BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Terdakwa Ijazah Palsu Dituntut Pidana 3 Tahun Penjara

    • Des 20 2024

    Sidang lanjutan perkara lanjutan ijazah palsu di PN Mamuju.(f/mekora)

    MAMUJU,indigonews | Terdakwa ijazah palsu mantan calon bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) Haris Halim Sindring, dituntut dengan pidana 36 bulan atau 3 tahun penjara dengan denda 36 juta subsider 2 bulan.

    Kajari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono membenarkan tuntutan JPU terhadap terdakwa selama 36 bulan subsider 2 bulan.

    “Malam ini terdakwa perkara ijazah palsu dituntut pidana 36 bulan penjara denda 36 juta subsider 2 bulan. Baru saja dibacakan oleh JPU dalam agenda pembacaan tuntutan,” kata Kajari Raharjo, saat dihubungi lewat via telepon.

    Dia menegaskan, pasal yang disangkan terdakwa adalah pasal 184 undang – undang nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan atas undang – undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang – undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi undang – undang.

    Dalam bunyi Pasal 184 tentang undang – undang Pemilu menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar atau menggunakan surat palsu seolah olah sebagai surat yang sah tentang suatu hal yang di perlukan bagi persyaratan untuk menjadi Calon Gubernur, Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati, Calon Wakil Bupati, Calon Walikota, dan Calon Wakil Walikota, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah) dan paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).

    Sidang pelanggaran Pemilu yang dilakukan secara maraton di Pengadilan Negeri ( PN ) Mamuju. Usai pembacaan tuntutan oleh JPU, hingga malam ini langsung dilanjutkan pembacaan pledoi terdakwa.

    “ Malam ini mas lepas Isya, usai pembacaan tuntutan. Sidang kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa,” sebutnya.

    Sidang lanjutan pelanggaran Pemilu di PN Mamuju, diketuai majelis hakim Muhajir, SH oleh dan dua hakim anggota Nona Vivi Sri Devi,SH dan Mawardy Rivai, SH.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Sorotan Tajam Dugaan Penimbunan BBM Skal...

    by • Sep 15 2026

    Mamuju, IndigoNews | Krisis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda wilayah Karossa kini telah mencapa...

    Polisi Sigap Amankan Dua Pencuri Pakaian...

    by • Jul 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju bergerak sigap mendatangi tempat ke...

    Jalan Trans Sulawesi Karossa Rusak, Warg...

    by • Jun 24 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Kondisi ruas jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Kecamatan Karossa m...

    Jambret Berkedok Ojol Pemburu Wanita Di ...

    by • Jun 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringk...

    Diduga Ilegal, Aktivitas Tambang Galian ...

    by • Jun 23 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Aktivitas pertambangan Galian C di wilayah Desa Lara, Kecamatan Karossa,...

    Polresta Mamuju Ringkus Spesialis Curanm...

    by • Jun 19 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam m...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Tingkatkan Keselamatan, Dishub Sulbar dan Polda...


    Mamuju, IndigoNews | Dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi umum, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama...

    03 Okt 2025

    Polda Sulbar Masih Selidiki Kasus Pencurian Dan...


    Mamuju , IndigoNews | Polda Sulawesi Barat melalui Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi memberikan keterangan terbaru terkait kasus pencurian d...

    23 Jun 2025

    Menyambut Pergantian Tahun Baru Kapolda Sulbar ...


    Sulbar, IndigoNews | Malam pergantian tahun 2024 ke 2025 dirayakan dengan penuh syukur oleh seluruh jajaran Polda Sulawesi Barat. Di tengah geme...

    01 Jan 2025

    Kecewa Janji Bupati, Nakes dan Guru Honorer Mam...


    Mamuju, IndigoNews |  Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dan guru honorer Pemerintah Kabupaten Mamuju berencana menggelar aksi demonstrasi di Ka...

    04 Jan 2026

    Pastikan Sejalan Visi Misi SDK-JSM, Pemprov Sul...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga memimpin rapat evaluasi kinerja pembangunan daera...

    04 Mar 2025

    Beritasatu

    back to top