IndigoNews • Jan 17 2025

Habsi Wahid.(F/Anto)
MAMUJU,indigonews | Anggota Komisi II di DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), mempertanyakan dana bagi hasil Participating Interest (PI) Pengelolaan Blok Migas Sebuku.
Sorotan wakil rakyat ini terjadi saat komisi II DPRD Sulbar, menggelar rapat tingkat komisi, yang berlangsung di kantor DPRD Sulbar, belum lama ini.
Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) yang dihadirkan, dicecar sejumlah pertanyaan mengenai dana bagi hasil dan nasib pengelolaan Blok Sebuku yang memasuki masa akhir.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar, Habsi Wahid, meminta Biro Ekbang menjelaskan penggunaan dana bagi hasil yang diterima sejak Januari 2023 melalui Perumda Sebuku Energi Malaqbi.
“Kami ingin mengetahui perkembangan seperti apa Blok Sebuku saat ini, selain itu kami juga meminta penjelasan mengenai dana bagi hasil yang telah diterima,” tanya Habsi.
Menurut mantan bupati Mamuju itu, hingga saat ini penggunaan dana bagi hasil dari Blok Sebuku untuk Sulawesi Barat masih belum jelas. DPRD juga mempertanyakan nasib Blok Sebuku yang memasuki masa akhir pengelolaan.
“Kalau kami baca perkembangannya, sampai saat ini dana bagi hasil belum dikelola. Kenapa sampai sekarang masih dibiarkan saja?” ungkap Habsi.
Untuk memagari Blok Sebuku, DPRD Sulbar mengaku sedang merancang Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pengelolaan blok migas itu.
“Kami sedang merancang Perda drafnya sudah ada yang bekerjasama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk melahirkan Perusda yang bisa mengelola Blok Sebuku ini,” ujar Politisi PDIP ini.
Sementara itu, Kepala Biro Ekbang Sulbar, Hamdani Hamdi, menjelaskan bahwa pengelolaan Blok Migas Sebuku akan segera berakhir, dengan perusahaan BUMN pengelola yang direncanakan berhenti pada 2026 mendatang.
“Memang Perda Blok Sebuku itu akan berakhir eksplorasi tahun depan (2026), dengan asumsi cadangannya sudah tidak memungkinkan lagi. Artinya, biaya produksi dengan apa yang dihasilkan sudah tidak berbanding lurus,” jelas Hamdani.
Hamdani menambahkan, rencana pengambilalihan pengelolaan setelah perusahaan pengelola angkat kaki perlu dikaji terlebih dahulu. Hal ini untuk memastikan apakah biaya operasional akan tertutupi dengan hasil jika Blok Sebuku dikelola secara lokal.
“Jadi, memang kalau untuk mengelola, kita butuh perhitungan dari ahli agar nanti jika dikelola, hasilnya masih optimal. Gasnya masih ada, tapi biaya operasionalnya itu tidak menutupi,” tambahnya.
Saat ini, menurut Hamdani, Sulawesi Barat telah menerima Participating Interest (PI) sebesar Rp 33 miliar. Dana itu terbagi pada investasi ke konsorsium sebesar Rp 6 miliar, sementara Rp 27 miliar lainnya tersimpan di kas.
“Dana yang sudah masuk ke kas kita ada Rp 27 miliar, dan kita investasikan di konsorsium sekitar Rp 6 miliar. Jadi total yang telah kita terima itu sekitar Rp 33 atau Rp 34 miliar,” pungkasnya.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...
Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...
Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...
SULBAR, indigonews | Para pelaku terduga kasus pemalsuan uang atau uang palsu ( Upal ) yang berhasil diungkap Polres Gowa di Kampus Universitas ...
Mamuju, IndigoNews | Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Minuman Keras di Kabupaten Mamu...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menegaskan bahwa pemahaman ...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim mendorong jajaran untuk terus berupaya meningkatkan kinerja seluruh jajaran. Hal ...
Mamuju, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penge...

No comments yet.