BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Jangan Diam! Jika Pelayanan Publik Bermasalah, Laporkan Melalui SP4N-LAPOR

    Mar 12 2026

    Mamuju, IndigoNews| Pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan berbagai persoalan pelayanan publik melalui aplikasi SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).

    Hal ini merupakan salah satu misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Melalui SP4N-LAPOR sebagai kanal resmi pemerintah, disediakan untuk menampung aspirasi, keluhan, maupun laporan masyarakat terkait pelayanan publik yang belum berjalan optimal.

    Baca juga:

    SDK Tekankan Kebersamaan Ulama dan Umara di Malam Nuzulul Qur’an

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Saltatistik (KominfoSS) Sulbar, Muhammaad Ridwan Djafar menegaskan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pemerintah memperbaiki kualitas pelayanan publik.

    “Jika masyarakat menemukan jalan rusak, lampu jalan tidak menyala, pelayanan administrasi yang lambat, atau berbagai persoalan pelayanan lainnya, jangan hanya mengeluh. Laporkan melalui SP4N-LAPOR agar pemerintah dapat segera menindaklanjuti,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

    Menurutnya, laporan masyarakat menjadi sumber informasi penting bagi pemerintah untuk mengetahui berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan.

    Melalui sistem SP4N-LAPOR, setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

    Masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mudah melalui:

    – website www.lapor.go.id

    – aplikasi SP4N-LAPOR

    – media sosial @lapor1708

    Pemerintah daerah juga terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat agar setiap laporan dapat ditangani secara cepat, transparan, dan akuntabel.

    “Partisipasi masyarakat dalam menyampaikan laporan merupakan bentuk pengawasan publik terhadap pelayanan pemerintah. Semakin aktif masyarakat melapor, semakin cepat pula perbaikan pelayanan dapat dilakukan,” tambahnya.

    Melalui SP4N-LAPOR, masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan responsif.

    Baca juga: 

    KominfoSS Sulbar Perkuat Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

    Jangan hanya mengeluh, mari gunakan SP4N-LAPOR untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan pelayanan publik.

     

    Berita terkait:

    Buka Puasa Bersama di Rujab, Gubernur Sulbar Ajak Pererat Kebersamaan

    Pasar Murah Ramadhan 1447 H, SDK Pastikan Harga Lebih Ringan untuk Warga

    Pasar Murah Ramadhan 1447 H, SDK Pastikan Harga Lebih Ringan untuk Warga

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    PERMAHI Tuding DPRD Mamuju Tidak Serius ...

    by Jul 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Peraturan Daera...

    Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perk...

    by Jul 02 2026

    Jakarta, IndigoNews | Memperingati delapan dekade pengabdian kepada negeri, PT Bank Negara Indonesia...

    Temui Kemenkes, Gubernur Suhardi Duka Do...

    by Jun 11 2026

    Jakarta, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama para kepala daerah se-Sulawesi ...

    Kemenkum Sulbar Sebut PPNS Sebagai Instr...

    by Jun 09 2026

    Bogor, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaska...

    MF Taekwondo Mamuju Borong Medali di Pia...

    by Mei 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim MF Taekwondo Mamuju sukses menorehkan prestasi gemilang dalam ajang bergeng...

    Kemenkum Sulbar Sebut Butuh Sinergi Peng...

    by Mei 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyorot...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    DPRD Mamuju Dukung Pembentukan Perda Kekayaan I...


    Mamuju,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menjalin koordinasi dengan DPRD Kabupaten Mamuju guna membahas rencana pe...

    09 Apr 2026

    Dinas Perkebunan Sulbar Terima Sosialisasi Apli...


    Mamuju, IndigoNews | Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat menerima kegiatan Sosialisasi Aplikasi Fleksi Tahap Kedua yang dilaksanakan oleh D...

    26 Agu 2026

    Kajari Mamasa Berhasil RJ Kasus Penganiayaan


    MAMASA, Indigonews | Kejari Mamasa berhasil mendamaikan salah satu kasus penganiayaan lewat restorative justice (RJ), belum lama ini. Diketahui,...

    03 Nov 2024

    Fakta Hukum PT Position: Hormati Proses Peradil...


    JAKARTA, indigonews | PT Position, anak usaha PT Harum Energy Tbk (HRUM) yang beroperasi di sektor pertambangan bijih nikel di Halmahera Timur, ...

    15 Okt 2025

    Proyek Refreshment Pelabuhan Perintis Mamuju Ca...


    Mamuju, IndigoNews | Pengerjaan pelabuhan yang ada di Jl. Yos kini telah mencapai 70%. Hal ini di sampaikan oleh Kepala Kantor Unit Pelayanan Pe...

    11 Sep 2025

    Beritasatu

    back to top