IndigoNews • Apr 06 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa evaluasi terhadap produk hukum daerah menjadi langkah krusial untuk memastikan tidak adanya regulasi yang berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Ia menilai, penguatan kualitas regulasi daerah harus dilakukan secara sistematis agar mampu menghadirkan kebijakan yang adil, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Diperlukan proses pemetaan dan penelaahan yang menyeluruh agar setiap Perda benar-benar memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang optimal bagi masyarakat,” ujar Saefur.
Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama jajaran terkait menggelar rapat pemetaan produk hukum daerah yang berpotensi bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Seno Adji ini melibatkan unsur Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, perwakilan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, hingga peserta magang.
Dalam forum tersebut, tim teknis melakukan inventarisasi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi objek kajian.
Analisis difokuskan pada lima Perda dengan menggunakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2024 sebagai pedoman utama dalam menilai potensi disharmoni regulasi.
Setiap Perda akan dikaji melalui penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), khususnya yang berkaitan dengan isu-isu HAM.
Metode ini diharapkan mampu mengidentifikasi potensi pelanggaran hak serta mendorong penyempurnaan regulasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam diskusi, perwakilan perancang peraturan perundang-undangan menyampaikan bahwa salah satu Perda yang sebelumnya telah dianalisis, yakni terkait perlindungan perempuan, diusulkan untuk diganti dengan Perda tentang kawasan tanpa rokok guna memperluas ruang lingkup kajian.
Di sisi lain, analis hukum mengungkapkan bahwa tema besar evaluasi hukum tahun ini mengangkat isu pemanfaatan lingkungan hidup dalam mendukung ekonomi hijau.
Tema tersebut dinilai relevan dengan hak konstitusional masyarakat, khususnya terkait hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Mamuju, IndigoNews | Pagar Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat yang...
Mamuju, IndigoNews | Pembangunan jalan di depan SD 2 Salutiwo, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekra...
Mamuju, IndigoNews| Bendahara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, N...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin, ...
Mamuju, IndigoNews | Upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi ...
Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial NS (44) yang diduga telah melakukan pelecehan seksu...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelaksanaan t...
MATENG, indigonews | Puluhan Massa aksi demo yang menamakan diri aliansi masyarakat perubahan Mamuju Tengah ( Mateng ), menggelar aksi di depan ...
Mamuju, IndigoNews | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mendampingi Tim Direktorat Kone...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang tertib dan a...

No comments yet.