IndigoNews • Jan 20 2026

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, memberikan pemahaman tentang kekayaan intelektual pada pelaksanaan Workshop Penulisan Draf Paten Sederhana dan HAKI di Hotel Villa Bogor, Majene, (20/1/2026). (F/Humas).
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa pihaknya akan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam hal perlindungan Kekayaan Intelektual. Hal itu dikatakannya di sela-sela kegiatannya.
Menurut Saefur, perlindungan KI merupakan salah satu wadah dalam melindungi secara hukum hasil karya inovasi.
”Jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen akan terus berupaya memberikan kepastian hukum dalam perlindungan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat,” ujar Saefur Rochim, Selasa (20/1/2026).
Terkait dengan hal itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, memberikan pemahaman tentang kekayaan intelektual pada pelaksanaan Workshop Penulisan Draf Paten Sederhana dan HAKI yang diselenggarakan oleh Universitas Sulawesi Barat di Hotel Villa Bogor, Majene.
Juani dalam kesempatannya membedah secara mendalam teknik penulisan draf paten agar memenuhi standar pendaftaran. Menurutnya, pemahaman teknis sangat diperlukan agar invensi para dosen tidak terganjal masalah administratif saat didaftarkan.
”Kami di Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen memberikan dukungan berkelanjutan. Melalui workshop ini, kami ingin memastikan setiap inovasi dari Sulawesi Barat, khususnya dari Unsulbar, mendapatkan perlindungan hukum melalui prosedur yang tepat,” tegas Juani.
Pelaksanaan workshop tersebut diikuti oleh para dosen dan peneliti serta dibuka langsung oleh Rektor Unsulbar, Prof. Dr. Muhammad Abdy, S.Si., M.Si.
Dalam sambutannya, Rektor Unsulbar menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual adalah pilar penting dalam menghargai setiap inovasi yang lahir dari universitas.
”Kami mendorong seluruh sivitas akademika untuk tidak hanya berhenti pada penelitian, tetapi juga memastikan hasil karyanya terdaftar sebagai paten atau HAKI. Ini adalah bentuk pengakuan nyata atas inovasi yang dihasilkan,” ujar Prof. Muhammad Abdy.
Selain narasumber dari Kemenkum, hadir pula pakar dari Universitas Hasanuddin, Prof. Ir. Muhammad Arsyad, Ph.D. dan Dedy Putra Wahyudi, S.Pi, M.Si., yang turut berbagi perspektif mengenai strategi perlindungan kekayaan intelektual dalam dunia riset.
Majene, IndigoNews | Penangkaran pembibitan kakao di Desa Simbang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Maj...
Majene, IndigoNews | Semangat gotong royong kembali dibuktikan secara nyata oleh masyarakat Desa Sam...
Majene, IndigoNews | Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Majene kini...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Majene, IndigoNews | Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, mulai dilirik sebagai salah satu titik pe...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, menegaskan optimisme Pemerintah Provinsi Sulbar dalam menghadapi tantangan ...
MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pen...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat mengambil langkah preventif dalam menjaga kesehatan jajarannya d...
PASANGKAYU, indigonews | Mantan Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Kabupaten Mamuju Utara ( Pasangkayu ), Nazlah sebagai terdakw...
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menghadiri lomba perahu katinting yang dilaksanakan Polda Sulbar dalam memperingati ha...

No comments yet.