IndigoNews • Nov 08 2025

Ilustrasi hasil tambang, (F/google.com).
Kutai Kartanegara, IndigoNews| PT Mahakam Sumber Jaya (PT MSJ) menegaskan seluruh kegiatan operasional perusahaan dijalankan secara legal dan sesuai izin yang diberikan pemerintah. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan di sejumlah media daring terkait kegiatan penertiban yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kuasa Hukum PT MSJ, Indra R. Maasawet, menuturkan bahwa kegiatan penertiban tersebut tidak menyasar area operasi resmi perusahaan, melainkan praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) oleh pihak lain di sekitar kawasan konsesi.
Ia menjelaskan, laporan perusahaan terhadap aktivitas tambang ilegal itu telah ditindaklanjuti dan bahkan telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Kami mendukung penuh langkah Satgas PKH yang kini melakukan penertiban di bekas wilayah PETI tersebut. Tindakan ini sejalan dengan komitmen kami dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), PT MSJ telah beroperasi sejak tahun 2004 dengan wilayah konsesi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Seluruh kegiatan produksi dan operasional dijalankan berdasarkan izin resmi serta mengikuti ketentuan lingkungan dan kehutanan yang berlaku.
Indra menegaskan, perusahaan berkomitmen menjaga prinsip keterbukaan dan kepatuhan hukum dalam setiap aktivitasnya.
“Kami menjalankan seluruh kegiatan usaha secara legal, transparan, dan bertanggung jawab. PT MSJ akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan kepastian hukum dan keberlanjutan industri pertambangan nasional,” tuturnya.
“Kami ingin menegaskan bahwa kegiatan penertiban oleh Satgas PKH tidak berkaitan dengan aktivitas operasional PT MSJ. Justru sejak lama kami telah melaporkan adanya aktivitas PETI oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum,” ujar Indra di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Jakarta, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Bapperida Sulbar terus bergerak memp...
Depok, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama...
Banten, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar...
Jakarta, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mengoptimalkan fungsi ...
Jakarta, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat pelaksanaan...
Jakarta, IndigoNews | Rawana Mandar adalah salah satu alat musik tradisional yang berasal dari Provi...
Majene, IndigoNews | Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Majene, Dr. Hj. Andi Ritamariani, M.Pd, menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagr...
MAMUJU, IndigoNews | Masyarakat Mamuju sempat digemparkan dengan dugaan temuan praktik money politik sehari sebelum hari pencoblosan Pilkada 202...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim bersama Pimti dan jajaran menghadiri Pelaksanaan Apel...
Mamuju, IndigoNews| Seorang bayi di bawah lima tahun (balita) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mengalami muntah-muntah usai mengons...
Mamuju, IndigoNews | Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menyebut berk...

No comments yet.