IndigoNews • Mei 21 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa layanan Apostille merupakan bentuk nyata transformasi pelayanan hukum yang memberikan kemudahan, perlindungan, dan kepastian hukum bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan dokumen lintas negara.
“Di era globalisasi yang bergerak begitu dinamis, mobilitas manusia dan dokumen lintas negara menjadi sebuah keniscayaan. Karena itu, negara harus hadir memastikan dokumen publik Indonesia dapat diakui secara sah dan memiliki kekuatan hukum di negara lain,” ujar Saefur Rochim saat membuka kegiatan Sosialisasi Layanan Apostille dan Legalisasi di hotel Aflah Mamuju, Kamis (21/5).
Kegiatan yang mengusung tema “Akselerasi Kepastian Hukum Dokumen Publik Melalui Layanan Apostille dan Legalisasi untuk Menembus Batas Yurisdiksi Global” tersebut digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan terkait layanan Apostille dan legalisasi dokumen publik.
Saefur Rochim menjelaskan bahwa melalui aksesi Konvensi Apostille, proses legalisasi dokumen publik yang sebelumnya memerlukan tahapan panjang di berbagai kementerian dan kedutaan kini dapat disederhanakan hanya melalui satu sertifikat Apostille. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi digital dan penyederhanaan birokrasi yang terus didorong oleh Kementerian Hukum.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Kementerian Hukum Sulawesi Barat, perwakilan Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, serta para peserta sosialisasi.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan instansi terkait dalam mendukung implementasi layanan Apostille. Ia menyebut sinkronisasi data dan pemahaman yang sama mengenai dokumen publik sangat diperlukan agar manfaat layanan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari urusan pendidikan, pernikahan lintas negara, hingga investasi internasional.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap koordinasi antarinstansi semakin kuat sehingga dokumen publik Indonesia tidak lagi menjadi hambatan, melainkan menjadi jembatan menuju peluang global yang lebih luas.
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulnar melalui Dinas Komunikasi, ...
Mamuju, IndigoNews | Bustanul Arifin, warga Desa Tinali, meminta Kantor Pertanahan/ATR-BPN membuka r...
Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju sukses menyelenggarakan Konferensi...
Mamuju, IndigoNews | Sebanyak 25 warga Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, terindikasi terlibat dal...
Mamuju, IndigoNews | Proyek pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus memperluas jangkauan p...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum (P3H), John B...
MAMUJU TENGAH, IndigoNews | Kepolisian Resor Mamuju Tengah menggelar press release terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Aula W...
Jakarta, IndigoNews | Proposal Indonesia tentang instrumen hukum internasional pengelolaan royalti resmi masuk dalam agenda pembahasan World Int...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dibawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka terus mematangkan persiapa...
PASANGKAYU, indigonews | Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), inisial PB, resmi ...

No comments yet.