BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Dana 33 Miliar PI Blok Migas Sebuku Disoal DPRD Sulbar

    Jan 17 2025

    Habsi Wahid.(F/Anto)

    MAMUJU,indigonews | Anggota Komisi II di DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), mempertanyakan dana bagi hasil Participating Interest (PI) Pengelolaan Blok Migas Sebuku.

    Sorotan wakil rakyat ini terjadi saat komisi II DPRD Sulbar, menggelar rapat tingkat komisi, yang berlangsung di kantor DPRD Sulbar, belum lama ini.

    Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) yang dihadirkan, dicecar sejumlah pertanyaan mengenai dana bagi hasil dan nasib pengelolaan Blok Sebuku yang memasuki masa akhir.

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar, Habsi Wahid, meminta Biro Ekbang menjelaskan penggunaan dana bagi hasil yang diterima sejak Januari 2023 melalui Perumda Sebuku Energi Malaqbi.

    “Kami ingin mengetahui perkembangan seperti apa Blok Sebuku saat ini, selain itu kami juga meminta penjelasan mengenai dana bagi hasil yang telah diterima,” tanya Habsi.

    Menurut mantan bupati Mamuju itu, hingga saat ini penggunaan dana bagi hasil dari Blok Sebuku untuk Sulawesi Barat masih belum jelas. DPRD juga mempertanyakan nasib Blok Sebuku yang memasuki masa akhir pengelolaan.

    “Kalau kami baca perkembangannya, sampai saat ini dana bagi hasil belum dikelola. Kenapa sampai sekarang masih dibiarkan saja?” ungkap Habsi.

    Untuk memagari Blok Sebuku, DPRD Sulbar mengaku sedang merancang Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pengelolaan blok migas itu.

    “Kami sedang merancang Perda drafnya sudah ada yang bekerjasama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk melahirkan Perusda yang bisa mengelola Blok Sebuku ini,” ujar Politisi PDIP ini.

    Sementara itu, Kepala Biro Ekbang Sulbar, Hamdani Hamdi, menjelaskan bahwa pengelolaan Blok Migas Sebuku akan segera berakhir, dengan perusahaan BUMN pengelola yang direncanakan berhenti pada 2026 mendatang.

    “Memang Perda Blok Sebuku itu akan berakhir eksplorasi tahun depan (2026), dengan asumsi cadangannya sudah tidak memungkinkan lagi. Artinya, biaya produksi dengan apa yang dihasilkan sudah tidak berbanding lurus,” jelas Hamdani.

    Hamdani menambahkan, rencana pengambilalihan pengelolaan setelah perusahaan pengelola angkat kaki perlu dikaji terlebih dahulu. Hal ini untuk memastikan apakah biaya operasional akan tertutupi dengan hasil jika Blok Sebuku dikelola secara lokal.

    “Jadi, memang kalau untuk mengelola, kita butuh perhitungan dari ahli agar nanti jika dikelola, hasilnya masih optimal. Gasnya masih ada, tapi biaya operasionalnya itu tidak menutupi,” tambahnya.

    Saat ini, menurut Hamdani, Sulawesi Barat telah menerima Participating Interest (PI) sebesar Rp 33 miliar. Dana itu terbagi pada investasi ke konsorsium sebesar Rp 6 miliar, sementara Rp 27 miliar lainnya tersimpan di kas.

    “Dana yang sudah masuk ke kas kita ada Rp 27 miliar, dan kita investasikan di konsorsium sekitar Rp 6 miliar. Jadi total yang telah kita terima itu sekitar Rp 33 atau Rp 34 miliar,” pungkasnya.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Ribut Rumah Tangga, Suami di Mamuju Neka...

    by Jun 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, Tim Unit...

    Dituduh Aniaya Anak Tiri, Ibu di Tapalan...

    by Jun 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Karmila, seorang ibu tiri yang dilaporkan ke Polresta Mamuju atas dugaan pengan...

    Resmi Dibuka! Ratusan Atlet Bertarung di...

    by Jun 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kejuaraan Karate Open Turnamen Festival Piala Gubernur Sulawesi Barat 2026 resm...

    GMNI Mamuju Desak ESDM dan Pertamina Tra...

    by Jun 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kebijakan PT Pertamina (Persero) yang resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak ...

    Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan KI I...

    by Jun 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Bangun Kesadaran KI, Kemenkum Sulbar Sas...

    by Jun 11 2026

    Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pemkesra Sulbar Laksanakan Pemberkasan bagi Pen...


    Mamuju, IndigoNews | Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan pemb...

    30 Apr 2026

    Peringati Hari Ibu 2025, Kanwil Kemenkum Sulbar...


    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan Peringatan Hari Ibu Tahun 2025. Selain pegawai yang dipimpin ol...

    22 Des 2025

    Provinsi Sulawesi Barat Masuk Daftar Daerah Def...


    JAKARTA, indigonews | Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat lima provinsi yang mengalami deflasi indeks harga konsumen atau IHK pada Nov...

    03 Des 2024

    Menteri Hukum Resmikan 1.571 Posbankum di Kalim...


    Palangka Raya, IndigoNews | Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan capaian 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa/...

    06 Nov 2025

    DPRD Sulbar Kawal Penyusunan RKPD 2027 Lewat Fo...


    Mamuju, IndigoNews | Anggota DPRD Sulawesi Barat, Haluddin, dan Sekertaris Dewan (Sekwan) Arianto, hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal...

    09 Feb 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!