IndigoNews • Jan 19 2026

Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus menggencarkan edukasi mengenai pentingnya perlindungan produk unggulan daerah. Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani, hadir sebagai narasumber dalam Dialog Interaktif di stasiun RRI Mamuju dengan tema “Persyaratan Sertifikat Indikasi Geografis dan Manfaat untuk UMKM”, Senin (19/01/2026).
Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai aspek legalitas dan nilai ekonomi dari Indikasi Geografis (IG).
Dalam pemaparannya, Juani menjelaskan bahwa Indikasi Geografis adalah tanda yang menunjukkan asal suatu produk karena faktor alam, manusia, atau kombinasi keduanya, yang memberikan ciri khas dan kualitas tertentu. Berbeda dengan hak cipta atau merek personal, IG bersifat kepemilikan kolektif masyarakat di wilayah tersebut.
“Indikasi Geografis berperan penting dalam melindungi produk unggulan kita agar tidak diklaim pihak lain. Ini adalah aset daerah yang meningkatkan nilai tambah dan memperkuat daya saing UMKM di pasar yang lebih luas,” ujar Juani.
Hingga saat ini, Sulawesi Barat telah memiliki empat produk yang terdaftar secara resmi di negara, yaitu:
Sementara itu, Andi Reni Anggraeni, Owner Garam Kristal Majene, yang juga hadir dalam kegiatan itu, berbagi pengalaman mengenai bagaimana label IG membantu menjaga kualitas produknya serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap keaslian produk asal Majene tersebut.
Melalui dialog ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap muncul kesadaran kolektif dari masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk lebih peduli terhadap potensi produk lokal lainnya yang belum terdaftar.
“Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Bidang Kekayaan Intelektual berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan, sosialisasi, dan fasilitasi pendaftaran,” jelas Juani.
Langkah tersebut diambil guna memastikan lebih banyak lagi produk asli Sulawesi Barat yang mendapatkan pengakuan hukum dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Seorang pria berinisial FDK (30) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ...
Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...
Mamuju, IndigoNews | Badan Gizi Nasional (BGN) resmi digugat oleh pemilik dua dapur program Makan Be...
Pasangkayu, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya memperluas p...
MAJENE, indigonews | Dugaan permainan culas pengadaan kapal milik Pemda Kabupaten Majene melalui Dinas Kelautan dan Perikanan dengan anggaran 2,...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan keg...
MAMUJU, indigonews | Pasca penangkapan 3 warga asing oleh Imigrasi Mamuju Provinsi Sulbar, yang tak lain adalah investor asal Negara China, mend...
Polman, IndigoNews | Dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW dan sebagai upaya pelestarian budaya dan tradisi di tanah Mandar, dil...
MAMUJU TENGAH, IndigoNews | Kepolisian Resor Mamuju Tengah menggelar press release terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Aula W...

No comments yet.