IndigoNews • Feb 04 2026

Mamuju. IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa keberadaan Paralegal memiliki peran strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat.
“Paralegal adalah mitra negara dalam menghadirkan keadilan. Mereka menjadi jembatan antara hukum dan masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini mengalami keterbatasan akses terhadap layanan hukum formal,” ujar Saefur Rochim pada penutupan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I Tahun 2026, Rabu (4/2/2026).
Pelatihan yang berlangsung secara virtual ini terpusat di Ruang Rapat Seno Adji Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, serta diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Kadiv P3H, John Batara Manikallo, Penyuluh Hukum, Analis Hukum, CPNS, peserta magang, serta para peserta Pelatihan Paralegal.
Pada sesi pertama di hari terkahir pelaksanaan kegiatan ini, peserta mendapatkan materi “Paralegal pada Pos Bantuan Hukum” yang disampaikan oleh Andi Toba, S.H. dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Sulawesi Barat.
“Paralegal memegang peranan vital sebagai pendukung utama sistem bantuan hukum nasional, terutama dalam penyelesaian konflik melalui jalur non-litigasi bagi masyarakat yang sulit mengakses keadilan formal,” ujar Andi Toba
Menurut Andi Toba, meskipun kerap disebut sebagai “pokrol bambu” atau konsultan hukum masyarakat kecil, Paralegal sejatinya merupakan pilar keadilan tanpa tanda jasa yang berakar kuat di tengah struktur sosial. Peran tersebut kini semakin diperluas melalui penugasan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) untuk melakukan advokasi kebijakan dari tingkat desa hingga provinsi, serta pendampingan pada berbagai program kementerian dan lembaga.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi kedua “Penyusunan Laporan, Pengaduan, dan Kronologi” yang disampaikan oleh Maikhal R., S.H., Direktur/Ketua Lembaga Bantuan Hukum Kondosapata Sulawesi Barat. Materi ini menekankan bahwa kemampuan menyusun laporan dan pengaduan merupakan kompetensi krusial bagi Paralegal sebagaimana diatur dalam Pasal 8 angka 45 dan 46 KUHAP (UU Nomor 20 Tahun 2025).
“Perbedaan teknis antara laporan sebagai pemberitahuan peristiwa pidana dan pengaduan sebagai permintaan tindakan hukum oleh pihak yang dirugikan,” ujar Maikhal R.
Lanjutnya, dengan memanfaatkan Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH & PPM) di lingkungan Kejaksaan, Paralegal berperan memastikan keluhan masyarakat disampaikan secara sistematis dan yuridis, sekaligus menjadi instrumen pengawasan terhadap integritas aparat penegak hukum sesuai amanat SE-006/A/J.A/05/2010.
Sebagai materi terakhir pada hari ketiga, peserta menerima pemaparan “Struktur Masyarakat” yang kembali disampaikan oleh Andi Toba, S.H., Direktur/Ketua Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Barat. Materi ini menekankan bahwa pemahaman terhadap struktur masyarakat merupakan fondasi utama bagi Paralegal dalam menjalankan fungsi mediasi dan advokasi kebijakan secara efektif.
“Dengan memahami hubungan sosial, norma, dan lapisan masyarakat, Paralegal diharapkan mampu membangun integrasi sosial serta mendorong terciptanya kesadaran hukum yang berkelanjutan di tingkat akar rumput,” tutup Andi Toba
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...
Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...
Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Barat kembali menggelar agen...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju secara resmi menetapkan empat orang seb...
MAMUJU, indigonews | Dugaan adanya rokok ilegal yang ditemukan beredar luas di wilayah Sulbar, menjadi sorotan publik. Dikabarkan, rokok tersebu...
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mengajak jamaah Masjid Suada untuk memanjatkan doa demi keselamatan dan kebaika...
Mamuju, IndigoNews | Kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulbar yang sudah tidak aktif kembali akan diaktifkan yang diawali denga...
Majene, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yas...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Juani menyebut bahwa perlindungan kekayaan intelektual dalam pengemban...

No comments yet.