IndigoNews • Mei 13 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen mengawal pembentukan regulasi daerah yang berkualitas. Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan bahwa tahap harmonisasi adalah kunci untuk memastikan setiap produk hukum daerah sejalan dengan aturan yang lebih tinggi dan memberikan kepastian hukum bagi publik.
“Proses ini sangat vital agar tidak terjadi tumpang tindih norma, sehingga peraturan yang lahir benar-benar efektif dan dapat diimplementasikan di tengah masyarakat,” jelas Saefur pada Rabu (13/5).
Melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkum Sulbar menggelar rapat koordinasi guna membahas sejumlah Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pasangkayu. Forum ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, termasuk Asisten II, Kepala Bapperida, Direktur RSUD, Sekretaris Dinas Kesehatan, serta tim perancang peraturan perundang-undangan.
Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, yang memimpin jalannya rapat, berharap masukan dari berbagai pihak dapat menyempurnakan materi muatan aturan tersebut. “Tujuan utama kita adalah sinkronisasi agar regulasi yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan di Pasangkayu,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, tim melakukan bedah materi secara mendalam dari aspek teknis maupun kesesuaian norma. Berdasarkan hasil evaluasi, diputuskan bahwa:
Dua Ranperbup Perlu Perbaikan: Rancangan mengenai Pedoman Penatausahaan Keuangan Bidang Kesehatan pada BLUD dan Tarif Layanan Umum Daerah RSUD dikembalikan untuk direvisi sebelum lanjut ke tahap berikutnya.
Tiga Ranperbup Disetujui: Rancangan terkait Tata Cara Kerja Sama Pihak Lain pada BLUD Puskesmas, Pengelolaan Tenaga Profesional pada BLUD Puskesmas, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dinyatakan dapat diteruskan ke proses selanjutnya.
Langkah tegas dalam mengembalikan draf yang belum sempurna menunjukkan profesionalisme Kanwil Kemenkum Sulbar dalam menjaga kualitas hukum di daerah. Upaya ini diharapkan dapat mencegah munculnya permasalahan hukum di masa depan sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang lebih bersih dan transparan.
Mamuju, IndigoNews | Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, Tim Unit...
Mamuju, IndigoNews | Karmila, seorang ibu tiri yang dilaporkan ke Polresta Mamuju atas dugaan pengan...
Mamuju, IndigoNews | Kejuaraan Karate Open Turnamen Festival Piala Gubernur Sulawesi Barat 2026 resm...
Mamuju, IndigoNews | Kebijakan PT Pertamina (Persero) yang resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
MAMUJU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin memimpin upacara pagi di kompleks perkantoran Gubernur, Selasa 1...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus mematangkan langkah dalam mewujudkan predikat Wilayah Biro...
SULBAR,IndigoNews | APBD Perubahan tahun 2024 resmi disahkan, dengan melakukan rapat paripurna setelah melalui beberapa proses, Senin malam (9/9...
Mamuju, IndigoNews | Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat selaku pengelola program beasiswa jenjang pendidikan tinggi resmi mengumumkan d...
SULBAR,IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman b...

No comments yet.