IndigoNews • Mar 10 2026

Majene, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa jajarannya akan terus memastikan seluruh Notaris tetap menjalankan tugasnya secara profesional, menjaga integritas, serta mematuhi kode etik profesi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu disampaikannya saat memimpin pelaksanaan pembinaan terhadap para Notaris di Kabupaten Majene, Selasa (10/3/2026).
Menurut Saefur, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan sekaligus peningkatan kualitas layanan kenotariatan kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa Notaris memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui produk akta yang dibuatnya.
“Notaris harus senantiasa menjaga integritas, bekerja secara jujur, mandiri, dan tidak berpihak, sehingga setiap akta yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum serta mampu melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Saefur Rochim, selaku Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Sulawesi Barat, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPWN Sulawesi Barat.
Saefur menilai, pelaksanaan tugas jabatan Notaris yang profesional akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pembinaan ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa Majelis Pengawas Notaris memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan Notaris.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, mengingatkan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang intensif antara Notaris dengan Kantor Wilayah.
Ia menilai, koordinasi tersebut diperlukan agar para Notaris dapat memperoleh informasi terbaru terkait kebijakan serta perkembangan layanan administrasi hukum umum.
“Koordinasi yang baik akan memudahkan Kantor Wilayah dalam memberikan pendampingan kepada Notaris sekaligus meminimalisir kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas jabatan,” jelas Hidayat Yasin.
Ia juga menyampaikan pentingnya dukungan para Notaris dalam mendorong peningkatan layanan administrasi hukum umum, khususnya terkait pendaftaran Perseroan Perorangan.
Hal tersebut sejalan dengan target Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) yang menargetkan secara nasional sebanyak 80.000 pendaftaran Perseroan Perorangan pada tahun 2026.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil serta memperkuat ekosistem usaha yang tertib hukum.
Majene, IndigoNews| Tim Analis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) Kantor Wilayah Kementerian...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
Majene, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperk...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggel...
Majene, IndigoNews | Aktivitas pengerukan gunung di sekitar Kompleks Masannang I dan Masannang II, K...
Majene, IndigoNews | Kabupaten Majene menunjukkan tren positif dalam capaian Imunisasi Dasar Lengkap...
AMAMUJU, indigonews | Polemik persoalan hutang pada proyek sekolah SMA Negeri 1 Sampaga Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju, yang tak kunjung dib...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat berencana mencatatkan karya ilmiah peserta magang sebag...
Yogyakarta, IndigoNews |Kementerian Hukum meresmikan pembentukan 438 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan dan kalurahan di Daerah ...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipidkor) Polres Polman Iptu Arifin bersama Anggotanya resmi menyerahkan ...

No comments yet.