BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • PERMAHI Tuding DPRD Mamuju Tidak Serius Bahas Ranperda Miras

    Jul 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Minuman Keras di Kabupaten Mamuju menuai kritik pedas dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI).

    Lembaga hukum mahasiswa tersebut menilai DPRD Kabupaten Mamuju tidak menunjukkan keseriusan substansial dan terkesan sekadar mengejar formalitas ketimbang kualitas regulasi.

    Kader PERMAHI, Safyuddin, menegaskan bahwa draf rancangan yang disodorkan pihak legislatif saat ini masih memuat banyak perumusan pasal yang tidak tepat serta norma-norma hukum yang kabur (vague of norm). Menurutnya, kelalaian dalam legal drafting ini berpotensi besar memicu ketidakpastian hukum (legal uncertainty) hingga masalah serius pada tatanan penegakan hukum di lapangan jika disahkan tanpa perbaikan menyeluruh.

    “Pembentukan Peraturan Daerah bukan sekadar formalitas untuk menggugurkan kewajiban. DPRD Mamuju harus serius menyusun draf pasal secara cermat dan berbasis legal drafting yang benar agar tidak melahirkan produk hukum yang mandul atau justru menabrak aturan yang lebih tinggi,” ujar Safyuddin.

    Dalam catatan kritisnya, PERMAHI mengidentifikasi sejumlah persoalan mendasar pada proses maupun draf aturan tersebut. Proses RDPU dinilai terkesan terburu-buru dan hanya menjadi formalitas semata tanpa kehendak mendalam untuk menyerap masukan yuridis yang substantif.

    Selain itu, keberadaan norma kabur dan frasa ambigu dalam draf rawan memicu kesewenang-wenangan aparat penegak hukum saat mengimplementasikannya kelak.

    Substansi rancangan tersebut juga ditengarai menabrak asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011 jo. UU No. 13 Tahun 2022, terutama pada tata kelola pengawasan, mekanisme pembatasan, serta penjatuhan sanksi.

    Melihat kelemahan fatal tersebut, PERMAHI mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju untuk melakukan reviu menyeluruh (total review) terhadap pasal-pasal yang dinilai berpotensi cacat hukum.

    Pihak legislatif diseru untuk mewujudkan partisipasi publik secara bermakna (meaningful participation) dengan melibatkan akademisi, praktisi, serta mahasiswa hukum secara riil, bukan sekadar menjadikan masyarakat pelengkap kuorum.

    Langkah harmonisasi regulasi juga menjadi harga mati agar seluruh klausul pengawasan, perizinan, dan sanksi selaras dengan aturan perundang-undangan di tingkat pusat sehingga Perda tersebut nantinya memiliki daya laku yang efektif.

     

    Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perk...

    by Jul 02 2026

    Jakarta, IndigoNews | Memperingati delapan dekade pengabdian kepada negeri, PT Bank Negara Indonesia...

    Temui Kemenkes, Gubernur Suhardi Duka Do...

    by Jun 11 2026

    Jakarta, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama para kepala daerah se-Sulawesi ...

    Kemenkum Sulbar Sebut PPNS Sebagai Instr...

    by Jun 09 2026

    Bogor, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaska...

    MF Taekwondo Mamuju Borong Medali di Pia...

    by Mei 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim MF Taekwondo Mamuju sukses menorehkan prestasi gemilang dalam ajang bergeng...

    Kemenkum Sulbar Sebut Butuh Sinergi Peng...

    by Mei 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyorot...

    Bau Akram Dai Dampingi Perwakilan Kemenp...

    by Mei 20 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dis...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pemkesra Sulbar Dorong Kerja Sama Lintas Sektor...


    Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Sekretariat Daerah menghadiri Rapat Teknis Pengendalian Inflasi Daerah yang disel...

    17 Sep 2025

    Tanggul Penahan Ombak di Salutambung Jebol, BPB...


    Mamuju, IndigoNews| Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima laporan dari BPBD Kabupaten Majene terk...

    28 Okt 2025

    Upacara Hari Pahlawan, Kemenkum Sulbar Kobarkan...


    Mamuju, IndigoNews | Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025...

    10 Nov 2025

    TO Asal Polman Ditangkap Saat Edarkan Sabu di M...


    Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil meringkus satu orang pelaku yang masuk dalam daftar Target ...

    01 Agu 2025

    Pasca Penemuan Kerangka Manusia di Majene, Poli...


    MAJENE, indigonews | Pasca penemuan jasad laki – laki yang sudah berbentuk kerangka di rumah BTN Permatasari Lingkungan Talumung Kelurahan...

    29 Jan 2025

    Beritasatu

    back to top