IndigoNews • Mei 13 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya proses harmonisasi dalam pembentukan regulasi daerah guna memastikan setiap produk hukum memiliki kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Pengharmonisasian rancangan peraturan merupakan tahapan penting untuk memastikan kesesuaian regulasi dengan peraturan yang lebih tinggi, menghindari tumpang tindih norma, serta mewujudkan peraturan yang efektif dan aplikatif di masyarakat,” ujar Kakanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya.
Terkait dengan itu, Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Divisi P3H melaksanakan rapat pengharmonisasian terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten II Kabupaten Pasangkayu, Kepala Bapperida Pasangkayu beserta jajaran, Direktur RSUD Pasangkayu beserta jajaran, Sekretaris Dinas Kesehatan Pasangkayu beserta jajaran, perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Pasangkayu, Perancang Peraturan Perundang-undangan, CPNS, dan peserta magang.
Adapun rancangan peraturan yang dibahas meliputi Ranperbup tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Bidang Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah, Ranperbup tentang Tata Cara Kerja Sama Dengan Pihak Lain pada BLUD UPTD Puskesmas, Ranperbup tentang Pengadaan dan Pengelolaan Tenaga Profesional pada BLUD Puskesmas, Ranperbup tentang Tarif Layanan Umum Daerah RSUD, serta Ranperbup tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027.
Saat memimpin pelaksanaan kegiatan itu, Kadiv P3H, John Batara Manikallo berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan yang konstruktif agar rancangan peraturan yang dibahas benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Pasangkayu maupun masyarakat luas.
“Kami berharap tercipta sinkronisasi dan penyempurnaan materi muatan sehingga rancangan peraturan yang dihasilkan efektif, aplikatif, dan memberikan kepastian hukum demi terwujudnya regulasi daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu,” ujarnya didampingi Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan
Melalui forum harmonisasi tersebut, dilakukan pembahasan berbagai aspek materi muatan dan kesesuaian norma terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan regulasi yang dibentuk tidak menimbulkan tumpang tindih pengaturan dan dapat diterapkan secara efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Berdasarkan hasil pembahasan, dua Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pasangkayu dinyatakan belum dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya dan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan, yakni Ranperbup tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Bidang Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah dan Ranperbup tentang Tarif Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah.
Sementara itu, tiga Ranperbup lainnya dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu Ranperbup tentang Tata Cara Kerja Sama Dengan Pihak Lain pada BLUD UPTD Puskesmas, Ranperbup tentang Pengadaan dan Pengelolaan Tenaga Profesional pada BLUD Puskesmas, serta Ranperbup tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027.
Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah Daerah dalam pembentukan regulasi yang harmonis, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi terciptanya kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah.
Mamuju, IndigoNews | Proyek pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus memperluas jangkauan p...
Polewali Mandar, IndigoNews | Event Sandeq Silumba 2026 resmi ditutup oleh Bupati Polewali Mandar, S...
Mamuju, IndigoNews |Penanganan perkara dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kalum...
Mamuju, IndigoNews | Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September semestinya tidak berhen...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan, Pencegahan intoleran...
MAJENE,indigonews | Seorang pria bernama Candra Kusuma, asal Kecamatan Malunda Kabupaten Majene, protes kinerja Kementerian Agama Kabupaten Maje...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menaruh perhatian serius terhadap tingginya angka penyalahgunaan narkoba yang ...
Sulbar, IndigoNews| Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adang Ginanjar, bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) melakukan peninjaua...
MATENG, indogonews | DPRD Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ), menggelar rapat dengar pendapat ( RDP ) terkait dengan persoalan penyegelan PAUD o...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa proses harmonisasi bukan...

No comments yet.