Mamuju, IndigoNews| Berdasarkan data terkini, sebanyak 1.360 laporan aktualisasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa telah dihimpun oleh para paralegal di Sulawesi Barat, dengan dukungan 305 penggerak Posbankum yang tersebar di berbagai wilayah.
Capaian ini menjadi indikator meningkatnya akses masyarakat desa terhadap layanan bantuan hukum, sekaligus menunjukkan peran aktif jaringan Posbankum dalam mendekatkan layanan keadilan hingga tingkat akar rumput.
Untuk memastikan layanan tersebut berjalan optimal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus mematangkan efektivitas pelaksanaan Posbankum Desa di seluruh wilayah.
Hal ini dibahas dalam pertemuan evaluasi virtual yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, pada Senin (16/03/2026), yang menekankan percepatan pelaporan serta penguatan sinergi tim agar manfaat layanan dapat dirasakan merata di enam kabupaten.
“Posbankum adalah instrumen vital bagi masyarakat dalam menjemput keadilan. Saya tegaskan agar setiap aktivitas layanan terdokumentasi secara akurat dan dilaporkan secara sistematis sebagai bentuk pertanggungjawaban publik,” ujar Saefur dalam arahannya.
Meski capaian layanan cukup signifikan, rapat juga mengidentifikasi sejumlah tantangan di lapangan, khususnya kendala geografis berupa keterbatasan sinyal internet (blackspot) di beberapa desa. Kondisi tersebut berdampak pada proses sinkronisasi data geotagging serta kelancaran pelaporan layanan berbasis digital.
Guna mengantisipasi kendala akses tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar menyiapkan beberapa langkah strategis, antara lain layanan Mobile Legal Aid untuk menjangkau wilayah terisolasi, pengembangan pemetaan digital wilayah layanan, penyusunan brosur edukatif yang mudah dipahami masyarakat desa, serta metode pelaporan alternatif bagi daerah dengan keterbatasan konektivitas.
Tim juga diinstruksikan untuk segera merampungkan dokumen pendukung sebelum tenggat waktu pelaporan berakhir.
No comments yet.