IndigoNews • Jan 22 2026

Mamuju, IndigoNews | Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan pembangunan hukum nasional guna memastikan terpenuhinya kebutuhan hukum masyarakat serta terwujudnya kepastian hukum yang berkeadilan. Upaya tersebut tercermin dalam pelaksanaan Rapat Kerja Teknis Program Pembinaan Hukum Nasional yang diikuti jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menilai bahwa pemerintah saat ini terus berupaya memaksimalkan pelaksanaan pembinaan hukum secara berkelanjutan di berbagai wilayah.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakornis) Program Pembinaan Hukum Nasional yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Oemar Seno Aji, Kamis (22/01/2026). Kegiatan tersebut diikuti Saefur Rochim bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Hidayat Yasin, Kepala Divisi P3H John Batara Manikallo, beserta jajarannya.
Saefur Rochim menilai, penetapan arah kebijakan pembangunan hukum, khususnya di wilayah, terus dilakukan oleh pemerintah sebagai bagian dari penguatan sistem hukum nasional.
“Hal ini dilakukan, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan hukum bagi masyarakat,” sambung Saefur Rochim.
Sementara itu, saat membuka pelaksanaan kegiatan Rakornis, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2026 kebijakan hukum akan difokuskan pada penguatan kepastian hukum yang berkeadilan serta perwujudan tata kelola pemerintahan yang transparan.
“Kantor Wilayah memiliki peran krusial dalam menjalankan rencana aksi ini, mulai dari pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa hingga optimalisasi layanan literasi hukum melalui JDIH,” ujar salah seorang Pimpinan Tinggi Madya di bawah kepemimpinan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas tersebut.
Melalui instrumen Indeks Reformasi Hukum (IRH), Kantor Wilayah akan berperan sebagai fasilitator sekaligus verifikator data dukung bagi pemerintah daerah guna memastikan kualitas pelaksanaan reformasi hukum di tingkat lokal.
Selain itu, Kantor Wilayah juga ditargetkan melakukan evaluasi minimal terhadap 10 Peraturan Daerah (Perda) provinsi maupun kabupaten dengan menggunakan Metode 6 Dimensi guna memastikan regulasi daerah tetap harmonis, adaptif, dan berbasis data.
Tak hanya itu, penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) kini diarahkan pada pengembangan konten berbasis multimedia, seperti podcast dan interaksi siaran langsung (live interaction), sebagai upaya menjangkau masyarakat secara lebih inklusif.
Khusus Program Peacemaker Training bagi Kepala Desa dan Lurah juga menjadi salah satu prioritas utama, sebagai langkah strategis dalam penyelesaian konflik sosial melalui jalur non-litigasi atau mediasi.
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...
Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...
Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Barat kembali menggelar agen...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju secara resmi menetapkan empat orang seb...
Sulbar, IndigoNews| Kepolisian daerah sulawesi barat melancarkan Operasi Kepolisian Pekat (Penyakit Masyarakat) untuk memberantas premanisme di ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa evaluasi terhadap produk hukum da...
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka menghadiri Festival Literasi Sulbar yang mengusung tema “Menuju Sulbar Cerd...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) melalui koor...
MAMUJU, indigonews | Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Mamuju menyebutkan kembali membuka penanganan baru terkait Kasus dugaan korupsi perjalanan dina...

No comments yet.