BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Polemik Utang Diknas Sulbar Berujung di Meja Kejati Sulbar

    Apr 21 2025

    Jaksa Amiruddin memediasi supplier dengan Diknas Sulbar.(F/Indigonews)

    AMAMUJU, indigonews | Polemik persoalan hutang pada proyek sekolah SMA Negeri 1 Sampaga Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju, yang tak kunjung dibayarkan oleh pihak Diknas Provinsi Sulbar senilai ratusan juta rupiah, berujung pengaduan di Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar ).

    Hari ini, Senin 21/4/225, di aula Kejati Sulbar, nampak terlihat Kadis Pendidikan Provinsi Sulbar, Miftar didampingi oleh pelaksana Muh. Aras, serta supplier toko bangunan Bumiayu Kalukku Rahmadi dan seorang kepala tukang bernama Purnama, duduk bersama.

    Dalam mediasi, dihadiri langsung Jaksa intelijen Amiruddin. Dan Jaksa berharap kepada Diknas Provinsi Sulbar, agar segera menyelesaikan hutang proyek pada supplier bangunan toko bangunan Bumiayu Kalukku dengan kepala tukang.

    Terkait persoalan ini, Amiruddin meminta kepada pihak supplier dan kepala tukang agar tidak menyegel sekolah tersebut karena pasti akan berdampak pada anak sekolah.

    “ Saya berharap pihak Diknas Sulbar secepatnya menyelesaikan utang – utangnya dan jangan berlarut – larut karena kasihan kalau tidak dibayar karena mereka juga mau putar. Dan meminta kepada pihak Supplier dan kepala tukang untuk tidak menyegel sekolah itu kalau tidak mau dipidana, “ harap Amiruddin.

    Rahmadi pemilik toko Bumiayu Kalukku, terkait persoalan ini yang sudah berlarut – larut meminta kepada pihak Diknas Sulbar untuk segera membayar hutangnya senilai 70 juta dengan alasan proyek pekerjaan gedung sekolah tersebut sudah rampung dan sudah terjadi pencairan 100 persen. Selain toko Bumiayu Kalukku, juga salah seorang rekanan bernama Saleh juga hadir di Kejati Sulbar dengan mengaku belum dibayarakan oleh pihak Diknas senilai 80 juta.

    “ Ini yang saya heran, uangnya sudah cair 100 persen, kok kami tidak dibayarkan ke kami sebagai supplier barang yang dirugikan kalau begini, “ harap Rahmadi.

    Dia mengaku, barang – barang yang dibutuhkan pada proyek SMA Negeri I Sampaga, itu semua diambil dari toko Bumiayu Kalkku dengan nilai total 70 juta.

    “ Ya harus dibayar ini jangan sampai tidak, karena pasti saya ambil langkah hukum kalau tidak dibayar, “ tegas Bos Rahmadi.

    Sementara Kadis Pendidikan Provinsi Sulbar, Miftar kepada inidigonews.co.id mengaku meminta kepada pihak pelaksana untuk untuk segera membayarkan karena dananya sudah lama cair. Miftar mengaku, bahwa jika belum ada dana pihak pelaksana harus membuat surat pernyataan dikuatkan dengan jaminan barang.

    “ Saya tegaskan untuk segera diselesaikan, kalau bisa buatkan surat pernyataan dan tentu ada barang jaminan yang dipegang oleh pihak supplier, “ tegas Miftar.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    BPKAD Sulbar Dorong Integrasi Data ASN L...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat meng...

    Randi Puji Kemudahan Layanan Legalitas K...

    by Mei 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    3 Pejabat Kemenkumham Sulbar Ikuti Penil...

    by Mei 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkumham Sulbar: SPIP Terintegrasi Pe...

    by Mei 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    PSDKP Sulbar Sinkronkan Pengawasan Laut ...

    by Mei 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Langkah serius diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengamankan kek...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penyusunan...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen penuh da...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    DPRD Mamuju Sahkan Ranperda Pengendalian dan Pe...


    Mamuju, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penge...

    30 Sep 2025

    Warga Masannang Soroti Pengerukan Gunung, Debu ...


    Majene, IndigoNews | Aktivitas pengerukan gunung di sekitar Kompleks Masannang I dan Masannang II, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Ti...

    03 Mar 2026

    Realisasi Anggaran Capai 99,9 Persen, Kemenkum ...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenkum Sulbar, Ramli, memimpin pelaksanaan rapat yang membahas pelaksanaan layanan fasil...

    29 Des 2025

    Sulbar dan Sulteng Bahas Penegasan Batas Wilaya...


    Jakarta, IndigoNews | Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Dhany Sadry, menghadiri Rapat Penyelesaian da...

    10 Nov 2025

    Bantuan Hukum Cuma-cuma Diawasi Ketat oleh Keme...


    Mamuju,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan b...

    06 Apr 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!