IndigoNews • Jun 25 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai keberadaan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran penting dalam mendorong lahirnya inovasi yang berdaya saing sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Menurutnya, penguatan Sentra KI perlu terus dilakukan agar berbagai hasil penelitian, karya kreatif, dan potensi daerah tidak hanya memperoleh perlindungan hukum, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi produk bernilai tambah.
“Sentra KI merupakan sarana yang sangat penting untuk menjembatani proses perlindungan, pengembangan, hingga pemanfaatan hasil inovasi. Dengan dukungan yang optimal, berbagai karya intelektual dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” kata Saefur Rochim.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam kegiatan Pengarahan Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara virtual, Kamis (25/6).
Kegiatan yang digelar Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) DJKI tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas pembangunan ekosistem Kekayaan Intelektual di berbagai daerah melalui sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam paparannya, Direktur KSPE menyampaikan bahwa perguruan tinggi merupakan salah satu sumber utama lahirnya berbagai inovasi dan hasil penelitian yang berpotensi untuk dikembangkan lebih lanjut. Oleh karena itu, pembentukan Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi dinilai penting sebagai wadah untuk mengelola, melindungi, dan mendorong pemanfaatan hasil riset agar memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa tingkat permohonan Kekayaan Intelektual dari kalangan perguruan tinggi masih perlu ditingkatkan. Untuk mendukung hal tersebut, Kantor Wilayah didorong memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi melalui berbagai bentuk kemitraan, termasuk fasilitasi pembentukan Sentra KI yang memiliki dasar hukum dan kelembagaan yang jelas.
Selain itu, mulai tahun 2026, Kantor Wilayah akan memegang peran yang lebih besar sebagai representasi DJKI di daerah dalam pelaksanaan kerja sama dan pembinaan Kekayaan Intelektual. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan ekosistem KI yang lebih kuat dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam sesi diskusi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Dr. Hidayat Yasin, menyampaikan sejumlah usulan untuk memperkuat implementasi program. Di antaranya perlunya memperluas edukasi Kekayaan Intelektual hingga ke lingkungan pendidikan dasar dan menengah, penguatan kembali Program Guru KI, serta penyusunan mekanisme pendataan Sentra KI yang lebih terintegrasi.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan yang berkelanjutan setelah penandatanganan perjanjian kerja sama agar program yang telah direncanakan dapat berjalan efektif dan menghasilkan output yang terukur.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur KSPE memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat atas berbagai inisiatif yang telah dilakukan. Menurutnya, langkah-langkah yang ditempuh Kanwil Sulbar menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung pengembangan Kekayaan Intelektual di daerah.
Direktur KSPE menambahkan bahwa setiap kerja sama yang dibangun harus ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana kerja yang jelas agar dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan program, evaluasi kegiatan, serta dukungan penganggaran. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pengelola Sentra KI melalui pelatihan dan pendampingan secara berkesinambungan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya inovasi dan kreativitas masyarakat melalui optimalisasi perlindungan serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual. Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan berbagai pihak terkait diharapkan mampu memperluas manfaat ekonomi dari hasil inovasi sekaligus meningkatkan daya saing daerah di masa depan.
Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Badan Gizi Nasional (BGN) resmi digugat oleh pemilik dua dapur program Makan Be...
Pasangkayu, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya memperluas p...
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Cipayung Plus Sulawesi Barat Bergerak mengecam keras dugaan tindakan re...
Mamuju, IndigoNews | Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mel...
Mamuju, IndigoNews | Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan Hari Desa Nasional digunakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengajak...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka,memimpin apel virtual lingkup Pemprov Sulbar, Senin 04/05/26. Gubernur Suhardi Duka p...
Sulbar, IndigoNews | Menjadi pemateri dalam rangka peningkatan wawasan bintara remaja Polda Sulbar untuk mendukung maksimalisasi pelaksanaan tug...
Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3 miliar. Peng...
Majene, indigonews | Penemuan mayat tanpa identitas, sabtu kemarin 2 Sabtu 2024, rupanya nelayan asal Polman bernama Husni ( Perempuan ), asal D...

No comments yet.