BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Amujib Ditunjuk Sebagai Plh Sekprov Sulbar

    Nov 17 2024

    Pj Bahtira Baharuddin

    SULBAR, indigonews | Pj Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin menunjuk Asisten III bidang Administrasi Umum, Amujib sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekprov menggantikan Muhammad Idris yang sudah habis masa jabatannya.

    Penunjukan Plh Sekprov ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor: 100.3.5.1/258/2024 tentang surat perintah sebagai pelaksana harian.

    Penetapan Plh Sekprov ini dimulai sejak tanggal 15 November tahun 2024 yang ditandatangani langsung Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.

    Plh Sekprov Amujib mengatakan penunjukan ini untuk mengisi kekosongan sesuai arahan Pj Gubernur.

    “Terima Kasih kepada Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin atas kepercayaannya kepada saya dan kedua tidak bisa dilaksanakan tanpa arahan serta supportnya,” kata Amujib.

    Ia menambahkan bahwa diharap seluruh stakeholder maupun masyarakat Sulbar untuk segala dukungan dan supportnya selama menjabat.

    “Ini amanah yang diberikan tidak akan bisa saya jalankan tanpa dukungan semua pihak baik itu stakeholder hingga masyarakat Sulbar,” ungkapnya.

    Selain itu, dalam tugas dan fungsinya akan dijalankan sesuai amanah yang diberikan kepadanya.

    “Saya akan menjalankan tugas selama masa transisi pemerintahan provinsi. Segala arahan Pj Gubernur dengan koordinasi seluruh OPD yang ada di Pemprov,” tandasnya.

    Pewarta indigonews : Ananda Wahyu

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Lapas Polewali: Warga Binaan Mengaku Rek...

    by Jun 26 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali menyampaikan hasil p...

    Pria di Mamuju Curi Emas Tetangga Demi B...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Seorang pria berinisial FDK (30) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ...

    HMI Manakarra Bongkar Dugaan Pungli Kapa...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergu...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar: Sentra KI Miliki Peran ...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...

    Pemilik Dapur Korban Suspend Gugat Badan...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Badan Gizi Nasional (BGN) resmi digugat oleh pemilik dua dapur program Makan Be...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Dukungan Geraka...


    Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar menyampaikan dukungannya dalam rangka Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Menur...

    24 Feb 2026

    PJ Gubernur Bahtiar Uji Coba Makan Siang Bergiz...


    MAMUJU, IndigoNews | Pemprov Sulawesi Barat kembali melaksanakan uji coba makan siang bergizi gratis di SD Inpres Puncak, Kelurahan Rimuku, Keca...

    06 Des 2024

    Panen Perdana Katuk di Desa Pedanda, Potensi Ba...


    Pasangkayu, Indigonews | Panen perdana tanaman katuk yang ditanam di sela-sela tanaman pisang kapendis berlangsung sukses di Desa Pedanda, Kecam...

    25 Jan 2026

    802 Kepala Desa/Lurah Raih Gelar Non Litigation...


    Jakarta, IndigoNews| Persoalan hukum yang kian kompleks di masyarakat menuntut pendekatan penyelesaian yang lebih humanis, kolaboratif, dan tida...

    26 Nov 2025

    Halal Talks 2026, Kemenkum Sulbar Dorong Legali...


    Mamuju,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menghadiri kegiata...

    09 Apr 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!