IndigoNews • Apr 06 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa evaluasi terhadap produk hukum daerah menjadi langkah krusial untuk memastikan tidak adanya regulasi yang berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Ia menilai, penguatan kualitas regulasi daerah harus dilakukan secara sistematis agar mampu menghadirkan kebijakan yang adil, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Diperlukan proses pemetaan dan penelaahan yang menyeluruh agar setiap Perda benar-benar memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang optimal bagi masyarakat,” ujar Saefur.
Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama jajaran terkait menggelar rapat pemetaan produk hukum daerah yang berpotensi bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Seno Adji ini melibatkan unsur Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, perwakilan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, hingga peserta magang.
Dalam forum tersebut, tim teknis melakukan inventarisasi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi objek kajian.
Analisis difokuskan pada lima Perda dengan menggunakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2024 sebagai pedoman utama dalam menilai potensi disharmoni regulasi.
Setiap Perda akan dikaji melalui penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), khususnya yang berkaitan dengan isu-isu HAM.
Metode ini diharapkan mampu mengidentifikasi potensi pelanggaran hak serta mendorong penyempurnaan regulasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam diskusi, perwakilan perancang peraturan perundang-undangan menyampaikan bahwa salah satu Perda yang sebelumnya telah dianalisis, yakni terkait perlindungan perempuan, diusulkan untuk diganti dengan Perda tentang kawasan tanpa rokok guna memperluas ruang lingkup kajian.
Di sisi lain, analis hukum mengungkapkan bahwa tema besar evaluasi hukum tahun ini mengangkat isu pemanfaatan lingkungan hidup dalam mendukung ekonomi hijau.
Tema tersebut dinilai relevan dengan hak konstitusional masyarakat, khususnya terkait hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menyatakan dukun...
Mamuju, IndigoNews | Tim Patmor Polresta Mamuju bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat ya...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...
MAJENE, IndigoNews – Setelah mencuatnya keluhan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu terkait keterlambatan pembay...
MAMUJU, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat internal di gedung Graha Sandeq, kompleks kantor Gu...
MAMUJU, IndigoNews|Moment Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) menggelar kampanye anti korupsi ...
Mamuju, IndigoNews | Situasi di depan Kantor Bupati Mamuju sempat memanas pada Minggu malam, (04/01/2025). Pantauan jurnalis IndigoNews di lok...
Sulbar, IndigoNews | Bidang Huhungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Sulbar menggelar press release akhir tahun 2024, Senin (30/12/24) di Aula Mara...

No comments yet.