IndigoNews • Sep 23 2026

Mamuju, IndigoNews | Personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seorang pemuda berinisial AF alias Budi (23) yang diduga kuat melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kawasan SPBU Simbuang, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, pada Rabu (23/9/2026) pagi sekitar pukul 09.30 WITA.
Korbannya adalah Abd. Rahim (58), seorang wiraswasta yang bertugas sebagai pengawas di SPBU Simbuang tersebut.
Akibat sabetan senjata tajam, korban menderita luka cukup serius di bagian punggung serta lengan, dan saat ini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun di lokasi kejadian, insiden memanas saat AF sedang berada di barisan antrean untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Korban, Abd. Rahim, kemudian mendekati terduga pelaku hingga memicu perselisihan verbal terkait ketertiban antrean.
Cekcok mulut yang semula hanya perdebatan biasa perlahan memuncak. Terduga pelaku yang diduga tersulut emosi mendatangi mobilnya dan mengambil sebilah parang. AF lantas menyerang korban menggunakan senjata tajam tersebut hingga mengakibatkan luka sabetan di tubuh korban.
Tidak butuh waktu lama bagi jajaran Kepolisian Resor Kota Mamuju untuk merespons laporan warga. Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju langsung diterjunkan ke lokasi guna melakukan olah TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan berarti.
Selain mengamankan AF, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga kuat digunakan pelaku saat menganiaya korban.
Pihak Polresta Mamuju mengonfirmasi bahwa penanganan perkara kini sedang berjalan intensif. Polisi fokus mendalami motif utama, melengkapi kronologi kejadian, serta mengumpulkan alat bukti penunjang unsur pidana.
“Benar, terduga pelaku sudah berhasil diamankan oleh Unit Resmob Polresta Mamuju. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motif, kronologi lengkap, serta unsur pidana dalam peristiwa tersebut,” tegas perwakilan Polresta Mamuju.
Mengantisipasi kejadian serupa, Polresta Mamuju menegaskan penanganan perkara ini akan diproses secara profesional dan transparan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau warga Mamuju agar selalu menahan diri dan menyelesaikan masalah fasilitas publik secara damai.
“Setiap persoalan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sampai emosi sesaat berujung pada tindakan pidana yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” imbau pihak kepolisian.
Saat ini, terduga pelaku AF mendekam di sel tahanan Polresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa
Mamuju, IndigoNews | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju melayangkan catatan kr...
Mamuju, IndigoNews |Upaya memperkuat penanggulangan HIV di Sulawesi Barat terus didorong melalui kol...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulnar melalui Dinas Komunikasi, ...
Mamuju, IndigoNews | Bustanul Arifin, warga Desa Tinali, meminta Kantor Pertanahan/ATR-BPN membuka r...
Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju sukses menyelenggarakan Konferensi...
Mamuju, IndigoNews | Sebanyak 25 warga Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, terindikasi terlibat dal...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa proses harmonisasi regulasi daera...
MAMUJU, IndigoNews | Pasca Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju resmi me...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) melaksanakan finalisasi Not...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri pembukaan Penilaian Kompetensi Analis Hukum yang digelar secara ...
Mamuju , IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, melaksanakan pertemuan dengan Ketua Pengu...

No comments yet.