BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Sengketa Tanah di Parappe Memanas, Oknum Brimob Tempuh Jalur Hukum

    • Agu 10 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Persoalan sengketa tanah di Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berujung polemik.

    Seorang oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) keberatan atas pernyataan salah satu perwakilan keluarga warga yang dimuat dalam pemberitaan media online. Pernyataan tersebut dinilai menyebut dirinya melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan saat proses pengukuran tanah.

    Merasa nama baik dan kehormatannya dirugikan, oknum anggota Brimob tersebut menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak yang menyampaikan pernyataan tersebut kepada kepolisian.

    Polemik ini mencuat pada Senin (10/8/2026), setelah pernyataan terkait proses pengukuran lahan di Desa Parappe menjadi sorotan.

    Polemik bermula ketika Surianti, salah satu perwakilan keluarga yang mengklaim sebagai pemilik tanah, memberikan pernyataan dalam pemberitaan media online mengenai proses pengukuran lahan.

    Dalam keterangannya, Surianti mengungkapkan adanya ketidakadilan yang dirasakan keluarganya.

    Ia menilai keterlibatan oknum anggota Brimob dalam proses pengukuran tanah atas permintaan keluarganya merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

    Surianti juga menyebut pihak keluarganya memiliki legalitas berupa sertifikat tanah.

    Pernyataan tersebut kemudian mendapat keberatan dari oknum anggota Brimob yang disebut dalam pemberitaan tersebut.

    Oknum anggota Brimob tersebut membantah tudingan bahwa dirinya melakukan pengukuran tanah secara sepihak ataupun menyalahgunakan wewenang dan jabatan.

    Menurut dia, sebelum proses pengukuran dilakukan, pemerintah desa terlebih dahulu telah menggelar mediasi dengan warga yang menempati lahan tersebut. Mediasi itu turut dihadiri kepala dusun, aparat desa, pihak keluarga, serta warga yang berkaitan dengan lahan tersebut.

    Dalam pertemuan tersebut, menurut keterangannya, Satia, istri almarhum Abdul Rahman, telah memberikan pernyataan bahwa lahan yang ditempati tersebut sebelumnya dipinjam dari Caneng.

    “Sudah dilakukan mediasi sebelumnya. Pertemuan itu dihadiri pihak warga, keluarga dan kepala desa,” kata oknum anggota Brimob tersebut.

    Ia mengatakan pernyataan Satia mengenai lahan tersebut disampaikan dalam mediasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Parappe.

    Menurutnya, pernyataan tersebut juga terekam dalam dokumentasi saat mediasi berlangsung.

    “Yang bersangkutan, Satia, istri almarhum Abdul Rahman, sudah pernah menyatakan bahwa lahan tersebut dipinjam dari Caneng. Pernyataan itu ada rekamannya saat mediasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Parappe,” ujarnya.

    Oknum anggota Brimob tersebut juga menjelaskan bahwa setelah adanya pengakuan dalam mediasi, pihak keluarga yang saat ini menempati lahan, baik bidang yang telah memiliki sertifikat maupun yang belum bersertifikat, disebut memiliki niat untuk mengembalikan sertifikat tersebut kepada Pemerintah Desa.

    Pengembalian tersebut, menurut keterangannya, berkaitan dengan rencana pengajuan pembatalan sertifikat terhadap bidang tanah yang telah bersertifikat.

    Namun, hingga saat ini penyerahan dokumen maupun lahan tersebut disebut belum dilakukan.

    Menurutnya, salah satu kendalanya karena sertifikat tanah tersebut masih diagunkan di bank.

    Meski demikian, Kepala Desa Parappe disebut memberikan waktu kepada pihak keluarga untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sikap tersebut diberikan karena adanya niat baik dari pemilik atau pihak yang menguasai lahan untuk menyelesaikan persoalan secara bertahap.

    Oknum anggota Brimob tersebut mengatakan proses tersebut seharusnya menjadi bagian dari penyelesaian persoalan secara baik-baik dan tidak langsung ditarik pada kesimpulan mengenai adanya penyalahgunaan wewenang.

    Selain itu, oknum anggota Brimob tersebut juga membantah pernyataan mengenai bidang tanah yang dilakukan pengukuran merupakan tanah bersertifikat sebagaimana disebutkan dalam pernyataan warga.

    Menurut dia, bidang tanah yang dilakukan pengukuran berbeda dengan bidang tanah bersertifikat yang dimaksud.

     

    Pewarta IndigoNews: Srw

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Oknum Brimob Diduga Serobot Tanah Warga ...

    by • Jul 26 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Dugaan aksi penyerobotan tanah dan intimidasi yang melibatkan seorang ...

    Pemprov Sulbar Tinjau Sekolah Rakyat di ...

    by • Jul 17 2026

    Polman, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mengawal pembangunan Sekolah Rakyat Te...

    Tahanan Dipukul Rotan 25 Kali Tanpa Alas...

    by • Jun 25 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Polewali kembali menjadi sorotan tajam ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Datangi Mitra MBG...

    by • Jun 11 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...

    Kemenkum Sulbar dan Polres Polman Perkua...

    by • Jun 04 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...

    FPPI Polman Desak Manajer SPBU Campalagi...

    by • Mei 25 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggun...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    OJK dan Kemenkum Sinkronkan Data Jaminan Fidusi...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, menegaskan pentingnya penyamaan persepsi terkait peran...

    14 Nov 2025

    Serikat Mahasiswa Desak Evaluasi Kepala Puskesm...


    MAMUJU, IndigoNews | Ketua Serikat Mahasiswa, Ali Imran, mengecam buruknya pelayanan kesehatan di Puskesmas Tampa Padang, Kabupaten Mamuju. Ia m...

    08 Jan 2025

    BNN Sulbar Bongkar Jaringan Sabu Libatkan Oknum...


    Mamuju, IndigoNews |  Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat (BNN Sulbar) menangkap seorang oknum anggota Polsek di jajaran Polres Ma...

    16 Des 2025

    DPRD Sulbar dan Pemprov Sahkan Kitab Pembanguna...


    SULBAR, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Pemerintah Provinsi Sulbar menyepakati Ranca...

    22 Jul 2024

    Sulbar Siap-siap Gelar MTQ Provinsi Tahun 2026


    Mamuju, IndigoNews | Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pembahasan terkait pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MT...

    05 Feb 2026

    Beritasatu

    back to top