IndigoNews • Jan 08 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, mengambil langkah strategis dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual dengan menginisiasi pencatatan hak cipta serentak bagi peserta magang di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulawesi Barat.
Melalui Divisi Pelayanan Hukum, kegiatan ini dikemas dalam bentuk rapat koordinasi dan sosialisasi yang berlangsung di Ruang Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Sulbar, Kalukku. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas karya tulis ilmiah maupun skripsi yang dihasilkan peserta magang selama menjalani program di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Sulbar, Ramdani Boy, saat membuka kegiatan menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan pencatatan hak cipta bagi para peserta magang.
“Kami ingin memastikan bahwa karya ilmiah yang dihasilkan oleh para peserta magang mendapatkan perlindungan hukum yang memadai sejak dini,” ujar Ramdani Boy.
Hal senada disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan replikasi dari program serupa yang sebelumnya telah berhasil dilaksanakan.
“Sebelumnya kami sukses melakukan pencatatan hak cipta serentak bekerja sama dengan STAIN Majene. Tahunya ini, kami membawa semangat yang sama ke lingkungan internal kementerian, khususnya pendidikan dan pelatihan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, memaparkan mekanisme pendaftaran hak cipta yang akan dilakukan sesuai standar prosedur yang berlaku, guna memastikan seluruh karya peserta magang tercatat secara sah dan legal.
“Selain memberikan perlindungan hukum, program pencatatan hak cipta serentak ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya menghargai karya ilmiah serta mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan intelektual di kalangan mahasiswa dan peserta magang,” ujar Juani
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat struktural Divisi Pelayanan Hukum, jajaran Kekayaan Intelektual (KI), serta para mahasiswa peserta magang. Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan melakukan penguatan koordinasi teknis dan sosialisasi lanjutan guna memastikan kelengkapan dokumen administratif sebelum pelaksanaan pencatatan massal dilakukan.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali menyampaikan hasil p...
Mamuju, IndigoNews | Seorang pria berinisial FDK (30) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ...
Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...
Mamuju, IndigoNews | Badan Gizi Nasional (BGN) resmi digugat oleh pemilik dua dapur program Makan Be...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, didampingi Kanit Pidum Ipda Ary Zulkipli, menggelar konferensi pers ...
Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju mengungkap kasus penipuan yang dilakukan seorang pria dengan modus mengaku sebagai anggota TNI. ...
JAKARTA, indigonews | Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat lima provinsi yang mengalami deflasi indeks harga konsumen atau IHK pada Nov...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menilai pelatihan teknis pe...
Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar terus galakkan Gerakan Pangan Murah (GPM) atau pasar murah meski bukan hari-hari besar. Pasar murah ini dipu...

No comments yet.