IndigoNews • Feb 02 2026

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim saat membuka kegiatan itu di dampingi Kadiv Yankum, Hidayat Yasin , Senin (2/2/2026).
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan bahwa paralegal merupakan ujung tombak dalam pencapaian akses terhadap keadilan.
Menurutnya, kehadiran paralegal yang kompeten menjadi solusi bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan untuk mendapatkan perlindungan hukum, yang sejalan dengan program Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, untuk memberikan akses keadilan yang seluas-luasnya.
Paralegal adalah representasi komunitas yang membutuhkan pemahaman hukum, meski mereka bukan sarjana hukum atau advokat.
”Pelatihan Paralegal Khusus Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) pada Pos Bantuan Hukum di Sulawesi Barat sangat penting agar paralegal dibekali kompetensi dalam melakukan advokasi, pembelaan, dan dukungan terhadap masyarakat di wilayahnya,” ujar Saefur Rochim saat membuka kegiatan itu di dampingi Kadiv Yankum, Hidayat Yasin, Senin, (2/2/2026)
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kadiv P3H, John Batara Manikallo, menyebut tahun 2026 ini Kanwil Kemenkum Sulbar mencatat partisipasi masif dengan total 1.044 peserta yang berasal dari seluruh kabupaten di Sulawesi Barat, dengan rincian sebagai berikut:
John menyebut bahwa pelatihan paralegal ini terlaksana atas kerja sama Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dengan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi. “Di antaranya LBH Citra Justitia, LBH Keadilan Sulbar, LBH Mandar Yustisi, LBH Pasangkayu, LBH Kondosapata, dan LBH Mitra Madani Sulbar,” lanjutnya.
”Selama pelatihan, para peserta akan dibekali materi komprehensif mulai dari Pengantar Hukum dan Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Gender dan Kelompok Rentan, hingga teknik praktis seperti prosedur sistem peradilan dan penyusunan dokumen laporan atau kronologis,” tambahnya.
Target utama dari program tahun 2026 ini adalah memastikan seluruh paralegal yang bertugas di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan memiliki kualifikasi resmi. Setelah menyelesaikan pelatihan, para peserta diharapkan mampu memperoleh gelar Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) dari Kementerian Hukum.
”Sertifikasi ini adalah jaminan kualitas. Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan hukum yang diberikan di tingkat desa memiliki standar kapasitas yang mumpuni dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kepala Dinas tingkat Provinsi, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra, serta jajaran Kabag Hukum dan Kepala Dinas PMD dari seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten se-Sulawesi Barat.
Mamuju, IndigoNews | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan pe...
Mamuju, IndigoNews | Pelayanan publik di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Mamuju ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf...
Mamuju, IndigoNews | Persatuan Gerakan Pemuda Mahasiswa (PGPM) Mamuju secara resmi melayangkan serua...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka secara resmi menandatangani Kesepakatan Be...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong pemanfaatan dan...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Sekretariat Daerah menghadiri Rapat Teknis Pengendalian Inflasi Daerah yang disel...
MAMUJU, 13 Februari 2026 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menilai jajarannya akan terus berupaya membangun kesadaran hukum bagi masya...
MAMUJU, IndigoNews| Menyikapi pemberitaan mengenai fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Sinar Beru-Beru KC Mamuju, PT Bank Negara Indonesia...
MATENG, indigonews | Seorang wanita yang tak lain pemilik toko Makassar Jaya Elektronik Topoyo, ditemukan tewas dalam rumahnya di pasar lama Top...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Marano 2025 di Lapangan Apel Polresta Mamuju, ...

No comments yet.