IndigoNews • Apr 29 2026

Mamasa, IndigoNews | Dalam upaya membentengi produk unggulan daerah dengan payung hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar agenda Fasilitasi Pendaftaran Merek dan Merek Kolektif.
Kegiatan yang berlangsung di GOR Kondosapata, Rabu (29/4/2026) ini ditujukan untuk memacu daya saing para pelaku usaha di Bumi Kondosapata.
Langkah ini dipandang strategis untuk memberikan edukasi kepada pelaku UMKM, koperasi, serta kelompok usaha kreatif mengenai vitalnya merek sebagai identitas dagang sekaligus aset Kekayaan Intelektual (KI).
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan bahwa Mamasa adalah lumbung ekonomi yang menjanjikan. Menurutnya, potensi tersebut harus dibarengi dengan kesadaran hukum dalam melindungi hasil karya masyarakat.
“Mendaftarkan merek bukan sekadar urusan administratif, melainkan investasi jangka panjang. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pasar, dan secara otomatis menaikkan nilai jual produk itu sendiri,” tegas Saefur dalam kesempatan terpisah.
Ia juga mencatat bahwa dengan populasi sekitar 30.000 UMKM di berbagai sektor kreatif, Mamasa berpeluang besar bertransformasi menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang berbasis pada kearifan lokal.
Pada forum yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Mamasa.
Ia secara khusus berterima kasih kepada Bupati atas sokongan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, yang telah membantu Kanwil Kemenkum Sulbar menduduki peringkat ketiga nasional.
Dukungan senada datang dari Ketua Dekranasda Kabupaten Mamasa, Adel.
Ia menilai bahwa sinergi antara Pemkab dan Kemenkum merupakan kunci percepatan pertumbuhan UMKM.
“Produk khas kita harus maju. Dengan perlindungan merek, kita memberikan keamanan hukum bagi pelaku usaha sekaligus menjaga keaslian potensi lokal Mamasa,” tuturnya.
Menjelaskan teknis perlindungan, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani, menyatakan komitmennya untuk membawa produk Mamasa ke panggung nasional hingga internasional.
Ia memaparkan bahwa proses registrasi merek melibatkan pemeriksaan mendalam guna memastikan tidak ada kesamaan dengan merek yang sudah ada.
“Merek adalah jaminan kualitas. Kami ingin UMKM kita mandiri dan memiliki identitas yang kuat di pasar global,” jelas Juani.
Mamuju, IndigoNews | Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Mamuju menegaskan komit...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menyatakan kesiapannya dalam men...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengha...
Mamasa, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Fasilitas...
Mamuju, IndigoNews | Pengprov FORKI Sulawesi Barat menggelar Penataran, Ujian, dan Refreshing Wasit ...
Mamuju, IndigoNews | Insiden tak menyenangkan menimpa seorang wartawan saat menjalankan tugas pelipu...
Majene, 12 Februari 2026 – Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Kristal Majene yang diwakili Andi Reni Angraeni menyebu...
SULBAR,indigonews | Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar turut mengucapkan apresiasi dan dukungannya di momen Hari Anti Korupsi Sedunia ( Hak...
SULBAR, IndigoNews | Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat bersama anggotanya, melakukan penggerebekan men...
Mamuju, IndigoNews | Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXII Palaka Wira, Mayor Jenderal TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, beserta...
MATENG, indigonews | Masyarakat Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ) khususnya yang mendiami wilayah pesisir pantai Dusun Kaross...

No comments yet.