IndigoNews • Okt 31 2026

Mamuju, IndigoNews | Persatuan Gerakan Pemuda Mahasiswa (PGPM) Mamuju secara resmi melayangkan seruan aksi demonstrasi menyikapi operasional Gudang Material Mitra Listrik yang berlokasi di Jalan Pengayoman, Kabupaten Mamuju.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk respon atas meningkatnya keluhan masyarakat dan pengguna jalan terkait terganggunya arus lalu lintas serta kerusakan infrastruktur jalan di kawasan tersebut.
PGPM Mamuju menyoroti aktivitas keluar-masuk kendaraan operasional serta kegiatan bongkar muat material yang memakan sebagian badan jalan. Kondisi ini dinilai memicu kemacetan berulang dan membahayakan keselamatan para pengguna jalan umum.
Selain persoalan lalu lintas, PGPM Mamuju memberikan perhatian serius pada ketahanan fisik Jalan Pengayoman. Infrastruktur jalan di wilayah tersebut diketahui berulang kali mengalami kerusakan meski telah diperbaiki oleh pihak terkait.
Keberadaan kendaraan bermuatan berat pengangkut material yang melintas secara konstan didorong untuk dievaluasi, guna memastikannya bukan menjadi penyebab utama penurunan kualitas jalan.
PGPM Mamuju membeberkan beberapa poin krusial yang perlu diusut secara tuntas, meliputi pemeriksaan legalitas bangunan gudang, kesesuaian perizinan operasional dengan pemanfaatan di lapangan, penataan teknis bongkar muat agar tidak memblokir akses publik, hingga kejelasan tanggung jawab pengelola gudang atas dampak kerusakan yang ditimbulkan.
PGPM Mamuju menegaskan bahwa penyampaian aspirasi ini bukan bentuk penolakan terhadap iklim investasi maupun pengembangan kegiatan usaha di Kabupaten Mamuju.
Sebaliknya, aksi ini difokuskan sebagai sarana pengawasan agar seluruh pengusaha menjalankan aktivitas bisnisnya sesuai koridor hukum dan beretika terhadap lingkungan sekitar.
“Setiap aktivitas usaha wajib memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat. Jalan umum merupakan fasilitas publik yang hak penggunaannya harus dilindungi, bukan justru menjadi ruang yang terganggu akibat aktivitas usaha,” tulis PGPM Mamuju dalam rilis tertulisnya.
PGPM Mamuju mendesak Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama instansi teknis terkait untuk segera melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas Gudang Material Mitra Listrik telah berjalan sesuai aturan dan tidak mengorbankan kepentingan publik.
Pewarta IndigoNews: SRW
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong pemanfaatan dan...
Mamuju, IndigoNews |Pengabdian dalam membina umat mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Ba...
Mamuju, IndigoNews | Masyarakat Botteng Utara kembali menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Adi-Adi ...
Mamuju, IndigoNews | Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menerima kunjungan koordinas...
Mamuju, IndigoNews | Penanganan stunting dinilai tidak cukup jika hanya mengandalkan sektor kesehata...
Mamuju, IndigoNews | Dugaan pembabatan dan perusakan kawasan hutan lindung di wilayah Tanete Pao, Ke...
MAMUJU,indigonews | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju telah berhasil menyelesaikan pembersihan alat peraga kampanye menjelang masa te...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Rapat Persiapan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dina...
Mamuju, IndigoNews|20/04/26 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai perlu adanya edukasi yang berkelanjut...
Mamuju, IndigoNews| Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, memastikan pelantikan pejabat Eselon II di lingku...
Majene, IndigoNews|Suasana haru dan bangga menyelimuti acara pelepasan dan penamatan 86 siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah (MTS) Muhammadiyah Pella...

No comments yet.