BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Lagi, SMA Negeri I Sampaga Terancam Disegel

    Apr 15 2025

    Bangunan SMA Negeri 1 Sampaga yang terancam disegel kepala tukang.(Foto/Yus)

    MAMUJU , indigonews | Bangunan SMA Negeri 1 Sampaga di Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju, yang baru saja rampung terancam disegel oleh penanggung jawab pekerjaan bernama Purnama.

    Kisruh ini kembali menimpa Dinas Pendidikan ( Disdik ) Provinsi Sulawesi Barat, setelah kemarin juga terjadi penyegelan sekolah di Kecamatan Tommo dengan kasus yang sama.

    Terkait kasus ini, tentu publik bertanya anggaran proyek sekolah tersebut mengalir kemana ?

    Salah satu pegiat anti korupsi di Sulbar, Yushar yang juga ketua DPD LAKI Sulbar, kepada indigonews.co.id, mengatakan seharusnya kasus ini tidak boleh terjadi sehingga tidak ada yang dirugikan. Salah satu alasan, Yushar tegaskan adalah semua proyek DAK untuk pembangunan semua sekolah yang melekat yang dibiayai Pemerintah itu sudah jelas mata anggarannya dan tersusun. Jadi, tidak mungkin sebuah proyek yang sudah rampung tidak bisa dibayarkan.

    “ Ini kan lucu , kok ada  proyek setelah rampung tidak bisa di bayar Diknas, ada apa ?, Kan sudah jelas bos, semua proyek itu punya anggaran dari pemerintah. Ini yang harus diperhatikan, jangan dong merugikan pengusaha lokal,“ ungkap Yusran kepada Media ini

    Terkait ini, dia meminta kepada  Dinas untuk duduk bersama dengan semua pihak termasuk para kuasa pengguna anggaran (KPA) dan kepala tukang serta supplier. Hal ini dilakukan untuk tidak ada yang dirugikan termasuk anak sekolah.

    “ Kalau tidak diperhatikan kan anak sekolah korban tidak bisa gunakan bangunan itu. Makanya saya berharap pihak – pihak terlibat di dalam harus duduk bersama untuk mencari solusi, kan kasian kalau sekolah ini disegel lagi , “ jelasnya

    Informasi yang diterima media ini, bahwa bangunan SMA Negeri I Sampaga, yang dikerjakan oleh seorang kepala tukang bernama Purnama, mengaku belum dibayar oleh pihak Diknas Provinsi Sulbar senilai 70 juta rupiah. Padahal sudah ada komitmen yang disepakati bahwa akan dibayar setelah pekerjaan selesai 100 persen dan paling lambat di bulan Desember 2024, sesuai kontrak pekerjaan. Namun kenyataannya, pekerjaan sudah rampung 100 persen sampai bulan April 2025 ini, belum juga dibayarkan.

    Sementara supplier atau pemilik toko bahan bangunan bernama Rahmadi, sudah mendesak untuk dibayarkan segera.

    Berdasarkan keterangan dari Rahmadi, bahwa sejumlah material yang di supplier dari toko miliknya yang belum terbayarkan adalah seperti kusen dan daun pintu-jendela, kunci, engsel, baja ringan, plafon, cat dan keramik serta les dan lainnya dengan total nilai keseluruhan yang belum dibayarkan sampai saat ini sebesar kurang lebih 70 juta Rupiah.

    Terkait ini, indigonews mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Kabid SMA Provinsi Sulbar Muh. Fiazal, melalui sambungan Whatsapp pribadinya, masuk namun belum ada jawaban.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda  

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kecewa Kapolresta Absen, APPK Mamuju Sor...

    by Agu 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...

    Mahasiswa KKN-T Unhas Terapkan Papan Kod...

    by Agu 05 2026

    Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...

    Satu DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Dita...

    by Agu 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...

    Dinas ESDM Sulbar Siap Perkuat Integrasi...

    by Jul 31 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

    BI Sulbar Dorong Transformasi Jurnalisme...

    by Jul 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Barat kembali menggelar agen...

    Seret Oknum ASN, Polresta Mamuju Tetapka...

    by Jul 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju secara resmi menetapkan empat orang seb...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Apresiasi Kinerja Divi...


    Mamuju, IndigoNews |  Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim mendorong jajaran untuk terus berupaya meningkatkan kinerja seluruh jajaran. Hal ...

    04 Feb 2026

    Perlindungan KI Masih Minim, Kemenkum Sulbar Do...


    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) terus mendorong peningkatan perlindungan kekayaan i...

    31 Mar 2026

    Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan IG Tenun Sa...


    Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa perlindungan Indikasi Geografis (IG...

    11 Jun 2026

    Pj Gubernur Bahtiar Hadiri Uji Coba Makan Bergi...


    MAMUJU, IndigoNews | Pemprov Sulbar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat kembali melaksanakan makan siang bergizi di SMKN 1 Ma...

    04 Des 2024

    Rapat Analisis Konsepsi, Kemenkum Sulbar Perkua...


    Mamuju, IndigoNews | Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat kualitas produk hukum daerah melalui pelaksanaan Rapat...

    07 Apr 2026

    Beritasatu

    back to top