IndigoNews • Jun 24 2026

Mamuju, IndigoNews | Aliansi Cipayung Plus Sulawesi Barat Bergerak mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi.
Insiden tersebut terjadi pasca-demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa (23/6/2026).
Aksi yang digelar untuk menyuarakan aspirasi rakyat itu sejatinya merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang. Namun sangat disayangkan, setelah massa membubarkan diri, muncul tindakan yang diduga mengarah pada intimidasi dan kekerasan terhadap peserta aksi.
Jenderal Lapangan Cipayung Plus Sulawesi Barat Bergerak, Dicky, menegaskan bahwa aparat keamanan semestinya hadir sebagai pelindung hak-hak demokratis warga negara, bukan menjadi sumber ketakutan bagi masyarakat yang sedang memperjuangkan haknya.
“Kami menilai tindakan represif terhadap massa aksi merupakan kemunduran demokrasi. Aspirasi yang kami bawa adalah aspirasi rakyat, sehingga tidak sepatutnya dijawab dengan pendekatan kekerasan. Negara tidak boleh antikritik, dan aparat tidak boleh menggunakan kewenangannya untuk membungkam suara mahasiswa dan rakyat,” tegas Dicky.
Dicky membeberkan bahwa aksi bertahan hingga pukul 22.00 WITA di Gedung DPRD Sulbar. Nahas, seorang peserta aksi diduga mendapat tindakan kekerasan dari oknum aparat hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Merespons kejadian ini, Cipayung Plus Sulawesi Barat Bergerak menilai ruang demokrasi di Sulbar harus dijaga bersama. Segala bentuk tindakan yang berpotensi melanggar hak sipil masyarakat wajib dievaluasi secara terbuka dan transparan.
Sebagai bentuk pernyataan sikap, aliansi mahasiswa ini menyatakan tuntutan tegas:
Mendesak Kapolda Sulawesi Barat untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan tindakan represif pasca-aksi tersebut.
Meminta agar seluruh oknum aparat yang terbukti bertindak di luar prosedur (SOP) diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mendorong Komnas HAM serta lembaga pengawas eksternal kepolisian untuk turun tangan mengawasi proses penanganan kasus ini secara objektif.
Menuntut Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Barat untuk segera membuka ruang dialog yang substantif guna merespons tuntutan yang dibawa oleh mahasiswa dan masyarakat.
Pihak aliansi menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak akan surut hanya karena intimidasi ataupun tindakan represif.
Sejarah bangsa telah membuktikan bahwa setiap kemajuan demokrasi lahir dari keberanian rakyat dan mahasiswa dalam menyuarakan kebenaran.
Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa
Mamuju, IndigoNews | Sebanyak 25 warga Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, terindikasi terlibat dal...
Mamuju, IndigoNews | Proyek pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus memperluas jangkauan p...
Polewali Mandar, IndigoNews | Event Sandeq Silumba 2026 resmi ditutup oleh Bupati Polewali Mandar, S...
Mamuju, IndigoNews |Penanganan perkara dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kalum...
Mamuju, IndigoNews | Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September semestinya tidak berhen...
MAMUJU,indigonews | Seorang peserta ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bernama Ahmad asal Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sula...
Mamuju, IndigoNews | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Barat ...
Mamuju, IndigoNews | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Plt. Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Gaffar. Provinsi Sulawesi Barat mendampingi Sekreta...
Mamuju, IndigoNews | Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Rapat Tindak Lanju...
SULBAR,IndigoNews | Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satua...

No comments yet.