersubsidi merupakan tindak pidana yang diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), khususnya Pasal 55, di mana pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda maksimal Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah).
DPC PERMAHI Mamuju menilai bahwa pembiaran terhadap praktik ini akan menciptakan preseden buruk dan merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di sektor energi daerah.
Merespons situasi krisis dan dugaan kejahatan migas ini, DPC PERMAHI Mamuju secara tegas menuntut:
Meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat beserta jajaran Polres setempat untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam, membongkar sindikat, dan menangkap aktor intelektual di balik dugaan penimbunan BBM di Karossa.
Meminta pihak Pertamina dan instansi terkait untuk mengevaluasi total sistem distribusi serta manajemen SPBU/agen di wilayah Karossa guna memastikan tidak ada celah bagi mafia migas
Menuntut adanya transparansi kuota dan alokasi BBM yang masuk ke wilayah Karossa agar hak-hak masyarakat umum dan petani/nelayan setempat dapat terpenuhi secara adil.
DPC PERMAHI Mamuju menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, serta tidak akan tinggal diam dan siap menggerakkan konsolidasi lanjutan apabila aparat penegak hukum lamban dalam bertindak.
DPC PERMAHI Mamuju mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, pemuda, dan insan pers di Mamuju dan Karossa untuk bersama-sama mengawasi distribusi energi demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pewarta IndigoNews: SRW
Mamuju Tengah, IndigoNews | Kondisi ruas jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Kecamatan Karossa m...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Aktivitas pertambangan Galian C di wilayah Desa Lara, Kecamatan Karossa,...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Suasana tenang di Desa Salugatta, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mam...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Personel Polsek Karossa bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkar...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, m...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong pelaksana...
MATENG,indigonews | Sebanyak 62 kelompok tani ( Poktan ) Tandang Buah Segar ( TBS ) di Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ) menjerit. Pasalnya, pi...
MAMUJU, IndigoNews| Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga menyempatkan berkumpul dengan masyarakat sekitar kompleks rumah jabatan Wagub Sulbar, t...
MAMUJU,indigonews | Aroma tidak sedap tercium di Universitas Muhammadiyah Mamuju ( Unimaju ), adanya dugaan pemotongan anggaran bantuan siswa an...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim mendukung upaya penguatan tata kelola kearsipan sekali...
MAMUJU, Indigonews | Perkara korupsi rehabilitasi Stadion Manakarra yang menyeret dua orang nama, salah satunya bernama Hamzani Machmoed, selak...

No comments yet.