BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Dugaan Wanprestasi Notaris, Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Bersama MPDN

    Apr 01 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar Rapat koordinasi Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu sebagai tindak lanjut atas permohonan mediasi yang diajukan oleh salah satu Bank di Sulawesi Barat terkait dugaan wanprestasi Notaris/PPAT.

    Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Baharuddin Lopa Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Saefur Rochim, Rabu (1/4/2026).

    Rapat ini dilaksanakan menyusul diterimanya surat permohonan mediasi dari salah satu Bank tertanggal 25 Maret 2026. Permohonan tersebut berkaitan dengan adanya kendala administratif serta keterlambatan penyelesaian dokumen hukum oleh Notaris/PPAT salah seorang Notaris yang dinilai telah melampaui batas waktu kesepakatan.

    Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya peran MPD sebagai garda terdepan dalam pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Notaris.

    “MPD memiliki peran strategis dalam memastikan para Notaris menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Saefur.

    Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap kepatuhan administratif Notaris, khususnya terkait kewajiban penyampaian laporan bulanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.

    Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, turut menyoroti pentingnya kontribusi Notaris dalam mendukung program prioritas nasional.

    “Peran aktif Notaris sangat dibutuhkan dalam memfasilitasi legalitas Hukum, sehingga memberikan kontribusi dalam perekonomian” ujar Hidayat.

    Dalam pembahasan rapat tersebut, bahwa upaya mediasi sebelumnya telah dilakukan sejak tahun 2025 dan menghasilkan kesepakatan penyelesaian kewajiban administratif oleh pihak Notaris.

    Namun, munculnya permohonan baru dari pihak bank menunjukkan bahwa penyelesaian tersebut belum sepenuhnya tuntas.

    Berdasarkan hasil pembahasan dan verifikasi, MPD menyimpulkan bahwa substansi permasalahan yang diadukan lebih berkaitan dengan kapasitas yang bersangkutan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), bukan dalam kewenangannya sebagai Notaris.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    BPKAD Sulbar Terima Koordinasi Koperasi ...

    by Mei 14 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Bar...

    Kemenkum Sulbar Lindungi KI Masyarakat d...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Lima Ranperb...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen me...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Lima Ranperb...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar Minta Layanan Digital AH...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar Koordinasi Pengajuan Ali...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampa...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pemilik Toko Makassar Jaya Elektronik Topoyo Di...


    MATENG, indigonews | Seorang wanita yang tak lain pemilik toko Makassar Jaya Elektronik Topoyo, ditemukan tewas dalam rumahnya di pasar lama Top...

    22 Mar 2025

    Pasca Penemuan Kerangka Manusia di Majene, Poli...


    MAJENE, indigonews | Pasca penemuan jasad laki – laki yang sudah berbentuk kerangka di rumah BTN Permatasari Lingkungan Talumung Kelurahan...

    29 Jan 2025

    BKD Sulbar Gelar Rapat Strategis Penyusunan Pro...


    Mamuju, IndigoNews | Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat strategis dalam rangka penyusunan Program K...

    19 Jun 2025

    Dana Bantuan Gempa Ditanya Pasangan Adami, Suti...


    MAMUJU, indigoNews | Debat terakhir pasangan Calon bupati Mamuju dan wakil bupati Mamuju periode 2024 – 2029, berlangsung sengit. Sabtu 9/...

    09 Nov 2024

    Kadis Kominfo: Kejahatan Siber Terus Diperangi ...


    Mamuju, IndigoNews| Kejahatan siber (Cyber crime) menjadi salah satu perhatian pemerintah saat ini, baik di pusat maupun di daerah. Kepala Dinas...

    03 Jun 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!