IndigoNews • Jul 01 2025

Irwan Karim,, Kasi Sarpras Bidang SD DIsdikpora,( F/Gusni).
Mamuju, IndigoNews | Proyek rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) Salumayang di Desa Bela, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, dengan nilai anggaran mencapai Rp251 juta lebih, telah rampung dikerjakan. Namun, hingga saat ini, ongkos tukang sebesar Rp27 juta rupiah dikabarkan belum dibayarkan oleh pihak kontraktor.
“Proyek yang kami kerja sekarang sudah rampung, namun ongkos tukang sampai saat ini belum terbayarkan sebesar 27 juta rupiah,” ungkap Ali, salah seorang tukang, kepada wartawan pada Selasa (1/7/2025).
Ali menjelaskan bahwa hingga kini, upah tukang yang telah dibayarkan baru sekitar Rp6 juta. “Sisa upah tukang sampai saat ini belum terbayarkan,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju menyatakan bahwa pembayaran upah tukang bukan menjadi tanggung jawab dinas, melainkan merupakan kewenangan pihak kontraktor.
“Pembayaran upah tukang dalam proyek tersebut merupakan tanggung jawab dari pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut,” ujar Irwan Karim, Irwan Karim, Kasi Sarpras Bidang SD Disdikpora, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Irwan juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihak dinas baru membayarkan sekitar setengah dari total nilai anggaran proyek.
“Total anggaran proyek sebesar Rp251 juta rupiah. Proyek tersebut dilelang. Pihak dinas saat ini baru membayarkan proyek tersebut sebesar Rp125 juta rupiah,” bebernya.
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan bahwa pembayaran proyek belum tuntas karena pelaksanaan proyek tidak sesuai waktu yang ditetapkan dalam kontrak. Proyek yang seharusnya selesai di tahun anggaran 2024, justru rampung setelah tahun anggaran tersebut berakhir, yakni di tahun 2025.
“Akibatnya, pihak dinas tidak membayarkan keseluruhan anggaran proyek tersebut. Proyek baru bisa dibayarkan keseluruhan pada anggaran perubahan tahun ini,” terangnya.
Sementara itu, kontraktor proyek SD Salumayang, Yusril, yang dihubungi melalui sambungan telepon, membantah tudingan bahwa pihaknya belum membayar upah tukang. Ia menyebutkan bahwa pembayaran telah dilakukan sesuai dengan progres pekerjaan.
“Upah tukang sudah kami bayarkan sesuai progres yang mereka capai. Untuk pembayaran selanjutnya, kalau pihak dinas sudah membayarkannya, baru akan dibayarkan,” jelas Yusril.
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar Rapat Pembahasan Hasi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
LMATENG,indigonews | Masyarakat Desak pemerintah desa dan BPN Mamuju Tengah melakukan pengukuran kembali lahan transmigrasi milik masyarakat ...
Sulbar, IndigoNews| Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi kemanusiaan yang sarat kolab...
Jakarta, IndigoNews| Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga menghadiri peringatan hari lahir (Praharlah) ke 21 Sulawesi Barat yang diselen...
Mamuju, IndigoNews| Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi meluncurkan inovasi digital terbaru bernama SiKODE (Sistem Informasi Kode D...
Mamuju, IndigoNews– Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Lampung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mendapat sambutan ...

No comments yet.