BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Polemik Utang Diknas Sulbar Berujung di Meja Kejati Sulbar

    Apr 21 2025

    Jaksa Amiruddin memediasi supplier dengan Diknas Sulbar.(F/Indigonews)

    AMAMUJU, indigonews | Polemik persoalan hutang pada proyek sekolah SMA Negeri 1 Sampaga Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju, yang tak kunjung dibayarkan oleh pihak Diknas Provinsi Sulbar senilai ratusan juta rupiah, berujung pengaduan di Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar ).

    Hari ini, Senin 21/4/225, di aula Kejati Sulbar, nampak terlihat Kadis Pendidikan Provinsi Sulbar, Miftar didampingi oleh pelaksana Muh. Aras, serta supplier toko bangunan Bumiayu Kalukku Rahmadi dan seorang kepala tukang bernama Purnama, duduk bersama.

    Dalam mediasi, dihadiri langsung Jaksa intelijen Amiruddin. Dan Jaksa berharap kepada Diknas Provinsi Sulbar, agar segera menyelesaikan hutang proyek pada supplier bangunan toko bangunan Bumiayu Kalukku dengan kepala tukang.

    Terkait persoalan ini, Amiruddin meminta kepada pihak supplier dan kepala tukang agar tidak menyegel sekolah tersebut karena pasti akan berdampak pada anak sekolah.

    “ Saya berharap pihak Diknas Sulbar secepatnya menyelesaikan utang – utangnya dan jangan berlarut – larut karena kasihan kalau tidak dibayar karena mereka juga mau putar. Dan meminta kepada pihak Supplier dan kepala tukang untuk tidak menyegel sekolah itu kalau tidak mau dipidana, “ harap Amiruddin.

    Rahmadi pemilik toko Bumiayu Kalukku, terkait persoalan ini yang sudah berlarut – larut meminta kepada pihak Diknas Sulbar untuk segera membayar hutangnya senilai 70 juta dengan alasan proyek pekerjaan gedung sekolah tersebut sudah rampung dan sudah terjadi pencairan 100 persen. Selain toko Bumiayu Kalukku, juga salah seorang rekanan bernama Saleh juga hadir di Kejati Sulbar dengan mengaku belum dibayarakan oleh pihak Diknas senilai 80 juta.

    “ Ini yang saya heran, uangnya sudah cair 100 persen, kok kami tidak dibayarkan ke kami sebagai supplier barang yang dirugikan kalau begini, “ harap Rahmadi.

    Dia mengaku, barang – barang yang dibutuhkan pada proyek SMA Negeri I Sampaga, itu semua diambil dari toko Bumiayu Kalkku dengan nilai total 70 juta.

    “ Ya harus dibayar ini jangan sampai tidak, karena pasti saya ambil langkah hukum kalau tidak dibayar, “ tegas Bos Rahmadi.

    Sementara Kadis Pendidikan Provinsi Sulbar, Miftar kepada inidigonews.co.id mengaku meminta kepada pihak pelaksana untuk untuk segera membayarkan karena dananya sudah lama cair. Miftar mengaku, bahwa jika belum ada dana pihak pelaksana harus membuat surat pernyataan dikuatkan dengan jaminan barang.

    “ Saya tegaskan untuk segera diselesaikan, kalau bisa buatkan surat pernyataan dan tentu ada barang jaminan yang dipegang oleh pihak supplier, “ tegas Miftar.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Biro PBJ Setda Sulbar Perkuat Pengendali...

    by Sep 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...

    Bakar Sampah hingga Merembet, 3 Orang di...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...

    Potensi Sawit Sulbar Besar, Pemprov Foku...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...

    PERMAHI Mamuju Desak Polda Sulbar Pecat ...

    by Sep 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...

    Masyarakat Adat dan Pemuda Botteng Gelar...

    by Sep 04 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...

    PUPRD Sulbar Percepat Kegiatan dan Serap...

    by Agu 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Koperasi Merah P...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menghadiri Halalbihalal dan Harlah ke-66 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)...

    29 Apr 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Evaluasi Dampak ...


    Mamuju, IndigoNews |  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan terha...

    05 Mei 2026

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Minta Jajaran Pahami D...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimti), Kepala...

    04 Mar 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Hadirkan Layanan AHU Cep...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kembali membuka laya...

    26 Mar 2026

    Aroma Korupsi 1,9 Miliar Perjalanan Dinas DPRD ...


    MAMUJU, indigonews | Aroma korupsi di DPRD Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) mulai tercium. Pasalnya, paket dana perjalanan dinas DPRD Provinsi...

    22 Apr 2025

    Beritasatu

    back to top