IndigoNews • Sep 23 2026

Mamuju, IndigoNews | Personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seorang pemuda berinisial AF alias Budi (23) yang diduga kuat melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kawasan SPBU Simbuang, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, pada Rabu (23/9/2026) pagi sekitar pukul 09.30 WITA.
Korbannya adalah Abd. Rahim (58), seorang wiraswasta yang bertugas sebagai pengawas di SPBU Simbuang tersebut.
Akibat sabetan senjata tajam, korban menderita luka cukup serius di bagian punggung serta lengan, dan saat ini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun di lokasi kejadian, insiden memanas saat AF sedang berada di barisan antrean untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Korban, Abd. Rahim, kemudian mendekati terduga pelaku hingga memicu perselisihan verbal terkait ketertiban antrean.
Cekcok mulut yang semula hanya perdebatan biasa perlahan memuncak. Terduga pelaku yang diduga tersulut emosi mendatangi mobilnya dan mengambil sebilah parang. AF lantas menyerang korban menggunakan senjata tajam tersebut hingga mengakibatkan luka sabetan di tubuh korban.
Tidak butuh waktu lama bagi jajaran Kepolisian Resor Kota Mamuju untuk merespons laporan warga. Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju langsung diterjunkan ke lokasi guna melakukan olah TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan berarti.
Selain mengamankan AF, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga kuat digunakan pelaku saat menganiaya korban.
Pihak Polresta Mamuju mengonfirmasi bahwa penanganan perkara kini sedang berjalan intensif. Polisi fokus mendalami motif utama, melengkapi kronologi kejadian, serta mengumpulkan alat bukti penunjang unsur pidana.
“Benar, terduga pelaku sudah berhasil diamankan oleh Unit Resmob Polresta Mamuju. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motif, kronologi lengkap, serta unsur pidana dalam peristiwa tersebut,” tegas perwakilan Polresta Mamuju.
Mengantisipasi kejadian serupa, Polresta Mamuju menegaskan penanganan perkara ini akan diproses secara profesional dan transparan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau warga Mamuju agar selalu menahan diri dan menyelesaikan masalah fasilitas publik secara damai.
“Setiap persoalan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sampai emosi sesaat berujung pada tindakan pidana yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” imbau pihak kepolisian.
Saat ini, terduga pelaku AF mendekam di sel tahanan Polresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa
Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...
Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...
Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...
Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, meminta seluruh jajarannya untuk segera be...
MAMUJU, IndigoNews| Tak mau kecolongan dengan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan pengamanan debat publik kedua Cagub/Ca...
Mamuju, IndigoNews | Tim Patmor Polresta Mamuju bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 ter...
Majene, IndigoNews| Komitmen dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual (KI) di dunia pendidikan kembali ditegaskan oleh Kantor Wilayah ...
Sulbar, IndigoNews | Untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dan menciptakan suasana kondusif Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) meng...

No comments yet.