BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • PERMAHI Tuding DPRD Mamuju Tidak Serius Bahas Ranperda Miras

    • Jul 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Minuman Keras di Kabupaten Mamuju menuai kritik pedas dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI).

    Lembaga hukum mahasiswa tersebut menilai DPRD Kabupaten Mamuju tidak menunjukkan keseriusan substansial dan terkesan sekadar mengejar formalitas ketimbang kualitas regulasi.

    Kader PERMAHI, Safyuddin, menegaskan bahwa draf rancangan yang disodorkan pihak legislatif saat ini masih memuat banyak perumusan pasal yang tidak tepat serta norma-norma hukum yang kabur (vague of norm). Menurutnya, kelalaian dalam legal drafting ini berpotensi besar memicu ketidakpastian hukum (legal uncertainty) hingga masalah serius pada tatanan penegakan hukum di lapangan jika disahkan tanpa perbaikan menyeluruh.

    “Pembentukan Peraturan Daerah bukan sekadar formalitas untuk menggugurkan kewajiban. DPRD Mamuju harus serius menyusun draf pasal secara cermat dan berbasis legal drafting yang benar agar tidak melahirkan produk hukum yang mandul atau justru menabrak aturan yang lebih tinggi,” ujar Safyuddin.

    Dalam catatan kritisnya, PERMAHI mengidentifikasi sejumlah persoalan mendasar pada proses maupun draf aturan tersebut. Proses RDPU dinilai terkesan terburu-buru dan hanya menjadi formalitas semata tanpa kehendak mendalam untuk menyerap masukan yuridis yang substantif.

    Selain itu, keberadaan norma kabur dan frasa ambigu dalam draf rawan memicu kesewenang-wenangan aparat penegak hukum saat mengimplementasikannya kelak.

    Substansi rancangan tersebut juga ditengarai menabrak asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011 jo. UU No. 13 Tahun 2022, terutama pada tata kelola pengawasan, mekanisme pembatasan, serta penjatuhan sanksi.

    Melihat kelemahan fatal tersebut, PERMAHI mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju untuk melakukan reviu menyeluruh (total review) terhadap pasal-pasal yang dinilai berpotensi cacat hukum.

    Pihak legislatif diseru untuk mewujudkan partisipasi publik secara bermakna (meaningful participation) dengan melibatkan akademisi, praktisi, serta mahasiswa hukum secara riil, bukan sekadar menjadikan masyarakat pelengkap kuorum.

    Langkah harmonisasi regulasi juga menjadi harga mati agar seluruh klausul pengawasan, perizinan, dan sanksi selaras dengan aturan perundang-undangan di tingkat pusat sehingga Perda tersebut nantinya memiliki daya laku yang efektif.

     

    Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perk...

    by • Jul 02 2026

    Jakarta, IndigoNews | Memperingati delapan dekade pengabdian kepada negeri, PT Bank Negara Indonesia...

    Temui Kemenkes, Gubernur Suhardi Duka Do...

    by • Jun 11 2026

    Jakarta, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama para kepala daerah se-Sulawesi ...

    Kemenkum Sulbar Sebut PPNS Sebagai Instr...

    by • Jun 09 2026

    Bogor, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaska...

    MF Taekwondo Mamuju Borong Medali di Pia...

    by • Mei 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim MF Taekwondo Mamuju sukses menorehkan prestasi gemilang dalam ajang bergeng...

    Kemenkum Sulbar Sebut Butuh Sinergi Peng...

    by • Mei 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyorot...

    Bau Akram Dai Dampingi Perwakilan Kemenp...

    by • Mei 20 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dis...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Jadi Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Pol...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa keterlibatan jajaran Kemenkum Sulba...

    21 Apr 2026

    Wagub Salim : Ada Bandar Besar Sabu di Polman


    SULBAR,indigonews | Peredaran obat terlarang jenis sabu di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ) semakin memprihatinkan. Hal ini, menjadi sorotan...

    01 Agu 2025

    Kejari Majene Tetapkan Dua Tersangka Kasus Peng...


    Majene, IndigoNews| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi...

    13 Jun 2025

    Digitalisasi Kepegawaian, Sulbar Luncurkan Apli...


    Mamuju, IndigoNews | Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meluncurkan inov...

    11 Sep 2025

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranperbup Mateng


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa proses harmonisasi rancangan produk...

    26 Mei 2026

    Beritasatu

    back to top