BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Regulasi Daerah Harus Selaras HAM, Kemenkum Sulbar Ambil Langkah Strategis

    Apr 06 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa evaluasi terhadap produk hukum daerah menjadi langkah krusial untuk memastikan tidak adanya regulasi yang berpotensi melanggar hak asasi manusia.

    Ia menilai, penguatan kualitas regulasi daerah harus dilakukan secara sistematis agar mampu menghadirkan kebijakan yang adil, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

    “Diperlukan proses pemetaan dan penelaahan yang menyeluruh agar setiap Perda benar-benar memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang optimal bagi masyarakat,” ujar Saefur.

    Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama jajaran terkait menggelar rapat pemetaan produk hukum daerah yang berpotensi bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

    Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Seno Adji ini melibatkan unsur Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, perwakilan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, hingga peserta magang.

    Dalam forum tersebut, tim teknis melakukan inventarisasi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi objek kajian.

    Analisis difokuskan pada lima Perda dengan menggunakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2024 sebagai pedoman utama dalam menilai potensi disharmoni regulasi.

    Setiap Perda akan dikaji melalui penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), khususnya yang berkaitan dengan isu-isu HAM.

    Metode ini diharapkan mampu mengidentifikasi potensi pelanggaran hak serta mendorong penyempurnaan regulasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Dalam diskusi, perwakilan perancang peraturan perundang-undangan menyampaikan bahwa salah satu Perda yang sebelumnya telah dianalisis, yakni terkait perlindungan perempuan, diusulkan untuk diganti dengan Perda tentang kawasan tanpa rokok guna memperluas ruang lingkup kajian.

    Di sisi lain, analis hukum mengungkapkan bahwa tema besar evaluasi hukum tahun ini mengangkat isu pemanfaatan lingkungan hidup dalam mendukung ekonomi hijau.

    Tema tersebut dinilai relevan dengan hak konstitusional masyarakat, khususnya terkait hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    DPRD Pasangkayu Absen Saat HMI Demo Tola...

    by Jul 07 2026

    Pasangkayu, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pasangkayu menggelar aksi unjuk rasa ...

    Sengketa Lahan, Lapangan SD Inpres Oroba...

    by Jul 06 2026

    Mamuju, IndigoNews | Suasana di SD Inpres Orobatu, Dusun Tamao, Desa Tampalang, Kabupaten Mamuju, Su...

    Drainase Rujab Wabup Rusak, Dinas PU Mam...

    by Jul 06 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mamuju bergerak cepat merespons sorotan pub...

    Drainase Rusak, Rumah Jabatan Wabup Mamu...

    by Jul 06 2026

    Mamuju, IndigoNews| Rumah jabatan Wakil Bupati Mamuju kini menjadi sorotan publik. Bangunan yang dik...

    Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Penusukan...

    by Jul 04 2026

    Mamuju, IndigoNews | Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110, Piket...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penyusunan...

    by Jul 03 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mengintensifkan penyusuna...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Sampaikan Arahan Sekretaris Jenderal, Kakanwil ...


    Mamuju, IndigoNews | 20 April 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi atas kinerj...

    20 Apr 2026

    Kejari Mamuju Hancurkan Ratusan Barang Bukti


    MAMUJU,indigonews | Ratusan barang bukti ( Babuk ) dari kasus pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ( Inkracht ), dihancurkan oleh pih...

    19 Nov 2024

    PT Nur Fadilah Wisata Gelar Gebyar Akhir Tahun ...


    POLEWALI MANDAR, IndigoNews |Menyambut Akhir tahun, PT Nur Fadilah Wisata Tour & Travel menggelar acara Gebyar Akhir Tahun 2024 dengan mengu...

    15 Des 2024

    Kapolda Sulbar Silaturahmi ke Wagub, Perkuat Si...


    Mamuju, IndigoNews| Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Wakil Gubernur Sulbar, Sali...

    01 Sep 2025

    Pemprov Sulbar Eratkan Kolaborasi dengan Ormas ...


    Mamuju, IndigoNews | Biro Pemkesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi bersama organisasi ke...

    29 Jan 2026

    Beritasatu

    back to top