IndigoNews • Mar 12 2026

Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Menurut Saefur Rochim, menyebut pentingnya pemetaan peraturan daerah yang bertujuan untuk memperoleh gambaran awal terkait rencana pembentukan produk hukum daerah, baik dari sisi jumlah, jenis, maupun substansi rancangan peraturan yang akan disusun.
“Melalui pemetaan ini, diketahui kebutuhan pelaksanaan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap rancangan produk hukum daerah sehingga proses penyusunannya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Saefur Rochim.
Ia menjelaskan koordinasi yang baik diharapkan setiap rancangan peraturan yang akan disusun dapat dipersiapkan secara lebih terencana serta tetap memperhatikan keselarasan dengan sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Saefur Rochim menegaskan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan terus mendukung pemerintah daerah dalam proses pembentukan regulasi yang berkualitas.
“Ke depan, kami akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap rancangan produk hukum daerah,” tambahnya.
Terkait dengan itu, tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan produk hukum yang berkualitas. Salah satunya melalui kegiatan pemetaan rancangan produk hukum daerah yang dilaksanakan di Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Kabupaten Polewali Mandar tersebut diikuti oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan, Pengadministrasian Umum, serta CPNS di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat.
Pemetaan ini dilakukan melalui inventarisasi terhadap rancangan produk hukum daerah yang telah tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Propemperkada) Kabupaten Polewali Mandar.
Dari hasil inventarisasi tersebut, tercatat sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 50 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) yang direncanakan akan disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar pada tahun berjalan.
Melalui kegiatan pemetaan ini, diharapkan proses pembentukan Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah di Kabupaten Polewali Mandar dapat berjalan lebih sistematis, terkoordinasi, serta menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Polewali Mandar, IndigoNews | Persoalan sengketa tanah di Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabup...
Polewali Mandar, IndigoNews | Dugaan aksi penyerobotan tanah dan intimidasi yang melibatkan seorang ...
Polman, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mengawal pembangunan Sekolah Rakyat Te...
Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Polewali kembali menjadi sorotan tajam ...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...
Polewali Mandar, IndigoNews| Ribuan warga memadati Rumah Putih Palippis, kediaman Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat di Desa Bala, Keca...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Pemprov Sulbar dan Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan R...
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Wartawan Sulbar (AWAS) memperingati hari jadinya yang ke-3 secara sederhana di salah satu warkop di Mamuju, Senin (...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmen jajarannya untuk memastikan laya...
MAMUJU, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menghadiri musyawarah daerah II Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) di Hotel...

No comments yet.