IndigoNews • Apr 07 2026

Mamuju, IndigoNews | Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat kualitas produk hukum daerah melalui pelaksanaan Rapat Analisis Konsepsi dalam rangka persiapan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyebut bahwa proses harmonisasi menjadi tahapan penting dalam memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Hal ini sebagai upaya dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat kualitas produk hukum daerah melalui pelaksanaan Rapat Analisis Konsepsi dalam rangka persiapan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kegiatan rapat tersebut yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026) yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa dan diikuti oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan, CPNS, serta peserta magang di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.
Pelaksanaan kegiatan itu, membahas analisis konsepsi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah.
Adapun Ranperda yang dibahas meliputi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta Ranperda Kabupaten Mamuju Tengah terkait perubahan struktur perangkat daerah.
Dalam pembahasan tersebut, tim perancang menelaah kesesuaian materi muatan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kejelasan pembagian kewenangan perangkat daerah, serta ketepatan dasar hukum dan perumusan norma dalam setiap rancangan regulasi.
Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu disempurnakan sebelum memasuki tahapan harmonisasi bersama instansi pemrakarsa.
Berdasarkan hasil analisis, disepakati bahwa ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut akan dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama pemrakarsa pada rapat harmonisasi yang dijadwalkan pada 8 April 2026.
Mamuju,IndigoNews | Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju bergerak cepat mengamankan dua ...
Mamuju, IndigoNews | Satresnarkoba Polresta Mamuju gelar konferensi pers terkait pengungkapan dua ka...
Mamuju,IndigoNews | Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Ba...
Mamuju,IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampai...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka menghadiri upacara peringatan hari jadi Kabupaten ...
Mamuju, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil pikap dan sepeda motor t...
MAMUJU, indligonews | Seorang anggota Pelayanan Markas ( Yanma ) Kepolisian Polda Sulbar, bernama Ipda Burhan Umar umur 50 tahun, dinyatakan men...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Ko...
Mamuju, IndigoNews | Sunu Tedy Maranto yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kemenkum Sulbar berpamitan kepada Gubernur Sulawesi Barat Suhar...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) menggelar rapat percepat...
Mamuju, Indigonews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa program pembentukan Pos ...

No comments yet.