BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan KI Inovasi Daerah

    Jun 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi faktor penting dalam mendukung pengembangan inovasi daerah sekaligus meningkatkan daya saing pemerintah daerah di tingkat nasional.

    “Setiap inovasi yang lahir dari pemerintah daerah perlu memperoleh perlindungan hukum yang memadai. Selain memberikan kepastian hukum, perlindungan Kekayaan Intelektual juga menjadi bukti orisinalitas inovasi yang dapat meningkatkan nilai dan kualitas inovasi daerah,” ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya

    Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi antara Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam kegiatan Bimbingan Teknis Inovasi Daerah yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (11/6/2026).

    Kegiatan ini diikuti oleh perangkat daerah, pengelola inovasi daerah, serta operator Innovative Government Award (IGA) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Fokus kegiatan adalah memberikan pemahaman mengenai pentingnya penerapan dan perlindungan Kekayaan Intelektual dalam mendukung peningkatan kualitas inovasi daerah serta optimalisasi pengisian indikator IGA.

    Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, menjelaskan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan bentuk penghargaan negara terhadap kreativitas dan inovasi yang dihasilkan masyarakat maupun pemerintah daerah.

    Menurutnya, perlindungan KI tidak hanya berfungsi memberikan perlindungan hukum atas suatu karya atau inovasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam menjaga keberlanjutan inovasi, mencegah klaim oleh pihak lain, dan membuka peluang pemanfaatan ekonomi yang lebih luas.

    “Dalam penilaian Innovative Government Award, sertifikat Kekayaan Intelektual dapat menjadi bukti autentik atas kebaruan dan orisinalitas inovasi yang dimiliki daerah. Karena itu, setiap inovasi perlu dipetakan ke dalam jenis perlindungan KI yang sesuai,” jelas Hidayat.

    Ia menambahkan bahwa berbagai inovasi daerah dapat memperoleh perlindungan melalui berbagai rezim Kekayaan Intelektual, seperti Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Indikasi Geografis, Rahasia Dagang, maupun Kekayaan Intelektual Komunal.

    Dalam pemaparannya, Hidayat juga menyampaikan perkembangan permohonan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat yang hingga Juni 2026 telah mencapai 452 permohonan. Jumlah tersebut didominasi oleh permohonan Hak Cipta sebanyak 393 permohonan dan Merek sebanyak 56 permohonan. Sementara itu, permohonan paten dinilai masih perlu ditingkatkan melalui dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk perangkat daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, serta BRIDA/Bapperida.

    Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme perlindungan KI yang dapat mendukung peningkatan nilai Indeks Inovasi Daerah.

    Ia menekankan pentingnya inventarisasi inovasi yang dimiliki setiap perangkat daerah sebagai langkah awal dalam menentukan bentuk perlindungan yang paling tepat. Menurutnya, identifikasi karakteristik inovasi menjadi kunci untuk memastikan proses pendaftaran KI berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

    Juani juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah untuk aktif berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dalam proses pendampingan penyusunan dokumen maupun pengajuan permohonan KI.

    “Kami siap memberikan pendampingan agar inovasi yang dihasilkan perangkat daerah dapat memperoleh perlindungan hukum sekaligus menjadi nilai tambah dalam penilaian Innovative Government Award,” ungkapnya.

    Pada akhir kegiatan, seluruh peserta sepakat bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat perlu terus diperkuat dalam upaya inventarisasi, pendampingan, dan pendaftaran Kekayaan Intelektual atas berbagai inovasi daerah.

    Melalui langkah tersebut, inovasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya memperoleh perlindungan hukum yang kuat, tetapi juga mampu meningkatkan skor IGA, memperkuat daya saing daerah, serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat Sulawesi Barat.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Biro PBJ Setda Sulbar Perkuat Pengendali...

    by Sep 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...

    Bakar Sampah hingga Merembet, 3 Orang di...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...

    Potensi Sawit Sulbar Besar, Pemprov Foku...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...

    PERMAHI Mamuju Desak Polda Sulbar Pecat ...

    by Sep 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...

    Masyarakat Adat dan Pemuda Botteng Gelar...

    by Sep 04 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...

    PUPRD Sulbar Percepat Kegiatan dan Serap...

    by Agu 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    TK Pembina Mamuju Disegel Pemilik Lahan, Puluha...


    MAMUJU,indigonews | Salah bangunan taman kanak – kanak ( TK ) Pembina Mamuju, yang berada belakang gedung kantor Bupati Mamuju. Disegel pe...

    22 Nov 2024

    Gubernur Sulbar Mediasi Konflik Warga Kuridi da...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar, Suhardi Duka kembali turun tangan memfasilitasi mediasi terkait polemik yang terjadi antara masyarakat Kur...

    04 Sep 2025

    Konsultasi Publik Pascatambang PT KNN Libatkan ...


    Mamuju Tengah, IndigoNews |  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong badan usaha...

    21 Jan 2026

    Komisi II DPRD Sulbar Evaluasi APBD Bersama BPK...


    Mamuju, IndigoNews | Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 20...

    01 Jul 2025

    Kemenkum Sulbar Bahas Hasil Analisis Sejumlah P...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar Rapat Pembahasan Hasil Analisis Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM...

    08 Jun 2026

    Beritasatu

    back to top