BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Dana 33 Miliar PI Blok Migas Sebuku Disoal DPRD Sulbar

    Jan 17 2025

    Habsi Wahid.(F/Anto)

    MAMUJU,indigonews | Anggota Komisi II di DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), mempertanyakan dana bagi hasil Participating Interest (PI) Pengelolaan Blok Migas Sebuku.

    Sorotan wakil rakyat ini terjadi saat komisi II DPRD Sulbar, menggelar rapat tingkat komisi, yang berlangsung di kantor DPRD Sulbar, belum lama ini.

    Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) yang dihadirkan, dicecar sejumlah pertanyaan mengenai dana bagi hasil dan nasib pengelolaan Blok Sebuku yang memasuki masa akhir.

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar, Habsi Wahid, meminta Biro Ekbang menjelaskan penggunaan dana bagi hasil yang diterima sejak Januari 2023 melalui Perumda Sebuku Energi Malaqbi.

    “Kami ingin mengetahui perkembangan seperti apa Blok Sebuku saat ini, selain itu kami juga meminta penjelasan mengenai dana bagi hasil yang telah diterima,” tanya Habsi.

    Menurut mantan bupati Mamuju itu, hingga saat ini penggunaan dana bagi hasil dari Blok Sebuku untuk Sulawesi Barat masih belum jelas. DPRD juga mempertanyakan nasib Blok Sebuku yang memasuki masa akhir pengelolaan.

    “Kalau kami baca perkembangannya, sampai saat ini dana bagi hasil belum dikelola. Kenapa sampai sekarang masih dibiarkan saja?” ungkap Habsi.

    Untuk memagari Blok Sebuku, DPRD Sulbar mengaku sedang merancang Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pengelolaan blok migas itu.

    “Kami sedang merancang Perda drafnya sudah ada yang bekerjasama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk melahirkan Perusda yang bisa mengelola Blok Sebuku ini,” ujar Politisi PDIP ini.

    Sementara itu, Kepala Biro Ekbang Sulbar, Hamdani Hamdi, menjelaskan bahwa pengelolaan Blok Migas Sebuku akan segera berakhir, dengan perusahaan BUMN pengelola yang direncanakan berhenti pada 2026 mendatang.

    “Memang Perda Blok Sebuku itu akan berakhir eksplorasi tahun depan (2026), dengan asumsi cadangannya sudah tidak memungkinkan lagi. Artinya, biaya produksi dengan apa yang dihasilkan sudah tidak berbanding lurus,” jelas Hamdani.

    Hamdani menambahkan, rencana pengambilalihan pengelolaan setelah perusahaan pengelola angkat kaki perlu dikaji terlebih dahulu. Hal ini untuk memastikan apakah biaya operasional akan tertutupi dengan hasil jika Blok Sebuku dikelola secara lokal.

    “Jadi, memang kalau untuk mengelola, kita butuh perhitungan dari ahli agar nanti jika dikelola, hasilnya masih optimal. Gasnya masih ada, tapi biaya operasionalnya itu tidak menutupi,” tambahnya.

    Saat ini, menurut Hamdani, Sulawesi Barat telah menerima Participating Interest (PI) sebesar Rp 33 miliar. Dana itu terbagi pada investasi ke konsorsium sebesar Rp 6 miliar, sementara Rp 27 miliar lainnya tersimpan di kas.

    “Dana yang sudah masuk ke kas kita ada Rp 27 miliar, dan kita investasikan di konsorsium sekitar Rp 6 miliar. Jadi total yang telah kita terima itu sekitar Rp 33 atau Rp 34 miliar,” pungkasnya.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Rakor Linsek Operasi Ketupat Marano 2026...

    by Mar 06 2026

    Mamuju, IndigoNews| Koordinator SDM Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum...

    DKP Sulbar Dorong Konsumsi Ikan Lewat Ge...

    by Mar 06 2026

    Mamuju, IndigoNews| Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar hadirkan berbagai komoditas hasil peri...

    Tingkatkan Daya Saing UMK, Kemenkum Sulb...

    by Mar 06 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong...

    Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemkab Pasang...

    by Mar 06 2026

    Mamuju, IndigoNews |Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampai...

     Kemenkum Sulbar Bahas Ranperbup Remune...

    by Mar 06 2026

    Mamuju, IndigoNews| Upaya penyempurnaan regulasi daerah terus dilakukan. Kantor Wilayah Kementerian ...

    Operasi Ketupat Marano 2026, Gubernur Su...

    by Mar 06 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) mulai mematangkan kesiapan pen...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Menyoal Nama Bupati dan Sekda Majene Dalam Sura...


    MAMUJU, indigonews | Dugaan kasus rasuah pengelolaan APBD Pemda Majene, masih menjadi perbincangan publik termasuk Media lokal di Kabupaten Maje...

    08 Mar 2025

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Pentingnya Pe...


    Mamuju,  IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut bahwa potensi kekayaan intelektual sangat besar. “Tetapi, dibutuhkan s...

    03 Feb 2026

    Pemprov Sulbar Siap Perkuat Fungsi Pengawasan P...


    Jakarta, IndigoNews| Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, didampingi Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menghadiri ...

    09 Okt 2025

    DP3AP2KB Mateng Edukasi Pola Asuh Anak Positif


    Mamuju Tengah, IndigoNews |  Dalam upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Penge...

    10 Apr 2025

    Akselerasi Digitalisasi Koperasi, Koperindag Su...


    MAMUJU, IndigoNews | Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah ce...

    29 Agu 2025
    back to top
    error: Content is protected !!