IndigoNews • Apr 21 2026

Mamuju, IndigoNews | Satreskrim Polresta Mamuju mengungkap kasus dugaan tindak pidana rudapaksa dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang ayah tiri terhadap anak sambungnya.
Tersangka dalam kasus ini berinisial SM (52), sementara korban berinisial RN (17). Peristiwa tersebut diketahui telah terjadi sejak tahun 2020, saat korban masih berusia 12 tahun.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula ketika tersangka mengajak korban ke kebun sekaligus kolam ikan miliknya dengan alasan untuk memberi makan ikan.
“Di rumah kebun, tersangka diduga melakukan pengancaman dan pemaksaan terhadap korban untuk menuruti keinginannya. Dari situlah perbuatan pertama kali terjadi,” ujar Iptu Herman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan tersebut diduga berlangsung berulang kali hingga korban tidak mampu mengingat jumlah pastinya. Akibat perbuatan tersebut, korban saat ini diketahui dalam kondisi hamil.
“Mirisnya, tersangka juga beberapa kali melakukan aksinya di dalam rumah, bahkan di kamar yang sama saat ibu kandung korban sedang terbaring sakit dan tertidur pada malam hari,” lanjutnya.
Perlu juga diketahui, bahwa selama ini korban memilih untuk rahasiakan perbuatan pelaku karena kerap mendapatkan ancaman dan intimidasi agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Selain itu, korban juga mempertimbangkan kondisi keluarganya, di mana ibu kandungnya sedang sakit lumpuh dan membutuhkan nafkah, serta adanya adik-adik yang masih bergantung pada tersangka.
Polresta Mamuju menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Kasi Humas juga mengimbau kepada instansi pemerintah, pihak swasta, maupun yayasan pemerhati perempuan dan anak untuk tidak hanya mengecam pelaku, tetapi juga memberikan perhatian dan bantuan kepada korban serta keluarganya.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk turut membantu, termasuk melalui donasi atau bentuk dukungan lainnya, guna meringankan beban keluarga korban agar dapat menjalani kehidupan yang lebih layak,” tutupnya.
Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju bergerak sigap mendatangi tempat ke...
Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringk...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam m...
Mamuju, IndigoNews | Personel gabungan piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin langsung oleh Pama...
Mamuju, IndigoNews | Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju respons cepat dalam menangani laporan mas...
Mamuju, IndigoNews | Mantan Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari, resmi ditahan oleh pihak Kepolisian Da...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya peran Analis Kebija...
Majene, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, kembali melaksanakan lawatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Majene, Rabu, ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa sebagai aparatur negara di lingkung...
Mamuju, IndigoNews |Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menekankan pentingnya soli...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undanga...

No comments yet.