BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Dugaan Wanprestasi Notaris, Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Bersama MPDN

    Apr 01 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar Rapat koordinasi Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu sebagai tindak lanjut atas permohonan mediasi yang diajukan oleh salah satu Bank di Sulawesi Barat terkait dugaan wanprestasi Notaris/PPAT.

    Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Baharuddin Lopa Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Saefur Rochim, Rabu (1/4/2026).

    Rapat ini dilaksanakan menyusul diterimanya surat permohonan mediasi dari salah satu Bank tertanggal 25 Maret 2026. Permohonan tersebut berkaitan dengan adanya kendala administratif serta keterlambatan penyelesaian dokumen hukum oleh Notaris/PPAT salah seorang Notaris yang dinilai telah melampaui batas waktu kesepakatan.

    Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya peran MPD sebagai garda terdepan dalam pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Notaris.

    “MPD memiliki peran strategis dalam memastikan para Notaris menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Saefur.

    Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap kepatuhan administratif Notaris, khususnya terkait kewajiban penyampaian laporan bulanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.

    Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, turut menyoroti pentingnya kontribusi Notaris dalam mendukung program prioritas nasional.

    “Peran aktif Notaris sangat dibutuhkan dalam memfasilitasi legalitas Hukum, sehingga memberikan kontribusi dalam perekonomian” ujar Hidayat.

    Dalam pembahasan rapat tersebut, bahwa upaya mediasi sebelumnya telah dilakukan sejak tahun 2025 dan menghasilkan kesepakatan penyelesaian kewajiban administratif oleh pihak Notaris.

    Namun, munculnya permohonan baru dari pihak bank menunjukkan bahwa penyelesaian tersebut belum sepenuhnya tuntas.

    Berdasarkan hasil pembahasan dan verifikasi, MPD menyimpulkan bahwa substansi permasalahan yang diadukan lebih berkaitan dengan kapasitas yang bersangkutan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), bukan dalam kewenangannya sebagai Notaris.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penyusunan...

    by Jul 03 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mengintensifkan penyusuna...

    Menko Pangan Zulkifli Hasan Salurkan Ban...

    by Jul 03 2026

    Mamuju, IndigoNews | Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyalurkan bantuan sosial p...

    Menko Pangan Zulhas Hadiri Rembuk Tani P...

    by Jul 03 2026

    Mamuju, IndigoNews | PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar kegiatan Rembuk Tani di Kelurahan Sinyon...

    Kemenkum Sulbar Perkuat Kualitas Perenca...

    by Jul 01 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola ke...

    Kemenkum Sulbar Edukasi Pelaku UMKM di M...

    by Jun 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Persiapan MTQ XI Sulbar Dimatangkan, Pem...

    by Jun 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dibawah kepemimpinan Gube...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Tindaklanjuti Arahan Sekjen, Kanwil Kemenkum Su...


    Mamuju,  IndigoNews| Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran s...

    06 Apr 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranperda Pol...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya pembentukan peraturan perundan...

    06 Mei 2026

    Kapolda Sulbar Buka Dialog Hangat Bersama Alian...


    Sulbar, IndigoNews | Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta di dampingi Kabid Humas, membuka ruang dialog dengan Aliansi Wartaw...

    07 Nov 2025

    Kominfo Sulbar Gandeng RRI Mamuju Sebarkan Prog...


    Mamuju, IndigoNews | Komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga dalam mendukung penyebaran informasi pembang...

    18 Sep 2025

    Polda Sulbar Gelar Bakti Religi, Bersihkan Temp...


    Sulbar, IndigoNews | Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) menggelar kegiatan Bakti ...

    17 Jun 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!