IndigoNews • Mei 13 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen mengawal pembentukan regulasi daerah yang berkualitas. Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan bahwa tahap harmonisasi adalah kunci untuk memastikan setiap produk hukum daerah sejalan dengan aturan yang lebih tinggi dan memberikan kepastian hukum bagi publik.
“Proses ini sangat vital agar tidak terjadi tumpang tindih norma, sehingga peraturan yang lahir benar-benar efektif dan dapat diimplementasikan di tengah masyarakat,” jelas Saefur pada Rabu (13/5).
Melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkum Sulbar menggelar rapat koordinasi guna membahas sejumlah Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pasangkayu. Forum ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, termasuk Asisten II, Kepala Bapperida, Direktur RSUD, Sekretaris Dinas Kesehatan, serta tim perancang peraturan perundang-undangan.
Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, yang memimpin jalannya rapat, berharap masukan dari berbagai pihak dapat menyempurnakan materi muatan aturan tersebut. “Tujuan utama kita adalah sinkronisasi agar regulasi yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan di Pasangkayu,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, tim melakukan bedah materi secara mendalam dari aspek teknis maupun kesesuaian norma. Berdasarkan hasil evaluasi, diputuskan bahwa:
Dua Ranperbup Perlu Perbaikan: Rancangan mengenai Pedoman Penatausahaan Keuangan Bidang Kesehatan pada BLUD dan Tarif Layanan Umum Daerah RSUD dikembalikan untuk direvisi sebelum lanjut ke tahap berikutnya.
Tiga Ranperbup Disetujui: Rancangan terkait Tata Cara Kerja Sama Pihak Lain pada BLUD Puskesmas, Pengelolaan Tenaga Profesional pada BLUD Puskesmas, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dinyatakan dapat diteruskan ke proses selanjutnya.
Langkah tegas dalam mengembalikan draf yang belum sempurna menunjukkan profesionalisme Kanwil Kemenkum Sulbar dalam menjaga kualitas hukum di daerah. Upaya ini diharapkan dapat mencegah munculnya permasalahan hukum di masa depan sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang lebih bersih dan transparan.
Mamuju, IndigoNews | Warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kec...
Mamuju, IndigoNews | Semangat kemerdekaan terus dikobarkan. Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SD...
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...
Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...
Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan s...
PASANGKAYU,indigonews | Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi tambang di wilayah Mam...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan ...
MAMUJU,indigonews | Panwas Kecamatan ( Panwascam ) Kalukku, mengaku telah mendalami adanya ditemukan surat suara yang sudah tercoblos Kejadian t...
Polewali Mandar, IndigoNews | Persoalan sengketa tanah di Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, beruju...

No comments yet.