IndigoNews • Apr 29 2026

Mamuju, IndigoNews | Insiden tak menyenangkan menimpa seorang wartawan saat menjalankan tugas peliputan di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Mamuju.
Wartawan tersebut justru diminta keluar oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamuju , tanpa penjelasan yang jelas terkait alasan rapat yang sedang berlangsung.
Peristiwa itu terjadi ketika wartawan masuk ke ruang aspirasi untuk melakukan peliputan.
Namun, alih-alih mendapat informasi, wartawan tersebut justru dihadapkan pada respons penolakan.
“Dari mana?” tanya Ketua DPRD Syamsuddin Hatta.
“Saya wartawan dari media, Pak,” jawab wartawan tersebut, Rabu, 29/4/26.
Tanpa penjelasan lanjutan, Ketua DPRD langsung meminta wartawan keluar dari ruangan.
“Keluar” Tegas Syamsuddin Hatta.
Tidak ada keterangan apakah rapat tersebut bersifat terbuka atau tertutup, maupun alasan mengapa kegiatan dilaksanakan di ruang aspirasi yang sejatinya identik dengan ruang publik untuk menyerap suara masyarakat.
Informasi yang dihimpun kemudian menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan rapat internal Sekretariat DPRD.
Namun, pelaksanaan rapat internal di ruang aspirasi justru menimbulkan tanda tanya besar, mengingat ruang tersebut lazim digunakan untuk menerima dan membahas aspirasi publik.
Sikap pengusiran tanpa penjelasan ini menuai kritik, terutama dari perspektif etika komunikasi publik.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD seharusnya menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan memberikan penjelasan yang proporsional kepada pers.
Dalam praktik jurnalistik, wartawan memiliki hak untuk mencari dan memperoleh informasi, sebagaimana dijamin.
Di sisi lain, keterbukaan informasi publik juga diatur, yang menegaskan bahwa informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik pada dasarnya dapat diakses, kecuali yang secara jelas dikecualikan.
Memang, tidak semua rapat bersifat terbuka, Rapat internal atau rapat tertentu dapat dikategorikan tertutup.
Namun demikian, etika komunikasi publik menuntut agar pembatasan akses tersebut disampaikan secara bijak, dengan alasan yang jelas, bukan melalui tindakan pengusiran tanpa penjelasan.
Insiden ini pun memunculkan pertanyaan serius, mengapa rapat internal dilakukan di ruang aspirasi, dan mengapa tidak ada transparansi terhadap kehadiran pers?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Mamuju terkait insiden tersebut.
Pewarta IndigoNews : Irh/Nas
Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...
Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...
Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...
Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...
MAMUJU, IndigoNews| Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS-SULBAR), semakin mematangkan persiapan menjelang pelantikan pengurus periode 2025-2029 y...
Majene, IndigoNews| Dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Sorotan kali ini mengarah ke Desa Lomban...
Mamuju, IndigoNews | Upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Sulawesi Barat digelar di Lapangan Ahmad Kir...
MAMUJU, indigonews | Penyidik pidana khusus Kejati Sulbar, resmi menetapkan terduga pelaku dengan inisial SN selaku mentri Bank Rakyat Indonesia...
Mamuju, IndigoNews | Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan Pembahasan Analisis dan Evaluasi Peraturan Bupati Mamasa Nomor 5 Tahun 2021 tentang P...

No comments yet.