IndigoNews • Agu 05 2026

Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju pada Rabu (5/8/2026).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus fungsi kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Mamuju.
Aksi damai tersebut diwarnai rasa kecewa mendalam dari para massa aksi lantaran Kapolresta Mamuju tidak hadir untuk menemui demonstran secara langsung.
Kehadiran pimpinan tertinggi kepolisian di tingkat kota mamuju dinilai sangat krusial sebagai wujud keterbukaan, akuntabilitas, serta ruang dialog atas sejumlah isu krusial yang tengah disuarakan masyarakat.
Dalam orasinya, koordinator lapangan (korlap) aksi APPK melayangkan tiga tuntutan utama kepada pihak Polresta Mamuju.
Pertama, mendesak kepolisian segera memberikan klarifikasi terbuka terkait penanganan perkara dugaan tambang emas ilegal di Kecamatan Kalumpang, terutama mengenai kejelasan status salah satu tersangka yang dinilai masih memicu tanda tanya publik.
Kedua, menyoroti kinerja Polresta Mamuju dalam penanganan kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak sepanjang kurun waktu 2025 hingga 2026.
APPK meminta kepolisian memaparkan perkembangan penyelesaian perkara-perkara tersebut secara transparan sebagai bentuk tanggung jawab publik.
Ketiga, mendesak percepatan proses hukum atas setiap laporan yang dilayangkan oleh masyarakat kecil demi menjamin kepastian hukum yang merata tanpa membeda-bedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.
Secara khusus, korlap aksi menyoroti kejanggalan pada konferensi pers pengungkapan kasus tambang emas ilegal Kalumpang yang telah digelar Polresta Mamuju sebelumnya. Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun APPK, terdapat lima orang yang sejatinya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, saat dipaparkan ke hadapan media, pihak kepolisian hanya menampilkan empat orang tersangka.
Perbedaan informasi ini memicu kecurigaan massa aksi. APPK mendesak penjelasan resmi dari Polresta Mamuju agar ketidaksesuaian jumlah tersangka tersebut tidak menimbulkan spekulasi liar maupun stigma negatif terhadap proses penegakan hukum di wilayah hukum Mamuju.
“Yang kami tuntut bukan sekadar penjelasan, tetapi komitmen Polresta Mamuju untuk menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Jika memang terdapat perbedaan informasi mengenai jumlah tersangka yang diumumkan kepada publik, maka hal itu perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” tegas korlap aksi.
APPK menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu hukum, kelestarian lingkungan, dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Mamuju hingga ada tindak lanjut nyata dari kepolisian. Aliansi ini berharap Polresta Mamuju ke depan lebih terbuka dalam menjalin komunikasi serta responsif terhadap isu-isu yang menjadi perhatian publik.
Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa
Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...
Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...
Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...
Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...
Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim mendukung pelaksanaan transformasi sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan profess...
MAMUJU, indigonews | Terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sindring, dinyatakan tidak terbukti bersalah menggunakan ijazah palsu saat pencalonannya ...
MAMUJU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin mengunjungi korban bencana longsor di Dusun Tapodede, Kelurahan Mamunyu, Kab...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai keberadaan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) ...
Polda Sulbar, IndigoNews | Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Sulawesi Barat telah selesai dilaksanakan. Proses demokrasi yang tela...

No comments yet.